Dendam Kesumat Sejak 2019, Pria di Maluku Bacok 2 Orang Hingga Tewas, Kini Terancam Hukuman Mati

Berikut deretan informasi terbaik pembacokan dua orang di Maluku, pelaku terancam hukuman mati.

Editor: Irsan Yamananda
Regional Kompas.com
Ilustrasi - Berikut deretan informasi terbaik pembacokan dua orang di Maluku, pelaku terancam hukuman mati. 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pembacokan menghebohkan warga Kabupaten Kepulauan Tanibar, Maluku.

Korbannya adalah dua warga di Kepulauan Tanimbar.

Mereka diketahui bernama Leonard Besitimur Alias Leo dan Elia Sairdekut alias Elia.

Keduanya tewas setelah dibacok berulang kali oleh Marsel Matruti.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun tak jauh dari Pantai Ngurangur, Petuanan Desa Seira, Kecamatan Wermaktian.

Polisi kemudian menangani perkara tersebut.

Baca juga: Sakit Hati Istrinya Digoda & Dicegat Saat Pulang, Pria di Banjarmasin Ajak 2 Teman Bunuh Si Penggoda

Baca juga: Misteri Penemuan Mayat di Hutan Grobogan: Dibungkus Plastik, Tanpa Busana Hingga Sudah Membusuk

Ilustrasi - Berikut deretan informasi terbaik pembacokan dua orang di Maluku, pelaku terancam hukuman mati.
Ilustrasi - Berikut deretan informasi terbaik pembacokan dua orang di Maluku, pelaku terancam hukuman mati. (TribunWow)

Berdasarkan keterangan pihak berwajib, pembacokan terjadi pada Rabu (13/10/2021).

Tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat setelah membunuh kedua korbannya.

Kini, tersangka terancam hukuman mati. 

Marsel telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik yang menangani kasus tersebut melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa seorang saksi kunci yang melihat peristiwa pembunuhan itu.

Baca juga: Sebut Yosef Suka Melamun Seusai Kasus Pembunuhan di Subang, Adik: Korban Istri & Anak, Kebayang Gak?

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romy Agusriansyah mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

“Kita terapkan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” kata Romy dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021). 

Romi menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana lantaran dari hasil pemeriksaan dan olah TKP terungkap ada niat awal tersangka untuk membunuh korban.

“Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dilatari dendam akibat permasalahan lahan di lokasi Ngurangur antara keluarga pelaku dengan keluarga korban sejak tahun 2019,” jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Pria Bacok 2 Warga hingga Tewas di Tanimbar Terancam Hukuman Mati".

Kasus Pembunuhan Lainnya

Gara-gara masalah handphone dan uang, pria di Medan bunuh ayah dan kakak kandungnya.

Ialah MAK, pria berusia 21 tahun tega menghabisi nyawa ayah dan kakak kandungnya di Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.

Nyawa ayah dan kakak MAK pun melayang di tangan putra dan adiknya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang dihuni pelaku dan korban di Jalan T Amir Hamzah, Lorong Pribadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (28/8/2021) malam sekira pukul 19.05 WIB.

Diketahui, sebelum peristiwa berdarah terjadi pelaku MAK sempat bersitegang dengan kakak kandungnya RS.

Hal itu diungkapkan Iam, teman pelaku saat ditemui di lokasi.

Ia mengatakan MAK sempat mengadu soal permasalahan keluarga yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Saat itu, ia bilang cekcok lantaran abangnya, RS menggadaikan handphone milik ibunya.

Baca juga: 5 Fakta Remaja 18 Tahun Bunuh Wanita Hamil 8 Bulan di Semarang: Kondisi Jenazah Hingga Temuan Polisi

Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacar yang Hamil: Kesal Sering Disuruh hingga Tak Direstui Orangtua

"Sempat ribut sama abangnya gara-gara handphone mamaknya digadaikan abangnya itu cuma udah beberapa waktu lalu," kata Iam di lokasi kejadian, Sabtu (28/8/2021).

Pelaku MAK dan kakak kandungnya RS pun sempat berkelahi.

MAK yang geram lantaran ponsel ibunya digadai mengancam abangnya jika dalam waktu 24 jam ponsel tersebut tidak kembali akan menghajar abangnya.

Bahkan MAK saat itu berniat sungguh-sungguh untuk menghajar saudara kandungnya.

Ia sempat meminta bantuan kepada teman-teman untuk ikut membantu.

Namun, temannya langsung berusaha mendinginkan.

Mereka menyarankan agar ia menunggu dan bersabar.

Tak lama kemudian barulah abangnya tersebut membawa kembali ponsel ibunya yang digadai.

"Enggak lama bang. Begitu berantam kan dibilang kalau enggak balik 24 jam hpnya kupukuli kau," ucap Iam menirukan kata-kata pelaku

Bahkan, kawan-kawan MAK mengatakan kalau kedua saudara beradik itu dikenal tak pernah akur.

"Dikenal enggak cocok sama abangnya, sering kali ribut," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Seorang pria berinisial MAK tega menghabisi nyawa ayah berinisila S dan kakak kandungnya berinisial RS dengan menggunakan pisau dapur di kediaman mereka.

Pelaku yang masih berusia 21 menikam kakak kandungnya di atas tempat tidur kamar hingga tewas.

Sementara ayahnya, Sugeng, dibunuh di samping rumahnya.

Kedua korban mengalami luka tusuk pada leher dan perut.

Seorang warga mengatakan permasalahannya dipicu perkara uang.

Pelaku awalnya meminta uang kepada bapaknya.

Namun, saat itu sang ayah tidak memberikan uang kepada pelaku.

Pelaku pun naik pitam dan terjadi cekcok dengan ayahnya.

Kakak kandungnya yang mendengar cekcok langsung berusaha melerai.

Namun, belum beranjak dari tempat tidurnya ia sudah kena tikam.

"Gara-gara duit bang. Dia minta enggak dikasih baru ribut sama bapaknya. Abangnya mau misah udah kena tusuk duluan," kata Adun warga di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (28/8/2021).

Adun mengatakan peristiwa terjadi selepas magrib sekitar pukul sekitar pukul 19.05 WIB.

Pelaku pun sudah ditangkap polisi setelah sebelumnya dikepung warga.

Polsek Medan Barat masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Kompas/ handout)

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Prastyo menyebutkan, kedua korban dihabisi tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motivasi tersangka dan kronologis kejadian sebenarnya.

"Masih didalami. Mohon doa," ujar Prastyo, dikutip dari

Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Lakukan Penikaman, Arsyad Ternyata Sempat Ribut dengan Kakanya Gara-gara Hp

Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah.

Dari informasi lain, korban S mengalami sejumlah luka tikam di bagian perut dan dada serta punggung.

Sedangkan korban RS, mengalami belasan luka tikam di sekujur tubuhnya.

"Ada sekitar 15 luka tikam di bagian perut korban," ujarPrastyo.

Dalam peristiwa itu, petugas telah mengamankan tersangka dan dua bilah pisau yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi ayah dan kakak kandungnya.

Untuk proses visum, jenazah kedua korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Berita pembunuhan lainnya

(Kompas/ Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved