Viral Hari Ini

Aksi Bejat Guru Ngaji Cabuli 7 Bocah Perempuan di Jakarta Terkuak, Korban Ngeluh Sakit saat BAK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMATARAM.COM - 4 fakta guru ngaji cabuli 7 bocah perempuan di Jatinegara, Jakarta Timur, ketahuan setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil, dilakukan sejak Juli 2019.

Aksi bejat Al, seorang guru ngaji di Jakarta Timur mencabuli 7 bocah perempuan yang masih di bawah umur akhirnya terbongkar.

Berkedok sebagai guru ngaji, Al dengan mudah melancarkan aksinya mencabuli 7 korbannya tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Seorang guru yang mengajarkan pelajaran mengaji atau bisa disebut guru ngaji diduga telah mencabuli tujuh bocah perempuan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Ketujuh bocah tersebut masih duduk di bangku SD dan berusia di bawah 11 tahun.

Motif Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor Modus Pura-pura Tanya Alamat, Kecanduan Film Porno

Berikut fakta terkait kasus itu yang muncul ke permukaan.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

1. Terungkap karena kecurigaan orangtua korban

Ibunda MA, salah satu korban, mencurigai perbuatan tersangka pelaku berinisial FS alias AI. Sang ibu menyadari anaknya merasa sakit ketika buang air kecil. Ketika ditanya, MA menceritakan bahwa ia telah dicabuli oleh AI.

Sang ibu lalu mencari informasi dari sejumlah teman MA. Dari sana, ia menemukan korban lainnya. Para korban berasal dari tiga RW yang berbeda.

Ibunda MA melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebelum ditangkap, AI sempat diamankan terlebih dahulu di kantor RW. Saat itu, puluhan warga sempat emosi dan AI nyaris diamuk warga.

2. Korban trauma berat

Ketika mendengar AI akan dibawa ke pos RW, lima dari tujuh korban langsung ketakutan dan meminta pulang. Mereka mengalami trauma berat setiap mendengar nama AI disebut.

Saat itu, para korban dan orang tua dikumpulkan untuk menjelaskan perbuatan AI. Melihat reaksi anak-anak mereka, para orang tua bergegas memeluk dan membawa mereka keluar dari pos RW untuk menghindari bertemu dengan AI.

Viral Video Bocah 10 Tahun Dicabuli di Bogor dengan Modus Tanya Alamat, Polisi Imbau Tak Sebarkan

3. Tersangka merupakan guru ngaji ibu-ibu

Sehari-hari, AI merupakan guru ngaji ibu-ibu di wilayah Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Sebelumnya, ia bekerja mengumpulkan kardus bekasla, lu menjadi pegawai di tempat Ruqyah.

AI diduga telah mencabuli sejumlah korbannya sejak Juli lalu. Aksinya baru diketahui Oktober 2019 karena kecurigaan orangtua bocah bernama MA.

Saat diamankan di pos RW sampai dibawa ke Polres, AI membantah telah melakukan pencabulan.

4. Pemberian uang jajan agar tutup mulut

AI rutin memberikan uang jajan kepada para korban agar mereka tidak mengadukan perbuatannya. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 5.000 sampai Rp 40.000.

4 Fakta Ayah Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus selama 7 Tahun, Tergoda saat Hendak Pakaikan Pampers

AI sendiri dikenal cukup dekat dengan anak-anak.

Para korban berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.

Beberapa dari para korban mengaku telah dicabuli lebih dari satu kali. (Kompas.com/ Hilel Hodawya)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/21/09542541/4-fakta-kasus-pencabulan-7-bocah-perempuan-oleh-guru-ngaji?page=all#page2

Motif Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor Modus Pura-pura Tanya Alamat, Kecanduan Film Porno

TRIBUNMATARAM.COM - Motif pelaku pencabulan bocah 10 tahun di Bogor terungkap, pelaku kecanduan film porno dan alami kelainan seksual.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah 10 tahun di Bogor dengan modus pura-pura tanya alamat.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor menangkap satu pelaku pencabulan anak di bawah umur dengan modus tanya alamat di Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat

Pelaku merupakan warga Gunung Putri, berinisial RN (17) ditangkap di daerah Setu, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (3/9/2019) kemarin.

Berdasarkan pengakuan, pelaku nekat melakukan aksi bejatnya karena kecanduan film porno.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menyebutkan, motif pelaku pencabulan anak di bawah umur karena kelainan seksual.

"Motifnya masih masalah kelainan seksual nonton film porno," kata Benny, di Mapolres, Cibinong, Bogor, Rabu (4/9/2019).

Ia melanjutkan, RN merupakan seorang remaja yang putus sekolah dan pengangguran.

• Hari Pelanggan Nasional, Jangan Lewatkan Promo Makan Hemat di 8 Resto Ternama dan Internet Telkomsel

• Sederet Pesan Terakhir Korban Kecelakaan Tol Cipularang, Pengakuan Sopir & Sepatu Bola untuk Anak

• 4 Pengakuan Bima Aryo Soal Tragedi Anjingnya Terkam ART hingga Tewas, Bantah Rumor Rabies

• Penjelasan Bima Aryo Soal Anjing Peliharaannya yang Serang ART Hingga Tewas: Maaf, Maaf Banget

Dari pengakuannya, RN kerap meluangkan waktunya untuk menonton film porno.

"Iya, karena putus sekolah dan kesehariannya menganggur," ungkap dia.

Benny menyebut, pelaku tak kuat menahan nafsu birahinya sehingga mencari mangsa dengan berkeliling menggunakan sepeda motor.

"Enggak punya kegiatan ya pelaku mencari mangsa kemungkinan pemilihan acak (random) dan sudah survei ke lokasi (Gunung Putri) sebelumnya," beber dia.

Polisi menunjukkan barang bukti berupa satu kaos warna cokelat, satu celana pendek dan panjang, satu celana rok warna kuning, satu kaos dalam warna putih dan satu celana dalam warna hijau muda.

"Selain itu, pengumpulan alat bukti kendaraan sepeda motor ada kecocokan di CCTV kemudian petunjuk alat bukti yang lain juga sudah dikumpulkan," tutur dia.

• Elza Syarief Singgung Nama Syahrini dalam Perseteruannya dengan Nikita Mirzani, Ada Apa?

• Aulia Kesuma Membakar Jasad Pupung Sadili & M Adi Pradana Ternyata Terinspirasi Adegan Sinetron Ini

• Kehamilan Shandy Aulia Masuk Bulan Ke-5, Istri David Herbowo ini Pamer Perut Buncitnya di Instagram

• Viral Curhat Nyesek Via Vallen, Ussy Sulistiawaty, Roy Kiyoshi, Dewi Perssik, Andien Dikerjain ART

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun, tapi pelaku juga akan diperlakukan sesuai UU perlindungan anak didampingi psikiater," ungkapnya. (Kompas.com/ Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/09/04/11405711/ini-motif-pelaku-pencabulan-bocah-10-tahun-di-bogor