TRIBUNMATARAM.COM - Viral grup WhatsApp STM saat demo, 7 tersangka ditetapkan termasuk bantahan terlibatnya oknum polisi.
Polisi akhirnya menetapkan 7 tersangka di balik viral grup WhatsApp saat demo di depan gedung DPR.
Pihaknya juga membantah adanya keterlibatan oknum polisi dalam pembuatan grup tersebut.
Pihak yang ditetapkan menjadi tersangka terkait WhatsApp Group (WAG) pelajar STM bertambah per Kamis (3/10/2019) kemarin.
Unggahan mengenai WAG pelajar STM terkait demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR ini viral di media sosial.
Nama WAG yang viral itu beragam, misalnya “G30S STM ALLBASE” dan “STM SEJABODETABEK".
• UPDATE Kasus Viralnya Grup WhatsApp Pelajar STM, Bahas Bayaran Demo di Depan Gedung DPR
Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang sebagaimana dijanjikan koordinator sebelumnya.
“Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula,” tulis salah satu kontak di sebuah WAG.
Warganet juga ramai memperbincangkan nomor-nomor yang tertera di grup tersebut karena diduga milik anggota kepolisian.
Beredar pula tangkapan layar oknum yang diduga pemilik nomor tersebut berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Truecaller dan Getcontact.
Menanggapi hal itu, polisi mengadakan konferensi pers pada Rabu (2/10/2019).
Aparat telah mengamankan tujuh orang terkait grup WA ini. Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya jadi tersangka.
• Gaji Puan Maharani sebagai Ketua DPR Periode 2019-2024, Capai Rp 80 Juta Termasuk Tunjangan
Pada konferensi pers Kamis kemarin, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menyampaikan perkembangan terbaru kasus itu sebagai berikut:
7 tersangka
"Sekali lagi saya tegaskan, sudah tujuh orang yang diperiksa dan mereka ini berstatus tersangka," kata Asep di di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Sslatan, Kamis.
Aparat kemudian menerapkan diversi dikarenakan sebagian besar yang diamankan masih di bawah umur.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara yang melibatkan anak di bawah umur, dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
• Maulana Diduga Tewas Saat Demo karena Bentrok dengan Polisi, Tim Forensik Sebut Tak Temukan Darah
Tujuh orang yang diamankan dalam kasus itu yakni berinisial RO, MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI.
Dari tujuh orang itu, ada dua orang dewasa, yakni MAM (29) dan DI (32). Sementara itu, sisanya berusia di bawah umur.
Awalnya, hanya RO yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan kreator WAG bernama "STM/K bersatu".
RO dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukuman yakni maksimal enam tahun penjara.
MPS diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".
Sementara, WR menjadi admin WAG "SMK STM SEJABODETABEK". Ia merupakan pelajar di daerah Bogor.
Berikutnya, polisi mengamankan MAM di Subang, yang bekerja sebagai pedagang. Ia merupakan anggota WAG "STM Sejabodetabek".
Terakhir, di Batu, Malang, Jawa Timur, polisi mengamankan dua orang yaitu KS dan DI.
KS berstatus pelajar, sedangkan DI bekerja sebagai wiraswasta. Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek".
Bantah keterlibatan oknum polisi
Ketika unggahan itu mulai viral di media sosial, polisi sempat membantah keterlibatan anggota polisi dalam grup tersebut.
Pada Kamis kemarin, polisi kembali membantah dugaan keterlibatan tersebut.
Asep berdalih, langkah penegakan hukum yang telah dilakukan membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan polisi dalam WAG itu.
"Pemeriksaan ini tentunya sudah menegaskan kembali, apa yang disebut viral, kita tidak menemukan arah ke sana," kata Asep.
"Sekali lagi, kami sampaikan bahwa dugaan adanya keterlibatan kepolisian di dalam WAG itu dengan penangkapan-penangkapan ini jelas tidak ada, sekali lagi tidak ada," kata dia lagi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, kata Asep, masih melakukan pengembangan kasus tersebut. (Kompas.com/ Devina Halim)
UPDATE Kasus Viralnya Grup WhatsApp Pelajar STM, Bahas Bayaran Demo di Depan Gedung DPR
TRIBUNMATARAM.COM - Update kasus viralnya grup WhatsApp pelajar STM yang bahas bayaran demo di depan Gedung DPR/MPR.
Viral sebuah postingan yang menunjukkan sebuah gruo WhatsApp beranggotakan para siswa STM yang mengikuti demo di depan Gedung DPR/MPR.
Melalui grup WhatsApp tersebut, para pelajar mengatakan adanya pihak yang mengkoordinasi mereka untuk datang ke demo di depan Gedung DPR.
Sebuah unggahan mengenai WhatsApp Group (WAG) beranggotakan demonstran pelajar STM di sekitar Gedung DPR/MPR sempat viral beberapa waktu lalu.
Nama WAG itu beragam, misalnya “G30S STM ALLBASE” dan “STM SEJABODETABEK".
Dalam percakapan itu, para anggota grup banyak mengeluhkan tentang kondisi pasca-aksi demonstrasi yang ternyata tidak diberi uang sebagaimana dijanjikan koordinator sebelumnya.
• Viral Foto Pelajar SMA Pegang Merah Putih di Demo, Dikabarkan Tak Pulang ke Rumah & Ditangkap Polisi
“Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula,” tulis salah satu kontak di sebuah WAG.
Karena tidak memiliki uang, mereka pun banyak yang mengaku terlunta-lunta dan tidak dapat kembali ke rumah.
"Emak gue nelepon suruh pulang, mana ongkos kagak ada lagi ini," tulis salah satu akun.
Kemudian, dengan menggunakan aplikasi seperti Truecaller, informasi bahwa nomor-nomor dalam grup tersebut milik oknum polisi juga viral.
Mabes Polri kemudian memberikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (2/10/2019). Berikut rangkumannya:
1. Bantah ada oknum polisi
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul membantah keterlibatan anggota kepolisian dalam grup tersebut.
"Tidak ada Polri yang mengkreasi sesuai dengan isu yang beredar di media sosial, isu yang beredar di kalangan netizen bahwa polisi itu mengkreasi atau menjadi kreator grup-grup STM atau SMK," kata Rickynaldo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
• Polisi Amankan Pelajar STM yang Viral Bawa Bendera Merah Putih, Ikut Rusuh Saat Demo di Sekitar DPR
Menurut dia, hasil yang didapat dari aplikasi seperti Truecaller atau Getcontact belum tentu sesuai dengan pemiliknya.
"Kalau aplikasi Truecaller itu kan tergantung kita membuat nama daftar kontaknya apa.
Kalau yang bersangkutan masuk di dalam aplikasi Truecaller, daftar kontak yang kita punya itulah yang masuk dalam Truecaller, dan itu belum tentu nomor telepon yang dimiliki oleh orang yang sebenarnya," tutur dia.
2. Tetapkan satu tersangka
Polisi telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus tersebut, yaitu RO. Adapun RO masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Ia merupakan pembuat atau kreator grup "STM/K bersatu".
"Yang bersangkutan mengkreasi grup WA dengan tujuan untuk bergabung, menghimpun kekuatan melalui grup WA untuk bergabung dengan mahasiswa ke Gedung DPR, Senayan, dalam rangka ikut demo menolak RUU KUHP," ujar Rickynaldo.
RO sebelumnya ditangkap di daerah Depok, pada Selasa (1/10/2019) dan dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukumannya, maksimal enam tahun penjara.
• Polisi Amankan Pelajar yang Terlantar Setelah Ikuti Demo di DPR, Termasuk Anak SD!
3. 7 orang diamankan
Selain RO, polisi mengamankan enam orang lain yang berinisial MPS, WR, DH, MAM, KS, dan DI. Keenamnya masih berstatus saksi dan masih diperiksa intensif.
MPS yang masih berusia 17 tahun diamankan di daerah Garut. Ia merupakan admin WAG "STM-SMK SENUSANTARA".
Kemudian, DH, pelajar di Bogor yang berusia 17 tahun. DH merupakan admin WAG "JABODETABEK DEEMOKRASI".
Berikutnya, polisi mengamankan MAM di Subang. MAM berusia 29 tahun dan berprofesi sebagai pedagang. Ia merupakan anggota WAG "STM Sejabodetabek".
Terakhir, di Batu, Malang, Jawa Timur, polisi mengamankan dua orang yaitu KS dan DI.
KS berusia 16 tahun dan berstatus pelajar, sedangkan DI berusia 32 tahun dengan profesi sebagai wiraswasta. Keduanya merupakan admin WAG "SMK STM seJabodetabek".
4. Motif
Berdasarkan keterangan Rickynaldo, ketujuh orang tersebut hanya ingin meramaikan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR.
"Sampai sekarang motif dan tujuannya sama, hanya untuk meramaikan, meramaikan di media sosial," kata Rickynaldo.
5. Tak ada yang ikut demo
Ketujuh orang tersebut tidak ada yang mengikuti aksi unjuk rasa karena tertahan saat hendak berangkat ke Gedung DPR/MPR.
"Yang di Depok ini, yang kreator ini (RO), tertahan di Stasiun Depok, karena pada saat di stasiun itu dilakukan pemeriksaan secara ketat, kemudian ada juga yang tertahan di terminal bus, di Bogor," ujar dia.
6. Kesulitan polisi
Rickynaldo mengatakan bahwa penyidik turun ke lapangan untuk mencari orang dalam grup tersebut.
Namun, salah satu kendalanya adalah terdapat nomor yang hanya aktif di WhatsApp.
"Kami lakukan cek di lokasi karena ini menggunakan nomor WA, agak sulit, karena ada yang hanya aktif di nomor WA, sementara nomor itu tidak aktif di provider," ucap Rickynaldo.
Penyidik pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut di laboratorium forensik digital.
7. Masih didalami
Selain melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pembuat dan anggota, penyidik mendalami dugaan tawaran uang untuk mengikuti aksi demo seperti yang dibicarakan dalam grup.
Penyidik, kata Rickynaldo, juga mendalami tangkapan layar atau screenshot mengenai dugaan oknum polisi dalam grup itu.
"Semua ini capture-an, capture-an itu belum tentu asli, bisa direkayasa dan tidak ada yang live, semua capture, capture di-posting, capture di-posting, jadi kami sedang lakukan pendalaman terhadap capture yang beredar di medsos," ucap dia. (Kompas.com/Devina Halim)