Polda Metro Jaya Beri Somasi, Ananda Badudu Tanggapi Santai: Saya Bukan Pinokio

Mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu mengaku siap menghadapi somasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya.

Editor: Asytari Fauziah
twitter.com/LBHMasyarakat
Ananda Badudu setelah dibebaskan polisi dan tak ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUNMATARAM.COM Mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu mengaku siap menghadapi somasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya.

Dia beserta kuasa hukumnya siap menghadapi Polda Metro Jaya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Saya enggak akan kabur. Saya tidak akan lari kalau dipanggil. Saya akan datang ke Polda," ujar Ananda di gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Selasa (1/10/2019).

Seorang Oknum Polisi Diduga Tampar Seorang Perawat, Tak Puas dengan Pelayanan Pada Kakeknya

Dia mengaku akan mengungkapkan kebenaran jika akhirnya pihak Polda Metro Jaya harus memanggilnya kembali terkait somasi tersebut.

"Poin utama adalah kebenaran itu harus disuarakan seberapapun itu sulit, seberapapun itu berisiko karena saya bukan pinokio.

Saya akan terus menyuarakan kebenaran," ucap dia.

Walaupun demikian, Ananda mengaku belum menerima surat somasi tersebut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada mantan wartawan Tempo itu terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik.

Mengenal Sosok Ananda Badudu, Musisi dan Jurnalis yang Galang Dana untuk Aksi Massa Mahasiswa

Pernyataan itu disampaikan Ananda usai diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis.

Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.

Danai Mahasiswa Demonstran, Ananda Badudu Ungkap Kondisi dalam Kantor Setelah Dipulangkan Polisi

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, polisi akan mengirimkan somasi dalam satu hingga dua hari ke depan.

Polisi masih memberi kesempatan pada Ananda untuk mengklarifikasi pernyataannya di hadapan media.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved