Buntut Panjang Ulah Djeni Selundupkan 62 Mobil, Bikin Keluarga Repot dan Jadi Sasaran Marah Korban!

Ulah Djeni, perempuan yang ditangkap polisi karena menggelapkan mobil, telah merepotkan keluarganya.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase TribunMataram.com/Facebook Solid Speed/Tribun Jakarta/Bima Putra
Djeni lihai gelapkan 62 mobil rental 

TRIBUNMATARAM.COM Ulah Djeni, perempuan yang ditangkap polisi karena menggelapkan mobil, telah merepotkan keluarganya.

Keluarga tidak pernah menyangka bahwa Djeni Herilewie (39) terjerat kasus penggelapan 62 unit mobil sewaan.

Siska, adik kandung Djeni, mengatakan, dirinya terkejut sang kakak menggelapkan 62 unit mobil.

Padahal selama ini dia mengenal Djeni bekerja sebagai pekerja lepas event organizer (EO).

"Dia memang EO, cuma itu kan sudah lama pokoknya pas sejak 2012 kita sudah tidak tahu lagi.

Pengakuannya dia sih dia itu nyewa mobil terus digadai, bukan dijual tapi digadai," kata Siska di kediamannya, Jalan Cipinang Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019).

Adapun Djeni menggelapkan mobil sewaan dengan diawali menyewa mobil rental.

Dengan modal fotokopi KTP dan penampilan yang menarik, Djeni mampu membuat pihak rental luluh sehingga menyerahkan mobilnya untuk Djeni.

Mobil yang disewa Djeni pun dibawa kabur dan dia mengganti nomor ponsel.

Mobil tersebut kemudian digadai ke warga biasa oleh Djeni.

Djeni berhasil ditangkap polisi setelah menggelapkan 62 unit mobil sewaan dalam dua bulan.

Dia ditangkap di daerah Rawamangun, Jakarta Timur, pada pertengahan September 2019.

5 Fakta Tersangka Pembobolan Dana Nasabah BNI, Dikenal Glamor Hingga Beri Hadiah Mobil untuk Teman!

Siska berharap kasus yang menjerat Djeni dapat membuat kakaknya itu koreksi diri dan berpikir atas apa yang dia perbuat.

"Saya harapannya dia koreksi diri sama apa yang dia perbuat, berpikir gitu karena kan masalah ini keluarga jadi kena imbas," ujar Siska.

Jauh dari keluarga sejak 2012

Siska mengungkapkan, Djeni sudah jarang berkomunikasi dengan pihak keluarga sejak 2012.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved