TRIBUNMATARAM.COM - Reaksi Fairuz A Rafiq tahu Galih Ginanjar dijebloskan ke sel tikus karena langgar aturan.
Fairuz A Rafiq tampak enggan memberikan komentar saat mengetahui Galih Ginanjar dan Pablo Benua dijebloskan ke sel tikus di Polda Metro Jaya lantaran melanggar tata tertib rutan.
Menurut istri Sonny Septian tersebut, sudah bukan urusannya lagi untuk mengomentari apa yang terjadi pada Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
Fairuz A Rafiq sebagai pelapor pun memilih tak banyak berkomentar mengenai hal tersebut.
"Sebelumnya saya sudah pernah ngomong ya," jawab Fairuz singkat, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Rabu (7/8/2019).
• Lama Bungkam Soal Perceraiannya dengan Gisella Anastasia, Gading: Gak Pengen Sahabat Benci Istri Gue
• Megawati secara Khusus Undang Prabowo Subianto di Kongres V PDI-P 2019 Bali, Siapkan Kejutan Lain
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Bulan Oktober Nanti, Ikuti 10 Langkah Mudah Pendaftarannya
• Fakta-fakta Kongres PDI-P 2019 ke V di Bali, Alasan Dipercepat hingga Kejutan dari Megawati
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman membenarkan Galih dan Pablo masuk ke dalam sel tikus bahkan hingga dua kali.
Pada 19 Juli 2019, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Karena itu, polisi menjebloskan mereka ke dalam sel tikus selama satu minggu dan tak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran.
Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan.
Selisih Paham Farhat Abbas & Polisi Soal Izin Bawa Ponsel untuk Rekam Permintaan Maaf Galih Ginanjar
Beda pernyataan Farhat Abbas dan polisi sial izin memakai ponsel untuk merekam permintaan maaf Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
Farhat Abbas tidak diterima dituduh melanggar aturan lapas dengan membawa handphone masuk untuk merekam video permintaan maaf Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
Dalam keterangannya, Farhat Abbas merasa telah mengantongi izin untuk membawa masuk ponsel ke dalam rutan.
Tapi, pendapat polisi mengatakan hal sebaliknya.
Pengacara Farhat Abbas terlibat adu argumen dengan pejabat Polda Metro Jaya.
Hal ini berawal ketika Farhat mengunggah foto dan video tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Galih Ginanjar dan Pablo Benua di akun instagram pribadinya, @farhatabbasofficial.
Foto dan video itu direkam di dalam Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, lalu diunggah di akun instagram Farhat pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2019.
Pendapat Farhat Abbas soal izin bawa ponsel
Saat dihubungi Kompas.com, Farhat Abbas mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari polisi untuk membawa ponsel ke dalam rutan.
Awalnya, ia sempat ditegur oleh anggota polisi yang tengah berjaga di rutan ketika mengeluarkan ponselnya.
Lalu, polisi mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.
• Viral Ibu Kantin di Riau Dikira Hamil Ternyata Tumor Usus, Kini Tak Berdaya dan Butuh Bantuan
• Kisah Peternak Boyolali, 2 Sapi Dibeli Jokowi untuk Kurban Idul Adha 2019, Cuma Promo via WhatsApp
• Demi Tidur Nyenyak, Sapi Kurban Presiden Jokowi Diberi Alas Tidur Seharga Rp 2Juta, Intip Fotonya
• Seleksi CPNS 2019 & PPPK 2019 Segera Dibuka, Simak Cara Mudah Alur Pendaftaran Resmi dari BKN
Farhat menyebut, tujuannya membawa ponsel ke rutan adalah untuk merekam permintaan maaf Galih Ginanjar buat mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Yang saya lakukan itu (membawa ponsel ke Rutan) bukan untuk kepentingan lain, tapi hanya untuk kepentingan memaafkan (dari Galih kepada Fairuz)," kata Farhat, Selasa (6/9/2019).
Oleh karena itu, Farhat menilai, polisi telah menzalimi Pablo dan Galih dengan menjebloskan keduanya ke sel isolasi atau biasa dikenal dengan sebutan sel tikus.
Keduanya dihukum tinggal di sel tikus selama satu minggu terkait dengan perekaman video melalui ponsel yang Farhat bawa itu.
Selama di sel isolasi, keduanya tidak diperbolehkan dibesuk keluarga.
Sel isolasi merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi pelanggar tata tertib di rutan.
"Tapi setelah saya pulang, katanya orang ini (Pablo dan Galih) dimasukkan ke sel tikus. Ini kezaliman kepada tahanan Polda Metro Jaya," ungkap Farhat.
Farhat berencana melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ia menyebut, Barnabas telah mendzalimi dirinya atas tuduhan tak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri.
Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat.
Bantahan polisi
Barnabas menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.
• Handphone Black Market Bakalan Diblokir, Cek IMEI Ponsel Kamu di Website Resmi Kemenperin
• Link Live Streaming Indonesia VS Thailand Semi Final AFF U-15 Jadwal Kick Off Berubah
• Pemerintah Akan Sewakan Hingga Jual Aset di Jakarta untuk Memindahakan Ibu Kota ke Kalimantan
• Pelaku Sempat Kehabisan Bensin Seorang Siswi SD Berhasil Selamatkan Diri dari Penculikan!
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan).
Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang.
Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.
Bahkan, ia menyebut dirinya telah menegur satu regu yang berjaga di rutan.
Mereka mendapat teguran akibat lengah melakukan pengawasan sehingga Farhat dapat membawa ponsel ke dalam rutan.
Menurut aturan, kata Barnabas, para tamu dilarang untuk merekam dan memotret tahanan saat membesuk di rutan.
Oleh karena itu, ia tak segan memberikan hukuman kepada anggota jika peristiwa tersebut terulang kembali.
"Iya satu regu yang saya tegur keras.
Satu regu ada 10 orang. Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas.
Pendapat yang sama juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Ia menyebut, pihaknya telah memiliki aturan ketat bagi para tamu yang ingin mengunjungi para tahanan diantaranya pengecekan barang yang akan dibawa masuk ke rutan.
Menurut Argo, Farhat telah mengelabui petugas rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menyelundupkan ponsel saat menjenguk tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
• Kemesraan Sigit dan Stasya, Duda Anak Satu Makin Serius Ingin Nikahi Transgender karena Alasan Ini
• Puasa Dzulhijjah, Puasa Arafah & Puasa Tarwiyah, Ini Tata Cara 3 Puasa Sunah Jelang Idul Adha 2019!
• KH Maimun Zubair Meninggal, Ini 8 Petuah Mbah Moen Paling Menggugah Hati, Berbahasa Jawa & Artinya
• FOTO-FOTO TERLENGKAP, Shalat Jenazah KH Maimun Zubair di Al Mala Mekkah Berikut Pemakaman Mbah Moen
• Galih & Pablo Mendekam di Sel Tikus Lantaran Langgar Peraturan, Senasib dengan Jessica Wongso
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas dan sebagainya," kata Argo.
Polisi persilahkan Farhat buat laporan
Argo menanggapi santai rencana pelaporan pejabat Polda Metro Jaya ke Propam Polri oleh Farhat Abbas.
Ia mempersilahkan Farhat untuk membuat laporan itu.
"Enggak masalah, silahkan melapor saja," ujar Argo singkat.
Kendati demikian, Argo tak menanggapi lebih lanjut terkait rencana laporan tersebut. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)