Maafkan Polisi yang Membantingnya Hingga Kejang-kejang, Mahasiswa di Banten: 'Saya Tak Akan Lupa'
Mahasiswa di Banten yang dibanting polisi hingga kejang-kejang memberikan tanggapannya.
Seorang polisi yang mengenakan baju coklat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Kronologi versi polisi
Menurut Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, peristiwa itu bermula saat tim negosiator Polres Kota Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Baca juga: Viral Video Dugaan Penganiayaan Tahanan di Medan, Kalapas: Masalah Minta uUang Jelas Tidak Benar
Wahyu menyatakan, para mahasiswa ngotot ingin bertemu Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi kemudian terjadi.
Saat aksi saling dorong itu, NP mengamankan FA, lalu membantingnya.
Pada saat itu, polisi menangkap 18 mahasiswa.
Menurut Wahyu, pihaknya tidak mengizinkan massa menggelar demonstrasi lantaran tidak ada surat pemberitahuan yang dikeluarkan Polresta Tangerang.
Polresta Tangerang tak mengeluarkan izin karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 masih diterapkan di Kabupaten Tangerang.
Namun, para mahasiswa berkeras ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Minta maaf

Setelah video tentang mahasiswa dibanting viral dan mendapat sorotan publik, polisi kemudian meminta maaf atas kejadian itu.
"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada Saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," kata Wahyu.
Brigadir NP juga meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA. "Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP.