Kasus Kematian Zaenal Abidin di Polres Lombok Timur, Polda NTB Dalami Peran Polisi

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

Para mahasiswa mengaku prihatian atas kasus kematian Zainal Abidin (29) warga Dusun Tunjung Selatan, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Mereka menilai, kematian Zainal tidak wajar dan diduga akibat penganiayaan yang dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.

• Sidang Suap Kepala Imigrasi Mataram, Uang Rp 1,2 Miliar Dibuang ke Dalam Tong Sampah di Kantor

• Seorang Kepala Sekolah Ditemukan Tanpa Busana dan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Hotel Mataram

Mahasiswa mendesak agar Mabes Polri mencopot jabatan Kapolda NTB Irjen Polisi Nana Sudjana dan Kapolres Lombok Timur AKBP I Made Bagus Winarta.

Keduanya dianggap lalai dan membiarkan anggotanya melakukan penganiayaan terhadap Zainal Abidin hingga meninggal dunia, pada Sabtu (7/9/2019) lalu.

Koordinator aksi Didik Sri Hartawan mengatakan, oknum Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Timur melakukan tindakan represif terhadap Zainal Abidin yang menyebabkan nyawanya hilang.

Kasus ini dinilai merusak kehormatan dan citra Institusi Kepolisian di mata publik.

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini telah mencoreng kepolisian dalam penegakan hukum.

Tidak ada satupun alasan yang membenarkan tindakan represif oknum kepolisian, lebih-lebih sampai menghilangkan nyawa seseorang," kata Didik.

Untuk memberikan rasa keadilan, menurut Didik, polisi perlu melakukan proses hukum terhadap oknum polisi yang melakukan penganiayaan.

Massa sempat ditemui langsung oleh Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana.

Massa mendesak agar nama-nama oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Zainudin segera diungkap.

"Saya tidak mungkin akan membuka dokumen ini di luar seperti ini, ini dokumen rahasia, saya akan buka di ruangan saya.

Kami sudah melakukan olah TKP, semua masih dalam proses, sabar," kata Putu.

• BNN Mataram Nusa Tenggara Barat / NTB Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Satu Keluarga Dimanfaatkan

Menurut Putu, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan masuk bertemu dengan pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.

Massa diberitahu bahwa Polda NTB telah membentuk tim investigasi dalam mengusut kasus kematian Zainal Abidin. (Kompas.com/Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Kematian Zainal, Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur Didemo Mahasiswa"