Viral Hari Ini

Aksi Bejat Guru Ngaji Cabuli 7 Bocah Perempuan di Jakarta Terkuak, Korban Ngeluh Sakit saat BAK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

AI diduga telah mencabuli sejumlah korbannya sejak Juli lalu. Aksinya baru diketahui Oktober 2019 karena kecurigaan orangtua bocah bernama MA.

Saat diamankan di pos RW sampai dibawa ke Polres, AI membantah telah melakukan pencabulan.

4. Pemberian uang jajan agar tutup mulut

AI rutin memberikan uang jajan kepada para korban agar mereka tidak mengadukan perbuatannya. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 40.000.

4 Fakta Ayah Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus selama 7 Tahun, Tergoda saat Hendak Pakaikan Pampers

AI sendiri dikenal cukup dekat dengan anak-anak.

Para korban berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.

Beberapa dari para korban mengaku telah dicabuli lebih dari satu kali. (Kompas.com/ Hilel Hodawya)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/21/09542541/4-fakta-kasus-pencabulan-7-bocah-perempuan-oleh-guru-ngaji?page=all#page2

Motif Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor Modus Pura-pura Tanya Alamat, Kecanduan Film Porno

TRIBUNMATARAM.COM - Motif pelaku pencabulan bocah 10 tahun di Bogor terungkap, pelaku kecanduan film porno dan alami kelainan seksual.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah 10 tahun di Bogor dengan modus pura-pura tanya alamat.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor menangkap satu pelaku pencabulan anak di bawah umur dengan modus tanya alamat di Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat

Pelaku merupakan warga Gunung Putri, berinisial RN (17) ditangkap di daerah Setu, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (3/9/2019) kemarin.

Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena kecanduan film porno.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebutkan, motif pelaku pencabulan anak di bawah umur karena kelainan seksual.

"Motifnya masih masalah kelainan seksual nonton film porno," kata Benny, di Mapolres, Cibinong, Bogor, Rabu (4/9/2019).

Halaman
123