Ayah di Riau Bunuh Orang yang Hamili Putrinya, Ikat & Buang Korban ke Sungai dengan Pemberat Batu

Berikut deretan fakta terkait pembunuhan di Rokan Hilir, Riau yang dilakukan enam orang.

Editor: Irsan Yamananda
Thinkstock
Ilustrasi - Berikut deretan fakta terkait pembunuhan di Rokan Hilir, Riau yang dilakukan enam orang. 

Mereka terancaman hukuman mati atau penjara maksimal seumur hidup.

Sementara itu, Nurhadi mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan apapun. Sebab, aksi kejahatan akan terungkap melalui dukungan tenaga terlatih dan kecanggihan teknologi saat ini.

"Tidak ada kejahatan yang sempurna, pasti ada celah untuk diungkap, karena kita punya tim terlatih dan ditambah dengan dukungan teknologi canggih.

Kepada masyarakat saya berpesan setiap kejahatan pasti bisa diungkap," pungkas Nurhadi.

Artikel lainnya terkait pembunuhan

(Kompas/ Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved