Viral Hari Ini

Dikira Gila, 9 Tahun Mansyur Disekap di Kamar Mandi, Kabur Bak Pocong setelah Gigiti Gagang Pintu

Sembilan tahun yang kelam bagi Mansyur (26), pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Delta Lidina
Kompas.com
Mansyur dikira gila disekap di kamar mandi oleh orangtuanya 

TRIBUNMATARAM.COM - Sembilan tahun yang kelam bagi Mansyur (26), pemuda asal Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dikira gila, Mansyur diperlakukan tidak manusiawi oleh kedua orangtuanya sendiri selama hampir 10 tahun lamanya.

Selama 10 tahun, Mansyur disekap dan dirantai di kamar mandi .

Mansyur berhasil lolos setelah berusaha menggigiti palang pintu kamar mandi hingga akhirnya terlepas.

Belum selesai penderitaannya setelah pintu kamar mandi terbuka, Mansyur masih harus berpikir bagaimana cara ia dapat keluar rumah.

Sebab kakinya masih dalam keadaan dirantai hingga gerakannya tak bisa leluasa.

Pemuda 26 tahun tersebut akhirnya berlari dengan cara seperti pocong, melompat secepat mungkin untuk dapat lolos dari rumah tersebut.

Sempat Viral karena Slip Gaji, Bupati Banjarnegara Kembali Disorot karena Tiduran di Tengah Jalan

Namun usahanya tersebut ketahuan oleh warga sekitar yang akhirnya berinisiatif untuk mengurung Mansyur di dalam rumah tersebut.

Mansyur kini aman.
Mansyur kini aman. (Kompas.com)

Mansyur mencoba kabur rupanya hendak menuju kantor polisi untuk melaporkan masalah yang dialaminya selama 9 tahun terakhir.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, Tenri A Palallo membenarkan kejadian yang menimpa Mansyur.

"Setibanya di persimpangan jalan, Mansyur meminta-minta tolong hingga akhirnya ada pemudi mobil yang menolongnya. Mansyur meminta tolong diantarkan ke kantor polisi untuk melaporkan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya selama 9 tahun,” kata Tenri, Jumat (25/10/2019) dikutip dari Kompas.com.

Akhirnya Manysur bisa bebas dengan bantuan seorang pengemudi yang tak dikenal yang mengantarkan pemuda tersebut ke kantor polisi terdekat.

Dituduh Curi Cincin Tanpa Bukti, Viral Video Gadis Belia Disetrum di Depan Warga hingga Lemas di NTT

Dari situlah, polisi kemudian memeriksa kasus penyekapan oleh kedua orangtua kepada pemuda tersebut.

Sedang Mansyur dibawa langsung ke Makassar untuk dirawat di RSUD Daya.

Hasil pemeriksaan medis menyataan, pemuda berusia 26 tahun asal Bulukumba tersebut tidak mengalami kelainan jiwa.

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Selasa (29/10/2019), Mansyur dituding mengalami gangguan jiwa oleh orangtua dan warga kampungnya.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved