Soal Kasus Kakek Ditahan di Demak, Polisi: Penganiayaan Dilaporkan Tanggal 8, Pencurian 11 Oktober
Seorang kakek di Demak ditahan karena menyerang orang yang diduga pencuri.
"Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," tandas Kapolres.
Kapolres menggaris bawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak. Kapolres menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi sebuah berita dan dapat menilai permasalahan yang ada secara proporsional.
Curhat Kakek Kasminto
Seorang kakek harus mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri Demak.
Ia didakwa telah melakukan penganiayaan.
Kakek tersebut diketahui bernama Kasmito (74).
Dirinya dikenal sebagai penjaga kolam ikan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Ironisnya, kakek yang akrab disapa Mbah Minto itu diduga menganiaya pencuri di kolam yang ia jaga.
Sang pencuri bernama Marjani (38).
Baca juga: Wanita di Deli Serdang Ngaku Dianiaya Preman tapi Malah Jadi Tersangka, Polda Sumut Angkat Bicara
Baca juga: Curhat Korban Penganiayaan Preman di Deli Serdang yang Jadi Tersangka: Sama Siapa Aku Minta Keadilan
Ia adalah warga Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Demak.
Marjani harus menjalani perwatan intensif di rumah sakit karena diserang oleh Mbah Minto.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) malam.
Semua berawal saat Mbah Minto memergoki dan menangkap terduga pencuri di kolam ikan milik Suhadak (53).
Baca juga: Dianiaya Preman Hingga Opname & Habis 2 Kantung Infus, Wanita di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka
Namun, pelaku yang diduga melakukan pencurian justru melaporkan Mbah Minto sebagai terlapor tindak pidana penganiayaan.