Nunung Ungkap Caranya Ajak Suaminya Kembali Pakai Sabu di Depan Hakim: Yah Pakai Itu Yuk Biar Melek

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Nunung dan sang suami July Jan Sambiran saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

TRIBUNMATARAM.COM - Hakim Anggota Djoko Indarto sempat menyebut nama komedian Doyok dan Polo yang merupakan rekan Nunung di grup lawak Srimulat.

Saat itu, Hakim Anggota Djoko menanyakan pada suami Nunung, July Jan Sambiran, apakah ia pernah meminta Nunung untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

“Mas Iyan enggak pernah bilang jangan pakai gini, ‘Nung, engkok dicekel polisi? (Nung, enggak takut nanti ditangkap polisi?)," tanya Hakim Anggota Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Djoko pun menyebut nama Doyok dan Polo.

Koyok Doyok, Polo, enggak pernah mengingatakan, suaminya?” sambung Hakim Djoko.

“Sering,” jawab Iyan.

“Lah, sering (mengingatkan), kenapa masih ikut makai?” kata Hakim Djoko lagi.

“Karena kalau (Nunung) ketangkap, sendirian nanti,” ujar Iyan.

“Oh, maunya berdua gitu? wah...,” celetuk Hakim Djoko.

• 4 Fakta Nunung Srimulat, Rekan Andre Taulany 3 Tahun Depresi Hingga Pernah Berobat ke Singapura

Dalam keterangannya, Nunung mengungkap bagaimana caranya mengajak suami menggunakan sabu.

Nunung juga mengatakan, ia sudah curiga bahwa tamu yang datang ke rumahnya pada hari penangkapannya adalah polisi.

Awalnya, saat kejadian, pada Jumat 19 Juli 2019, pembantu rumah tangga Nunung mengatakan dirinya kedatangan tamu dari Bandung bernama Hengki.

Merasa tak kenal, Nunung meminta asisten rumah tangganya itu untuk mengatakan bahwa ia sudah akan berangkat kerja.

“Lalu Mbak di rumah bilang, itu tamunya semakin banyak. Saya bilang sama suami saya, coba ditemuin di luar,” kata Nunung.

Saat itulah Nunung merasa bahwa tamu yang datang adalah polisi.

“Saya sudah feeling, ‘pasti polisi ini’, saya sudah tahu, saya bilang sama suami, suruh masuk saja. Jadi masuk itu ya menemukan yang 0,36 gram itu,” kata Nunung.

Polisi lalu melakukan penggeledahan dan membawa Nunung ke Polda Metro Jaya.

• Depresi Nunung Diragukan Hakim, Rekan Sule Lemas & Hampir Pingsan Usai Sidang, Ini Lagi Panik

Adapun Nunung dan July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung dan suaminya kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO. Meski demikian, proses hukumnya tetap berjalan.

Di Depan Hakim, Nunung Ungkap Caranya Ajak Suami Konsumsi Sabu

Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019), terungkap cara Nunung mengajak suaminya, July Jan Sambiran, mengonsumsi sabu.

Awalnya, hakim anggota Djoko Indarto bertanya pada Nunung tentang itu.

“Gimana ngajaknya, ‘ayo, Yang, kita nyabu yuk', gitu? Lha piye? (lha, gimana?),” tanya hakim Djoko yang disambut tawa dari pengunjung.

“'Yah, pakai itu yuk, Yah, biar melek',” jawab Nunung seraya memandang suaminya.

Nunung menambahkan, July sebenarnya pernah memintanya untuk berhenti konsumsi sabu.

“Suami saya kan pasif ya, enggak kayak saya. Suami saya pernah mengingatkan beberapa kali. Saya yang ngajak suami saya,” kata Nunung.

• 3 Minggu Rehabilitasi Bobot Tubuh Berkurang Drastis, Nunung Ajukan Permintaan Pada Sang Putra, Bagus

(KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Sebut Nama Doyok dan Polo di Persidangan Nunung" & "Di Depan Hakim, Nunung Ungkap Caranya Ajak Suami Konsumsi Sabu".