Alasan Jonathan Frizzy & Dhena Devanka Kompak Cabut Laporan KDRT, Bukti Visum Penyebabnya

Mereka sama-sama mencabut laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tribunnews/ Nurul Hanna
Jonathan Frizzy dipolisikan sang istri, Dhena Devanka terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Tapi pada dasarnya nggak, karena istrinya itu pengin Ijonk masuk sebagai tersangka," paparnya.

Namun, Benny juga memberikan alasan pasti Jonathan Frizzy dan Dhena mencabut laporan terkait KDRT tersebut.

Benny Simanjuntak menduga pihak Dhena Devanka merasa terancam pidana meski Ijonk memang ingin berdamai.

"Kalau dari pihak Ijonk memang mau damai, tapi dari pihak perempuan karena merasa terancam juga kali," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka lebih dahulu melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 21 Mei 2021.

Dhena Devanka Tak Ingin Pertahankan Rumah Tangga dengan Jonathan Frizzy

Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tampaknya tak bisa diselamatkan.

Dhena Devanka menegaskan, ia tidak ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Jonathan Frizzy.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/9/2021).

Lantaran Dhena sudah memberikan kesempatan kepada Ijonk untuk memperbaiki perilakunya.

Namun, ibu tiga anak itu melihat tak ada perubahan baik dalam diri sang suami.

"Sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Saya sudah bilang dari awal. Sudah tidak ada perbaikan. Jadi rumah tangga kan kita harus kedua belah pihak," ucap Dhena.

"Karena saya sudah memberikan kesempatan berkali-kali, tapi toleransi saya sudah habis. Ya sudah saya nggak mau," sambungnya.

instagram @ijonkfrizzy
Rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tampaknya tak bisa diselamatkan. (instagram @ijonkfrizzy)

Terlebih lagi, Dhena Devanka sempat memergoki Ijonk dua kali berselingkuh.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved