TRIBUNMATARAM.COM - Pernah ditangkap karena kasus makar, Eggi Sudjana kembali diperiksa polisi terkait hubungan dengan tersangka perakit bom.
Eggi Sudjana diperiksa karena terbukti kerap berkomunikasi dengan tersangka perakit bom.
Namun, dalam hal ini, Eggi Sudjana menghubungi tersangka perakit bom karena merupakan pelanggan jasa pijatnya.
Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengakui, kliennya sering berhubungan dengan tersangka perakit bom.
Kata Alamsyah, tersangka itu kerap berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pelanggan jasa pijatnya.
Eggi pun ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya tersangka yang terjerat kasus perakitan bom itu.
• Nenek di Lampung Tak Menyangka Simpankan Tas Cucu yang Berisi Bom Berdaya Ledak Tinggi, Dikira Baju
"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Bahkan, kata Alamsyah, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.
"Orang itu (tersangka perakit bom) suka meminta uang (kepada Eggi), jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang," ujar Alamsyah.
Alamsyah pun membenarkan polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut dan menyita ponselnya.
"Iya handphone Pak Eggi pun disita," katanya.
• Polisi Bongkar Rencana Bom Bunuh Diri di Solo & Yogya, Tak Ada Hubungan dengan Pelantikan Jokowi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapan tersebut. Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.
Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.
• Tak Tahu Ada Bom Dalam Botol Minum, Evie Kaget Ledakannya Bisa Sampai Rusakkan 3 Rumah
Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi. (Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)
Pengacara: Eggi Sudjana Ditangkap untuk Diklarifikasi sebagai Saksi Kasus Perakit Bom
Pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah membenarkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Alamsyah mengatakan, tersangka kasus dugaan makar itu ditangkap guna diklarifikasi sebagai saksi atas ditangkapnya seorang tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.
Kendati demikian, Alamsyah mengaku tak mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut.
"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom. Tapi, saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Menurut Alamsyah, tersangka perakit bom tersebut sering berkomunikasi dengan Eggi karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya. Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.
"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," ungkap Alamsyah.
Selain mengamankan Eggi Sudjana, polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut dan menyita ponselnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapak tersebut. Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.
Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.
Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.
Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi. (Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)
Nenek di Lampung Tak Menyangka Simpankan Tas Cucu yang Berisi Bom Berdaya Ledak Tinggi, Dikira Baju
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang nenek di Lampung tak menyangka simpan bom berdaya ledak tinggi di rumahnya, dikira isinya baju.
Polisi akhirnya berhasil membongkar sindikat terorisme yang menyeret nama R, seorang warga Lampung.
Mirisnya, R tega menitipkan tas berisi bom di rumah neneknya, dan sang nenek menyimpannya di lemari pakaian.
Tak ada yang menyangka salah satu kerabat dari keluarga ini adalah terduga teroris yang sudah diintai oleh Densus 88.
M Farhan Azis (20) tak menyangka sepupunya yang berinisial R telah diringkus pihak kepolisian karena diindikasikan anggota jaringan teroris.
Keluarga yang tinggal di Way Halim, Lampung ini terkejut dengan kedatangan Tim Densus 88 secara tiba-tiba menyambangi mereka.
• Polisi Bongkar Rencana Bom Bunuh Diri di Solo & Yogya, Tak Ada Hubungan dengan Pelantikan Jokowi
Ternyata Tim Densus 88 Antiteror akan membawa barang milik R terduga teroris yang berisi material pembuat bom tersebut.
Kediaman dari nenek Farhan tersebut berada di Jalan Gunung Dempo, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Sebelum tim Densus 88 datang, keluarga ini sempat dihubungi oleh pihak kepolisian akan ada pemeriksaan di rumah mereka.
Bahkan saat pemeriksaan seisi rumah tersebut, pihak keluarga tidak diijinkan untuk masuk ke dalam rumah.
“Waktu dikabarkan polisi saya dan keluarga kaget, saat pemeriksaan saja saya enggak boleh ikut ke dalam,” kata Farhan, Selasa (15/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Ternyata benar, ada satu tas yang diamankan oleh Tim penjinak Bom dari Densus 88 saat melakukan penggeledahan.
Tas yang diamankan tersebut diduga berisi bahan pembuat bom dan keluarga yang menempati rumah tersebut tidak sadar akan hal tersebut.
• Tak Tahu Ada Bom Dalam Botol Minum, Evie Kaget Ledakannya Bisa Sampai Rusakkan 3 Rumah
Tas milik terduga teroris R tersebut disimpan dalam kamar Farhan yang sewaktu-waktu bisa saja meledak.
Namun, Farhan awalnya tak sadar apa isi tas milik R tersebut, ia mengira bahwa tas itu hanya berisi pakaian milik terduga teroris.
“Tas yang disimpan di dalam lemari di kamar saya itu milik dia (R) yang dibawa polisi, tapi saya nggak tahu apa isinya, saya kira cuma baju,” kata Farhan, dilansir dari Kompas.com.
Dilansir dari Kompas.com, Farhan menuturkan bahwa R tidak tinggal di rumah neneknya tersebut, namun sesekali ia datang ke sana.
“Dia enggak lama tinggal di sini, paling datang sehari kemudian pergi lagi enggak tahu ke mana," katanya.
"Terakhir saya ketemu hari Sabtu kemarin, saya lihat dia biasa saja. Tapi kalau masalah tas nenek yang tahu, katanya ada temannya yang nitip, nenek kira itu baju, " tambah Farhan dikutip dari Kompas.com.
Nurhasanah, nenek Farhan sekaligus terduga teroris membenarkan bahwa barang yang disita oleh pihak kepolisian tersebut milik cucunya.
Saat R datang ke kediaman tersebut, cucunya tersebut sempat menitipkan tas berisi barang yang ia tak tahu isinya apa.
Nurhasanah mengira tas tersebut berisi baju-baju kotor milik terduga teroris.
“Saya itu enggak tahu apa-apa,” kata Nurhasanah yang terlihat shock dengan kejadian itu.
Ternyata tas yang hanya ditaruh sembarangan oleh Nurhasanah tersebut berisi bom dan sewaktu-waktu bisa memicu ledakan di rumah kediamannya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah di Way Halim, Bandar Lampung.
Penggeledahan itu adalah pengembangan dari penangkapan empat terduga teroris pada Senin (14/10/2019).
Keempat terduga teroris yang diamankan Densus 88 berinisial R, AH, Y, dan T.
Keempatnya ditangkap diduga terlibat jaringan SA yang melakukan penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kamis (10/10/2019) lalu. (Sosok.id/Andreas Chris Febrianto Nugroho)