Sebelumnya kericuhan terjadi karena tuntutan mahasiswa aksi tidak dipenuhi.
Para mahasiswa ingin bertemu dengan anggota DPRD untuk membuat nota kesepakatan bersama mendukung tuntutan massa, tidak hanya sebagai sikap politis tapi sikap atas nama kedaulatan rakyat.
"Kami meminta kepada DPR agar bisa memberikan sikap dengan kop surat DPR dan atas nama rakyat, bukan hanya sekedar sikap politis saja, dan DPR harus mendukung penuh tuntutan kami" ungkap ungkap KBEM Universitas Mataram Amri Akbar dalam orgasinya.
Hingga menjelang malam aksipun terus berlanjut dan terpaksa dibubarkan oleh pihak polisi dengan menyemprotkan water cannon.
Massa pun membalas dengan lemparan batu ke arah aparat kepolisian. (Kompas.com/Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid/Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Mahasiswa di Depan DPRD Ricuh, 3 Polisi Terluka Kena Lemparan Batu"
Polisi Tetapkan 12 Pelajar & 24 Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Demo di DPR, Dianggap Serang Petugas
TRIBUNMATARAM.COM - Polisi menetapkan 12 pelajar dan 24 mahasiswa sebagai tersangka dalam kerusuhan demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR RI Senayan.
Adapun para pelajar dan mahasiswa ini ditangkap karena dianggap sebagai pemicu kerusuhan, mulai dari penyerangan petugas hingga perusakan fasilitas umum.
Berikut ini rincian lengkap daftar tersangka demo di depan Gedung DPR RI yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa.
Tercatat 36 orang yang terdiri dari 12 pelajar dan 24 mahasiswa ditetapkan tersangka saat kerusuhan terjadi di Kompleks Parlemen Senayan pada 24-25 September 2019 lalu.
Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, pada 24-25 September, tercatat 105 mahasiswa diamankan dengan rincian 24 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 81 orang lainnya telah dipulangkan.
• LBH Jakarta Terima Aduan 90 Orang Belum Pulang ke Rumah Sejak Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR RI
Sementara itu, 15 pelajar SMP dan SMA juga diamankan dengan rincian 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 3 orang dikembalikan ke orangtua.
Adapun, pada 25-26 September, polisi mengamankan 15 mahasiswa dan 83 pelajar.
Namun, belum ada informasi apakah ada yang ditetapkan tersangka dan jumlah orang yang dipulangkan.