Tertangkap Menggunakan Narkoba, Rifat Umar Sedang Bersama Teman Wanitanya di Kamar Kos

Artis lenong Rifat Umar atau yang biasa akrab dipanggil Rifat Sungkar ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba.

Editor: Asytari Fauziah
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Artis sinetron dan pemain lenong Rifat Umar atau biasa juga dikenal dengan nama Rifat Sungkar bersama teman wanitanya, Tessa, menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019). 

TRIBUNMATARAM.COM Artis lenong Rifat Umar atau yang biasa akrab dipanggil Rifat Sungkar ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.

Ia ditangkap saat sedang bersama teman wanitanya yang bernama Tessa di kamar kos nomor 11 di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).

"Saat diamankan, tersangka Rifat sedang bersama Tessa di kamar kos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.

5 Fakta Sidang Kasus Narkoba Nunung Srimulat, Sang Komedian Sempat Berontak saat Rehabilitasi

"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," ujar Argo.

Penangkapan Rifat merupakan hasil pengembangan dari pelaku RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Dari tangan RR polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi ganja dan satu kaleng berisi ganja.

"Para tersangka masih kita periksa. kita tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan.

Apakah di jual lagi, atau mereka beli dari mana kita belum dapat infonya," katanya.

Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Irfan Maullana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Ditangkap, Artis Rifat Umar Sedang bersama Teman Wanitanya di Kamar Kos"

Mobil yang ditumpangi pelaku Alya Merah KT 1971 RJ masuk parit saat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di simpang empat Sempaja, Samarinda, Jumat (20/9/2019).
Mobil yang ditumpangi pelaku Alya Merah KT 1971 RJ masuk parit saat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di simpang empat Sempaja, Samarinda, Jumat (20/9/2019). (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

Cerita Istri Bandar Narkoba yang Ditembak Mati di Samarinda, Tak Tahu Paket Apa yang Diambil

TRIBUNMATARAM.COM Ike Siringge (23), istri dari bandar narkorba bernama Irwan, satu mobil bersama pelaku saat penangkapan yang dilakukan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur, di Samarinda, Jumat (20/9/2019).

Ike mengatakan, pada Jumat pagi diajak suaminya ke Samarinda untuk mengambil paket di JNE menggunakan mobil. 

Ikut juga bersama dua orang lainnya bernama Mike dan seorang yang enggan disebutkan identitasnya.

Sang suami tak menjelaskan detail isi paket yang dimaksud. Awalnya dia menolak, tapi karena dibujuk akhirnya Ike mau ikut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved