4 Anggota DPR yang Baru Dilantik Diperiksa KPK Lantaran Kasus Suap, Ini Kasusnya

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

Berdasarkan jumlah itu, Sukiman diduga menerima sejumlah Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar AS dari Juli 2017 sampai April 2018 lewat beberapa perantara. 

3 anggota DPR dari PKB

Diberitakan Kompas.com (30/9/2019), tiga orang anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga diperiksa oleh KPK pada Senin 30 September 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan kepada tiga politisi PKB tersebut terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangannya, Senin.

Ketiga politisi PKB tersebut yakni Jazilul Fawaid, Fathan, dan Helmy Faishal Zaini.

Jazilul diketahui anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Timur X, Fathan dari Jawa Tengah II, dan Helmy berasal dari daerah pemilihan Nusa Tenggara barat II.

Hong dalam kasus ini, diduga menyuap beberapa pihak di antaranya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan Anggota DPR Damayanti terkait proyek infrastruktur Kemneterian PUPR.

Rincian Aset Properti 10 Pimpinan MPR Terbaru, Mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo Paling Banyak

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan/Sari Hardiyanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik 4 Anggota DPR Baru yang Diperiksa KPK..."

Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin Iskandar dari PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI. (Tribunnews/JEPRIMA)

Gaji Puan Maharani sebagai Ketua DPR Periode 2019-2024, Capai Rp 80 Juta Termasuk Tunjangan

TRIBUNMATARAM.COM - Berapa gaji Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024?

Puan Maharani resmi dilantik sebagai Ketua DPR periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019).

Banyak yang penasaran, berapa gaji Ketua DPR yang didapatkan Puan Maharani hingga rela melepas jabatan Menteri?

Pasca-pelantikan anggota DPR 2019-2024, Selasa (1/10/2019), publik banyak yang kepo alias ingin tahu gaji yang diterima para wakil rakyat.

Salah satu yang ingin mereka ketahui adalah gaji Ketua DPR. Ketua DPR 2019-2024 dijabat oleh politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani.

Berapa gaji yang akan diterima Puan Maharani sebagai Ketua DPR?

• Pesan Singkat Anang Hermansyah untuk Krisdayanti yang Resmi Jadi Anggota DPR

Halaman
1234