Dendam Kesumat Sejak 2019, Pria di Maluku Bacok 2 Orang Hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati
Berikut deretan informasi terbaik pembacokan dua orang di Maluku, pelaku terancam hukuman mati.
Adun mengatakan peristiwa terjadi selepas magrib sekitar pukul sekitar pukul 19.05 WIB.
Pelaku pun sudah ditangkap polisi setelah sebelumnya dikepung warga.
Polsek Medan Barat masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Prastyo menyebutkan, kedua korban dihabisi tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motivasi tersangka dan kronologis kejadian sebenarnya.
"Masih didalami. Mohon doa," ujar Prastyo, dikutip dari
Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Lakukan Penikaman, Arsyad Ternyata Sempat Ribut dengan Kakanya Gara-gara Hp
Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah.
Dari informasi lain, korban S mengalami sejumlah luka tikam di bagian perut dan dada serta punggung.
Sedangkan korban RS, mengalami belasan luka tikam di sekujur tubuhnya.
"Ada sekitar 15 luka tikam di bagian perut korban," ujarPrastyo.
Dalam peristiwa itu, petugas telah mengamankan tersangka dan dua bilah pisau yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi ayah dan kakak kandungnya.
Untuk proses visum, jenazah kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
(Kompas/ Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)