6 Fakta Terbaru Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol, Berawal dari Disediakan, Akui Tak Ada Manfaatnya
Artis peran Jefri Nichol jalani sidang terkait kasus narkoba yang dialaminya, ia mengungkapkan 6 fakta terkait dirinya mencoba ganja.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Delta Lidina
TRIBUNMATARAM.COM - Artis peran Jefri Nichol jalani sidang terkait kasus narkoba yang dialaminya, ia mengungkapkan 6 fakta terkait dirinya mencoba ganja.
Senin (30/9/2019) kemarin Jefri Nichol menjalani sidang lanjutan dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kali ini sidang dihadiri dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dari pihak Jefri sebagai terdakwa.
• Sidang Kasus Narkoba Dihadiri Mantan Kekasih, Jefri Nichol Tersenyum: Alhamdulillah
Saksi ahli pertama adalah dokter Nadia dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli hukum yang dihadirkan oleh penasihat hukum Jefri.
Baru akhrinya majelis hakim memeriksa Jefri Nichol sebagai terdakwa.
Ini dia 6 fakta persidangan perdana yang dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
1. Jefri coba-coba
Kepada Hakim Krisnugroho, dokter Nadia mengatakan bahwa Jefri menggunakan narkoba masih dalam tahap coba-coba, bukan pengguna akut.
"Sesuai dengan riwayat narkobanya coba-coba," kata Nadia dalam persidangan.
Dari hasil pemeriksaan asesmen BNNP, kata Nadia, Jefri diketahui baru menggunakan narkotika jenis ganja sebanyak dua kali.
Jarak waktu penggunaannya pun lumayan jauh, tidak berdekatan.
Dari pemeriksaan diketahui bahwa Jefri bukan membeli, melainkan diberi ganja oleh pria berinisial T yang saat ini masih buronan polisi.
Nadia mengatakan, saat Jefri menerima barang tersebut, Jefri masih berpikir akan mengonsumsinya atau tidak.