Polisi yang Smackdown Mahasiswa di Tangerang Akui Refleks Membanting, Korban Memaafkan Tapi Tak Lupa

Kini Fariz harus kembali menjalani general check up karena mengalami muntah-muntah.

istimewa
Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). 

Pertama soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Dianiaya Preman Hingga Opname & Habis 2 Kantung Infus, Wanita di Deli Serdang Malah Jadi Tersangka

Kemudian melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19.

Terakhir persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Di tengah aksi unjuk rasa itulah seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin, yaitu FA, dibanting seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.

Rekaman video menunjukkan FA dipiting lehernya, lalu digiring NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Seorang polisi yang mengenakan baju coklat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Kronologi versi polisi

Menurut Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, peristiwa itu bermula saat tim negosiator Polres Kota Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Baca juga: Viral Video Dugaan Penganiayaan Tahanan di Medan, Kalapas: Masalah Minta uUang Jelas Tidak Benar

Wahyu menyatakan, para mahasiswa ngotot ingin bertemu Bupati Tangerang Zaki Iskandar.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi kemudian terjadi.

Saat aksi saling dorong itu, NP mengamankan FA, lalu membantingnya.

Pada saat itu, polisi menangkap 18 mahasiswa.

Menurut Wahyu, pihaknya tidak mengizinkan massa menggelar demonstrasi lantaran tidak ada surat pemberitahuan yang dikeluarkan Polresta Tangerang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved