Dendam Kesumat Sejak 2019, Pria di Maluku Bacok 2 Orang Hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati
Berikut deretan informasi terbaik pembacokan dua orang di Maluku, pelaku terancam hukuman mati.
Gara-gara masalah handphone dan uang, pria di Medan bunuh ayah dan kakak kandungnya.
Ialah MAK, pria berusia 21 tahun tega menghabisi nyawa ayah dan kakak kandungnya di Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.
Nyawa ayah dan kakak MAK pun melayang di tangan putra dan adiknya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang dihuni pelaku dan korban di Jalan T Amir Hamzah, Lorong Pribadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) malam sekira pukul 19.05 WIB.
Diketahui, sebelum peristiwa berdarah terjadi pelaku MAK sempat bersitegang dengan kakak kandungnya RS.
Hal itu diungkapkan Iam, teman pelaku saat ditemui di lokasi.
Ia mengatakan MAK sempat mengadu soal permasalahan keluarga yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Saat itu, ia bilang cekcok lantaran abangnya, RS menggadaikan handphone milik ibunya.
Baca juga: 5 Fakta Remaja 18 Tahun Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang: Kondisi Jenazah Hingga Temuan Polisi
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacar yang Hamil: Kesal Sering Disuruh hingga Tak Direstui Orangtua
"Sempat ribut sama abangnya gara-gara handphone mamaknya digadaikan abangnya itu cuma udah beberapa waktu lalu," kata Iam di lokasi kejadian, Sabtu (28/8/2021).
Pelaku MAK dan kakak kandungnya RS pun sempat berkelahi.
MAK yang geram lantaran ponsel ibunya digadai mengancam abangnya jika dalam waktu 24 jam ponsel tersebut tidak kembali akan menghajar abangnya.
Bahkan MAK saat itu berniat sungguh-sungguh untuk menghajar saudara kandungnya.
Ia sempat meminta bantuan kepada teman-teman untuk ikut membantu.
Namun, temannya langsung berusaha mendinginkan.
Mereka menyarankan agar ia menunggu dan bersabar.