Setelah Edarkan 20kg Sabu, Sipir di Aceh Terbongkar Simpan 40kg Narkoba di Lemari Dapur Rumah Istri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sipir simpan 40 kg narkoba

Barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg ditemukan di rumah yang bersangkutan.

Kronologis

Sebelumnya, beredar informasi melalui grup-grup Whatsapp tentang pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan sipir Lapas.

Tim BNN menangkap Dustur di salah satu desa di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Dustur dan istrinya, Nur Maida diduga menyelundupkan sabu-sabu 40 Kg dari Malaysia.

Dalam laporan yang beredar tersebut, sabu-sabu itu dikirim dari Malaysia menuju perairan Aceh Timur menggunakan boat.

Tim BNN mengamankan Dustur di kawasan Langsa pada Senin (07/10/2019) pada pukul 12.37 WIB.

Dustur mengaku menyimpan sabu-sabu di rumahnya. Selanjutnya tim BNN membawa Dustur ke rumahnya Idi Rayeuk.

Tim BNN melakukan penggeledahan di rumah Nur Maida yang merupakan istri Dustur.

Istri Dustur menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang berada di sebelah lemari dapur rumahnya.

Barang bukti yang ditemukan 1 (satu) karung warna putih yang didalamnya terdapat 19 (sembilan belas) bungkus ukuran satu kiloan yang diduga narkotika shabu.

Selanjutnya istri Dustur juga menunjukkan narkotika diduga jenis sabu lainnya yang disimpan di lemari dapur sebanyak 1 bungkus ukuran sedang.

Tim BNN juga mengamankan barang bukti lainnya berupa mobil Honda Civic BK 6 RY, beberapa handphone, dan beberapa kartu
identitas.

Saat ini Tim lapangan BNN melakukan pengembangan, pencarian dan pengejaran terhadap beberapa orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut. (Sosok.id/ Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Sumber : https://sosok.grid.id/read/411882534/tak-hanya-edarkan-20-kg-sabu-di-aceh-polisi-ungkap-sipir-lapas-ini-masih-simpan-total-40-kg-di-tempat-tak-terduga-di-rumah-istrinya-bersebelahan-dengan-makanan?page=all

Halaman
1234