Randy, Mahasiswa Tewas dengan Luka Tembak saat Demo di DPRD Sultra, Polisi Bantah Pakai Peluru Tajam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK

TRIBUNMATARAM.COM - Immawan Randy tewas dengan luka tembak di dada saat lakukan demo tolak UU KPK di DPRD Sulawesi Tenggara, polisi bantah amankan demo pakai peluru tajam.

Pihak kepolisian Polda Sultra melalui Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart membantah jika pengamanan aksi demo di kantor DPRD Sultra dilakukan dengan membawa peluru tajam.

Satu mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi (21), tewas saat demo yang berujung kerusuhan di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Randi tewas dengan luka parah di dada.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan, hingga kini penyebab luka di dada Randi masih diselidiki.

Mahasiswa UHO Tewas Ditembak saat Demo di Sulawesi Tenggara, Luka Dada Sedalam 10 cm, Kakak Histeris

Mahasiswa Padang yang Turunkan Foto Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Tangis Mulan Jameela Didemo Setelah Jadi Anggota DPR RI, Istri Ahmad Dhani: Berusaha Perbaiki Diri

Deretan Selebritis Beri Dukungan Nyata untuk Mahasiswa yang Demo, Awkarin Bagikan 3000 Nasi Kotak

"Ada bekas luka di dada sebelah kanan. Kita belum memastikan luka tersebut karena apa.

Saat ini korban dibawa dari RS Korem ke Kendari untuk otopsi," ujar Harry saat diwawancarai KompasTV, Kamis (26/9/2019).

Harry mengatakan, polisi yang menjaga aksi demo hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat, serta pengurai massa menggunakan gas air mata, water canon dan beberapa kendaraan.

Dia membantah bahwa petugas menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan demo.

"Tidak ada (peluru), kami pastikan pada saat apel tidak ada satupun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," ujar Harry.

Sebelumnya diberitakan, aksi demo mahasiswa menolak sejumlah rancangan Undang-undang di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Kamis (26/9/2019) menelan korban.

Satu mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari bernama Randi (21) dinyatakan meninggal karena mengalami luka parah di dada sebelah kanannya.

Mahasiswa semester 7 itu dilarikan ke Rumah Sakit Korem pada pukul 15.30 Wita, dan dinyatakan meninggal pada pukul 15.45 Wita. (*)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/09/26/18363281/satu-mahasiswa-uho-kendari-tewas-polisi-bantah-gunakan-peluru-tajam-saat?page=all

Mahasiswa UHO Tewas Ditembak saat Demo di Sulawesi Tenggara, Luka Dada Sedalam 10 cm, Kakak Histeris

TRIBUNMATARAM.COM - Aksi demo menolak UU KPK dan UU RKUHP memakan korban jiwa, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara tewas karena luka tembak di dada.

Nahas dialami Immawan Randy (21), mahasiswa UHO yang tewas saat demo di Kendari, Sulawesi Tenggara rusuh.

Immawan Randy, mahasiswa Universitas Halu Oleo ( UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas karena luka tembak di dada saat demo di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019).

"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam.

Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata dokter Yudi Ashari yang menangani korban di Rumah Sakit Ismoyo Kendari, Kamis malam.

• Mahasiswa Padang yang Turunkan Foto Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

• Ibu Anak Pemerkosa & Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sukabumi Akui Sempat Hubungan Intim di Sisi Jenazah

• Dicerai Ahmad Dhani, Maia Estianty Tak Bisa Nangis & Temui Psikiater, 1 Hal Paling Bikin Terpukul

• 7 Tanda-tanda Pasanganmu Telah Berselingkuh secara Emosional dengan Orang Lain, Waspada!

Yudi mengatakan, untuk memastikan jenis peluru yang menewaskan Randy, tim dokter masih menunggu hasil otopsi.

Dokter Yudi menjelaskan, peluru tidak mengenai organ vital, tapi udara yang masuk ke dalam rongga dada tidak bisa keluar atau menekan ke dalam.
Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI) ( )

"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Yudi.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart mengatakan, dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, pihaknya membekali anggota dengan tameng, tongkat, water canon dan gas air mata.

"Anggota tidak pakai peluru tajam,  peluru karet maupun peluru hampa dalam pengamanan aksi hari ini.

Untuk cari penyebab korban meninggal dunia masih kita tunggu hasil otopsi di RS Kendari," kata Harry kepada sejumlah awak media di sekitar gedung DPRD Sultra.

Dalam aksi demo berujung rusuh itu, ada 15 orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

15 orang itu di antaranya 11 mahasiswa, 1 staf DPRD, dan 3 polisi. Selain itu ada beberapa fasilitas yang dibakar, seperti gedung DPRD dan motor. 

Sebelumnya diberitakan, satu mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara, Randy (21), tewas saat demo di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart mengatakan, tewasnya mahasiswa itu terjadi saat kerusuhan di depan Gedung DPRD Sultra. Saat itu mahasiswa sedang berdemo mulai pukul 11.30.

"Kami mengawal Ketua DPRD Provinsi (Sultra) bersama anggota DPRD lain menemui mahasiswa," ujar Harry saat diwawancarai Kompas TV, Kamis.

Ketua DPRD Sultra minta perwakilan mahasiswa untuk melakukan audensi. Sebagian mahasiswa sempat menyepakati hal itu.

Namun, tak berapa lama massa terbelah. Ada yang berupaya masuk ke dalam Gedung DPRD.

Sekitar pukul 15.30 dari kerumunan massa, diketahui ada mahasiswa yang terluka.

Mahasiswa itu dibawa ke Rumah Sakit Korem yang paling dekat denga DPRD Sultra untuk mendapat perawatan.

"Pada saat dibawa dan sudah berada di korem dan dilakukan tindakan medis dokter korem, (mahasiswa ) sudah meninggal," ujar Harry. (Kompas.com/ Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/09/26/19471241/mahasiswa-universitas-halu-oleo-kendari-tewas-karena-luka-tembak-di-dada?page=all

Mahasiswa Padang yang Turunkan Foto Presiden Jokowi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

TRIBUNMATARAM.COM - TI, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang yang menurunkan foto Presiden Joko Widodo ditetapkan sebagai tersangka.

Meski telah membuat video permintaan maaf, TI, mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang yang menurunkan foto Presiden Jokowi akhirnya ditangkap polisi.

TI diduga melakukan perusakan Gedung DPRD Sumbar dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan dengan maksimal hukuman 6 tahun 6 bulan.

"Betul, dia sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan Gedung DPRD Sumbar," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti, kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2019).

Onny menyebutkan, setelah menetapkan satu tersangka atas kasus perusakan Gedung DPRD Sumbar, pihaknya memeriksa 10 mahasiswa lainnya.

• Cerita Warga Tolong Mahasiswa Demo yang Pingsan karena Gas Air Mata, Rumah Tampung Puluhan Orang

• Deretan Selebritis Beri Dukungan Nyata untuk Mahasiswa yang Demo, Awkarin Bagikan 3000 Nasi Kotak

• Polisi Keroyok Demonstran di JCC, Korban Teriak: Ampun Bang!

• Tak Hanya Mahasiswa Demo, Siswa STM Juga Datang Bergerombol Aksi Mereka Viral!

"Siang kami periksa 8 mahasiswa lainnya. Kemudian malam ini ada 2 orang lainnya yang kami periksa," kata Onny.

Delapan mahasiswa yang sudah diperiksa sudah diperbolehkan pulang dan sewaktu-waktu bisa kembali dimintai keterangan.

"Kami tadi hanya minta keterangan pada 8 mahasiswa. Setelah itu, kami perbolehkan pulang," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, buntut dari demo anarkistis di DPRD Sumatera Barat, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Sumbar berinisial TI (19) diamankan pihak kepolisian.

Mahasiswa itu diamankan karena diduga melakukan aksi penurunan foto Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, saat aksi berlangsung, Rabu (25/9/2019).

Setelah diamankan polisi, beredar video permintaan maaf dari TI. (Kompas.com/ Kontributor Padang, Perdana Putra)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/09/26/21135021/mahasiswa-yang-turunkan-foto-presiden-jokowi-ditetapkan-sebagai-tersangka