TRIBUNMATARAM.COM - Fakta baru ibu bunuh anak kandung yang baru berusia tiga bulan di Bandung, ngaku dapat bisikan gaib hingga indikasi gangguan mental.
Seorang ibu asal Bandung, FM (29) tega membunuh anak kandungnya sendiri karena merasa mendapatkan bisikan gaib.
Kepada polisi, FM mengaku mendapat bisikan untuk mengantarkan anaknya menuju surga dengan cara dibunuh, berikut fakta-faktanya.
FM (29) tega membunuh anak kandungnya sendiri yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
• ZODIAK CINTA Ramalan Zodiak Kamis 5 September 2019 Taurus Buat Temannya Iri, Cinta Cancer Maju Pesat
• Kisah Pilu Carmi TKW Arab Saudi 31 Tahun Tak Digaji, Tak Lagi Bisa Bahasa Indonesia, Lupa Keluarga
• Istri Korban Meninggal Tol Cipularang Ungkap Sikap Aneh Suami & Pesan ke Anak: Jaga Ibu Baik-baik
• ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Kamis 5 September 2019 Hari Berat Taurus, Cancer Tertantang, Leo Emosi!
Kepolisian Polretabes Bandung telah menetapkan SM sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri.
Namun, hingga ini polisi masih belum mengatahui bagaimana tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Sebab, sampai saat ini polisi belum dapat meminta keterangan mengingat kondisi FM yang masih mengalami shock.
Berkut ini fakta selengkapnya:
1. Mengaku dapat bisikan gaib
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparman mengatakan, tersangka ini mengaku mendapatkan bisikan gaib, bahwa dirinya belum siap mengurus seorang anak.
"Ngakunya dapat bisikan gaib, katanya 'bunuh saja kirim agar dikirim ke surga," katanya di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/9/2019).
2. Ditetapkan tersangka
Suparman menjelaskan bahwa saat ini FM telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Suparman.
• Elza Syarief Singgung Nama Syahrini dalam Perseteruannya dengan Nikita Mirzani, Ada Apa?
• Aulia Kesuma Membakar Jasad Pupung Sadili & M Adi Pradana Ternyata Terinspirasi Adegan Sinetron Ini
• Kehamilan Shandy Aulia Masuk Bulan Ke-5, Istri David Herbowo ini Pamer Perut Buncitnya di Instagram
• Viral Curhat Nyesek Via Vallen, Ussy Sulistiawaty, Roy Kiyoshi, Dewi Perssik, Andien Dikerjain ART
Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
3. FM menyerahkan diri
Setelah dijadikan tersangka atas perbuatannya yang tega menghabisi bayinya yang berumur tiga bulan, FM langsung menyerahkan diri.
"Yang bersangkutan, setelah melakukan pembunuhan. Dia lalu kontak ke Polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya," kata Selasa (3/9/2019).
4. Polisi akan periksa kejiwaan FM
Suparman mengatakan, pihaknya belum mengetahui bagaimana tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Sebab, sampai saat ini polisi belum dapat meminta keterangan mengingat kondisi FM yang masih mengalami shock.
Untuk mengetahui kondisi mentalnya, polisi bakal memeriksa kejiwaan pelaku.
"Karena ada indikasi gangguan mental, nanti kita panggil dari ahli kejiwaan," katanya.
5. Indikasi gangguan mental
Suparman mengungkapkan, indikasi gangguan mental ini berdasarkan pertimbangan beberapa hal, seperti pelaku yang menyerahkan diri setelah menghabisi bayinya itu.
"Yang bersangkutan, setelah melakukan pembunuhan. Dia lalu kontak ke polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya," katanya.
Bukan hanya itu, pelaku juga mengaku mendapatkan bisikan gaib yang mengatakan bahwa pelaku belum siap mengurus bayi, dan menyuruhnya untuk mengirim anak itu ke surga.
"Cek psikologi harus karena indikasi informasi ada gangguan mentalnya," kata Suparman.
Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)
Bayi 15 Bulan Dibunuh Ayah Tiri di Bekasi, Ibu Kenalan 4 Hari Lewat Aplikasi Kencan Langsung Nikah
TRIBUNMATARAM.COM - Fakta baru pembunuhan bayi 15 bulan yang dihabisi oleh sang ayah tiri di Bekasi, baru nikahi ibu sang bayi selama empat hari.
Baru-baru ini, Danis Aprilia (36), ibu dari bayi yang dibunuh ayah tirinya mengungkapkan fakta mengejutkan.
Rupanya, Danis dan suami sekaligus tersangka pembunuhan, Roni Andriawan baru menikah selama 6 hari setelah berkenalan 4 hari melalui aplikasi kencan.
Perkembangan kasus penganiayaan terhadap bayi berusia lima belas bulan di Bekasi yang berujung kematian.
Baru-baru ini saat dimintai keterangan oleh penyidik, ibu kandung dari bayi tersebut mengatakan hal yang diluar dugaan publik.
• 4 Tanggapan Resmi Rumor Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kaltim, Boros APBN hingga Deal Politik Prabowo
• 4 Fakta Baru Nikita Mirzani Laporkan Anak Elza Syarief, Mantan Istri Sajad Ukra Mendadak Bungkam
• Cerita KKN di Desa Penari yang Viral Segera Jadi Novel, Ada Bocoran Kisah yang Tak Ada di Twitter
• Benarkah Cerita KKN di Desa Penari Diangkat dari Kisah Nyata? Pihak Penerbit Novel Angkat Bicara
Danis Aprilia (36), seorang ibu di Bekasi ini harus menerima kenyataan pahit setelah beberapa hari menikah dengan pria bernama Roni Andriawan (39).
Pasalnya, anak Danis Aprilia yang masih berusia 15 bulan meninggal dunia diduga dianiaya ayah tirinya, Roni Andriawan.
Roni Andriawan tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Padahal, Roni Andriawan baru saja menikahi Danis Aprilia 20 Agustus 2019 kemarin.
Kini, Roni Andriawan telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan polisi, Roni Andriawan menganiaya korban dengan cara dilempar sebanyak tiga kali.
Dua diantaranya membentur tembok.
Hal ini dilakukan lantaran tersangka diduga merasa kesal dengan sikap bayi yang rewel karena sedang menderita demam.
"Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Wito.
Wito mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka sempat berlangsung alot.
Tersangka selalu berdalih bahwa dia tidak melakukan tindakan penganiayaan.
Namun, berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, tersangka mulai kehabisan akal berdalih.
"Selama pemeriksaan kita lakukan bahwa kondisi pelaku baik-baik saja, memang pada saat kita melakukan penyelidikan awal berbelit-belit ingin mengelabui bahwa bukan dia pelakunya kemudian dengan kejelian kita, kita temukan bukti-bukti dan saksi-saksi akhirnya tersangka sendiri tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," kata Wito.
Sehari-hari tersangka membuka usaha rumah makan bebek rica-rica di rumahnya.
Adapun hubungan pernihakahan dengan istri sekaligus ibu kandung korban, Danis Aprilia dilakukan secara siri.
"Berumah tangga antara tersangka dan istri ini menikah siri enam hari sebelum kejadian dan anak ini dibawa ke rumah baru dua hari," jelas dia.
Wito menjelaskan jika kondisi korban setelah terbentur lemas dan pingsan.
• Viral Instagram, Betrand Peto Manja Peluk & Minta Pangku Suami Sarwendah, Reaksi Ruben Onsu Disorot
• Sembari Senyum Raffi Ahmad Akui Pilih Wika Salim Ketimbang Ayu Ting Ting, Ternyata Ini Alasannya
• Baik Hati dan Seru, Ini 5 Zodiak yang Paling Sering Bikin Kangen, Cancer Peringkat Pertama
• Video Viral, Driver Ojol Menangis Kehilangan Motor Saat Pesan Makanan, Sumbangan Capai Rp. 40 Juta
Sementara itu istri sekaligus ibu kandung korban, Danis Aprilia, suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental.
Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.
"Ya kalau marah-marah sering teriak-teriakan mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.
ketika kejadian, Danis Aprilia mengaku tidak mengetahui sama sekali, kala itu ia tengah sibuk solat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.
"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.
Namun, suaminya bertingkah aneh, dia tiba-tiba merasakan sakit perut dan minta diantar ke dokter.
Sementara anaknya sudah terdiam tanpa begerak sedikitpun.
"Dia suruh saya siap-siap minta antar berobat, pas saya gendong anak saya udah lemes tangannya, jidat (dahi) sudah biru, waktu itu saya enggak sempet nanya apa-apa soalnya suami udah nyuruh buru-buru," ungkap dia.
Danis bersama bayi dan suaminya lalu pergi berobat menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan, mereka justru ke bidan dan memeriksa kesehatan sang bayi. Dari bidan itu, mereka selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih.
"Abis dari rumah sakit anak saya diperiksa sebentar enggak lama udah meninggal, abis itu dibawa pulang, cuma dari situ mulai curiga anak saya meninggal enggak wajar," jelas dia.
Dia menikah dengan sang suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019. Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerika pinangan Roni.
"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
Roni Andriwan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Atas kejadian ini, tersangka mengaku menyesal melakukan perbuatannya.
Roni Andriawan bahkan terlihat meminta maaaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.
"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," ungkap Roni Andriawan sambil digiring petugas menuju ruang tahanan.
( Mohamad Afkar S )