Dendam Kesumat Sejak 2019, Pria di Maluku Bacok 2 Orang Hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati
Berikut deretan informasi terbaik pembacokan dua orang di Maluku, pelaku terancam hukuman mati.
Tak lama kemudian barulah abangnya tersebut membawa kembali ponsel ibunya yang digadai.
"Enggak lama bang. Begitu berantam kan dibilang kalau enggak balik 24 jam hpnya kupukuli kau," ucap Iam menirukan kata-kata pelaku
Bahkan, kawan-kawan MAK mengatakan kalau kedua saudara beradik itu dikenal tak pernah akur.
"Dikenal enggak cocok sama abangnya, sering kali ribut," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Seorang pria berinisial MAK tega menghabisi nyawa ayah berinisila S dan kakak kandungnya berinisial RS dengan menggunakan pisau dapur di kediaman mereka.
Pelaku yang masih berusia 21 menikam kakak kandungnya di atas tempat tidur kamar hingga tewas.
Sementara ayahnya, Sugeng, dibunuh di samping rumahnya.
Kedua korban mengalami luka tusuk pada leher dan perut.
Seorang warga mengatakan permasalahannya dipicu perkara uang.
Pelaku awalnya meminta uang kepada bapaknya.
Namun, saat itu sang ayah tidak memberikan uang kepada pelaku.
Pelaku pun naik pitam dan terjadi cekcok dengan ayahnya.
Kakak kandungnya yang mendengar cekcok langsung berusaha melerai.
Namun, belum beranjak dari tempat tidurnya ia sudah kena tikam.
"Gara-gara duit bang. Dia minta enggak dikasih baru ribut sama bapaknya. Abangnya mau misah udah kena tusuk duluan," kata Adun warga di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (28/8/2021).