Ancaman revisi UU KPK meresahkan pegawai KPK sendiri tentunya, Wadah Pegawai KPK nampak menggelar aksi di halaman gedung KPK bawa banyak tulisan ini.
TRIBUNMATARAM.COM - Ancaman revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai berpotensi melemahkan lembaga antirasuah tersebut.
Berbagai unsur masyarakat pun menyuarakan protes terhadap revisi UU KPK.
Protes bahkan disuarakan unsur internal KPK, yang dilakukan oleh Wadah Pegawai KPK.
Bahkan protes keras disampaikan oleh Wadah Pegawai KPK yang melakukan aksi "#SaveKPK.
"KPK Dilahirkan oleh Mega, Mati di Tangan Jokowi?"
Kalimat itulah yang termuat dalam spanduk yang dibentangkan pegawai KPK dalam aksi di teras lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Spanduk itu merupakan spanduk utama yang dibentangkan oleh jajaran pegawai KPK.
• ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Sabtu 7 September 2019 Leo Beruntung, Libra Romantis, Gemini Dikritik
• Tahu Vicky Prasetyo Dekati Tamara Bleszynski, Raut Muka Teuku Rasya Berubah Seketika, Kenapa Gitu?
• Anjing Bima Aryo Gigit ART Hingga Tewas, Polisi Temukan Pemiliknya Bukan Rekan Richard Kyle tersebut
• Kursi Pelaminan Kosong karena Pengantin Tak Datang, Orangtua Duduk Menggantikan Sembari Menangis
Pada aksi itu pegawai-pegawai KPK menggelar aksi dengan memakai masker.
Mereka terdiam sejenak dengan membuka sejumlah payung dan membentangkan poster-poster.
Sejumlah payung masing-masing memuat huruf yang membentuk kata "SAVE KPK".
Adapula payung lainnya yang memuat "TOLAK RUU KPK" dan "MELANGGAR ETIK DILARANG MASUK".
Poster-poster yang dibentangkan memuat pesan, seperti, " Revisi UU KPK Semakin Sempurna Pelemahan KPK", "SAVE KPK SAVE INDONESIA", "Zona Anti Pelanggar Etik", "Pak JOKOWI di mana?"
• Cut Meyriska Terbaring Lemas di Rumah Sakit, Suryadi Berharap Penyakit Istri Roger Danuarta Diangkat
Pegawai-pegawai KPK ini terbagi tiga. Dua kelompok saling berhadapan di depan teras lobi gedung KPK. Sementara kelompok ketiga berdiri persis di depan pintu lobi gedung.
Mereka hanya ingin KPK tak dipimpin oleh orang-orang bermasalah dan menolak pelemahan lembaga antirasuah itu lewat revisi UU KPK.
Alunan lagu "Bongkar" Iwan Fals mengiringi diamnya mereka. Disusul, para pegawai menyanyikan lagu "Indonesia Raya".
Di panggung, perwakilan Pimpinan dan pegawai KPK pun berorasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, revisi UU KPK harus dilawan jika bertujuan memperlemah KPK.
Saut menyinggung amanat United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang ikut disepakati Indonesia.
"Harus dilawan, harus dilawan, harus dilawan, kalau tak sesuai dengan azas-azas prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi, yang telah kita tandatangani (ratifikasi UNCAC)," kata Saut saat berorasi sembari disambut riuh dukungan pegawai KPK.
• Hotman Paris Curigai Ada Kompor di Perseteruan Nikita Mirzani VS Elza Syarief, Sindir Farhat Abbas?
Nyatanya, kata Saut, keberadaan draf RUU KPK saat ini tak sesuai dengan prinsip pemberantasan dan pencegahan korupsi dalam UNCAC itu.
Misalnya, UNCAC mengamanatkan lembaga antikorupsi di suatu negara harus independen.
Akan tetapi, dalam draf revisi UU KPK disebutkan pada Pasal 3 bahwa KPK merupakan bagian dari lembaga pemerintah pusat.
Poin yang mengatur kedudukan KPK berada pada cabang eksekutif juga tertuang di dalam penjelasan umum revisi UU KPK tersebut.
"Apa yang kita dapat hari ini dengan UU KPK hari ini (yang berlaku) sudah jelas mengatakan bahwa KPK tidak boleh berada di bawah pengaruh kekuasaan manapun.
Untuk sementara undang-undang yang ada sudah relevan dengan piagam PBB," kata Saut.
Saut menyarankan lebih baik revisi Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi diprioritaskan.
"Yang perlu diubah justru inline (sejalan) dengan piagam PBB yaitu UU Tipikor kita.
Di UU Tipikor kita masih banyak belum inline dengan piagam PBB yang kita ratifikasi, seperti perdagangan pengaruh, asset recovery, dan hal-hal lain yang relevan," ujar Saut.
"Oleh sebab itu, kalau itu dilakukan yang diprioritaskan, bukan mengubah UU KPK-nya, tetapi mengubah dengan jelas apa yang diminta PBB, yaitu UU Tipikor," tuturnya.
• Jarang Disorot Wulan Guritno Punya Bisnis Beromzet Ratusan Juta per Bulan, Modal Cuma Rp 15Juta
Sementara itu, anggota Wadah Pegawai KPK Henny Mustika Sari dalam orasinya mengatakan, KPK telah menghadapi berbagai upaya pelemahan di berbagai era pemerintahan.
Oleh karena itu, ia berharap Presiden Joko Widodo tak membiarkan lembaga antirasuah itu diperlemah lewat revisi Undang-undang tentang KPK.
"Presiden Abdurrahman Wahid merancang KPK, Presiden Megawati Soekarnoputri melahirkan KPK, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melindungi KPK.
Dan jangan sampai sejarah mencatat KPK mati pada masa Presiden Joko Widodo," kata Henny.
Henny menyatakan, KPK lahir dengan didukung undang-undang yang kuat dan pimpinan-pimpinan yang independen dan bersih dari persoalan rekam jejak.
"Tanpa hadirnya kedua hal tersebut, KPK telah mati," kata dia. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman/Bayu Galih)
Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/09/06/19352961/kpk-dilahirkan-oleh-mega-mati-di-tangan-jokowi?page=all
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""KPK Dilahirkan oleh Mega, Mati di Tangan Jokowi?""
Meski Ditolak 500 Pegawai KPK, Irjen Firli Bajuri Tetap Diloloskan Panitia Seleksi Capim KPK
Irjen Firli Bajuri salah satu calon pemimpin KPK yang lolos tahap selanjutnya, padahal sebelumnya ditolak 500 pegawai KPK, ini kata Pansel Capim KPK.
TRIBUNMATARAM.COM - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap meloloskan Irjen Firli Bajuri meski mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK.
Anggota Pansel KPK Hendardi beralasan, pihaknya tidak bisa menggagalkan salah satu calon hanya karena mendapat penolakan dari masyarakat.
Sebab, sebanyak 20 calon yang tersisa kemarin mendapat berbagai kritik dan catatan dari publik.
"Kalau catatan enggak satu (Firli) saja, semua ada catatan," kata Hendardi usai mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
• Mobilnya Ringsek dalam Kecelakaan Tol Cipularang, Saksi: Mobil Nabrak Pembatas Jalan dan Terbang
• Dekat dengan Iva Lola, Vicky Prasetyo Ngaku Sudah Menikah 24 Kali di Acara yang Dipandu Raffi Ahmad
• Ini Kesaksian Menjengkelkan Aulia Kesuma Pembakar Suami & Anak yang Bikin Murka Kakak Pupung Sadili
• Cerita Supir Truk yang Ditelpon Temannya Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Mas Rem Saya Blong
Oleh karena itu, menurut dia, Pansel Capim KPK fokus pada penilaian yang telah dilakukan dalam proses seleksi.
Masukan dari masyarakat hanya dijadikan pertimbangan tambahan.
Hendardi memastikan Pansel Capim KPK tidak bisa didesak oleh pihak luar.
"Ya biar sajalah, kalau semua didesak, lama-lama kita enggak bisa memilih," kata Hendardi.
Sedikitnya ada 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang disebut menolak calon pimpinan KPK dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri, untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
• ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Selasa 3 September 2019 Taurus Wajib Jaga Kesehatan, Gemini Perhatian
Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019).
Menurut dia, penolakan itu adalah peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK agar selektif dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500. Barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah.
Tapi itulah peran-peran yang bisa kami lakukan sebagai publik," kata Saor.
Selain Firli, ada sembilan nama yang juga diserahkan Pansel kepada Presiden Jokowi hari ini.
Sepuluh nama lain itu nantinya akan diserahkan ke DPR untuk kemudian dipilih lima nama pimpinan KPK 2019-2023.
• ZODIAK CINTA Ramalan Zodiak Cinta Selasa 3 September 2019, Virgo Penting Jaga Jarak, Aries Kesepian!
Berikut daftarnya:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan (Kompas.com/Ihsanuddin/Bayu Galih
Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/09/02/19542551/ini-alasan-pansel-loloskan-irjen-firli-capim-yang-ditolak-500-pegawai-kpk?page=all
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Pansel Loloskan Irjen Firli, Capim yang Ditolak 500 Pegawai KPK"