Pamit Beli Sabun, Ibu Telantarkan 4 Anak Kelaparan hingga Gizi Buruk Demi Hidup dengan Pacar

Penulis: Salma Fenty
Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat bersaudara ditelantarkan ibunya

TRIBUNMATARAM.COM - Viral potret empat bersaudara tinggal di gubuk reyot di kawasan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat setelah ditelantarkan oleh ibu kandungnya sendiri.

Dua dari empat bersaudara itu mengalami gizi buruk dan gangguan psikologi yang membuat mereka tak mampu melakukan kegiatan seperti anak seusianya.

Cerita empat bersaudara di Kandanghaur, Indramayu ini viral di Facebook setelah diunggah oleh tetangga mereka, Karmila (36) yang merasa prihatin dengan kondisi mereka.

Menurut penuturan Karmila, ibunda dari keempat bersaudara bernama Nur Wenda (23), Raju Winata (16), Refi, dan Pian ini diduga memilih tinggal bersama kekasihnya.

Pasalnya, ayah dari empat saudara ini telah meninggal dunia sejak 10 tahun yang lalu.

Empat bersaudara yang ditelantarkan ibunya. (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Dikutip TribunMataram.com dari Tribun Cirebon, Rabu (6/11/2019), anak tertua, Nur Wenda mengatakan sang ibu kabur usai pamit beli sabun ke warung.

Viral Keluarga Hidup di Gubuk Kandang Ayam Dapat Bantuan Rumah Malah Dijual, Suami Pakai Motor Mahal

Sudah terhitung satu tahun sang ibu tak kembali ke rumah.

Sang ibu, Rodia diduga kabur meninggalkan anak-anaknya untuk hidup bersama dengan pacarnya.

Kondisi inilah yang memaksa Nur Wenda dan adiknya Raju Winata menjadi tulang punggung keluarga demi kedua adik-adiknya.

Selain harus berjuang hidup tanpa perawatan orangtua, kondisi Refi dan Pian sangat memprihatinkan.

Bocah yang memiliki nama lengkap Refi Irawan dan Muhammad Septian itu mengalami gizi buruk.

Tak hanya mengalami gizi buruk, kedua adik Nur Wenda dan Raju Winata ini juga memiliki gangguan psikologis.

Jangankan untuk bertumbuh kembang seperti anak normal pada umumnya, mereka bahkan hingga menginjak usia sekarang belum bisa berbicara.

Tangis Pilu Janda Miskin Baru 8 Hari Suami Wafat, Terancam Dibui karena Bongkar Kecurangan Majikan

Refi bahkan diketahui telah lumpuh sejak lahir, sehingga ia nyaris tak bisa kemana-mana atau bahkan bicara meski usia telah memasuki 14 tahun

Mirisnya lagi, kondisi ini diperparah dengan keadaan mereka yang sering menahan lapar lantaran tak punya uang untuk beli makanan.

Mereka hanya bisa mengandalkan gaji sang kakak tertua yang bekerja di sebuah show room motor.

Karmila yang prihatin dengan kondisi empat bersaudara ini pun mengunggah cerita mereka di akun Facebook-nya.

Awalnya ia hanya ingin berbagi cerita, namun Karmila sama sekali tidak menyangka kalau postingannya akan viral.

"Ya walaupun saya bukan keluarganya, tapi sangat kasihan melihat mereka makanya saya foto di Facebook dan menjadi viral," ujar Karmila seperti yang dikutip TribunMataram.com dari Tribun Cirebon, Rabu (6/11/2019).

Terkait kondisi keempat bersaudara yang memprihatinkan ini, Kasun Blok Cilek Desa Karanganyar, Carmin mengatakan pihaknya telah memberiga beragam bantuan.

Bantuan tersebut diberikan melalui program-program pemerintah.

Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Keempat kakak beradik di Indramyu telah mendapatkan bantuan dari Dinas Sosia setempat.

Bahkan rencananya, pihak desa bakal bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu untuk merawat dan menitipkan mereka di panti asuhan melalui program Dinas Provinsi Jawa Barat.

Melalui program tersebut, baik pendidikan maupun kesehatan Refi dan Pian akan dijamin negara.

Tak hanya itu, warga desa bekerja sama dengan Koramil Kandahaur dan pihak kecamatan juga saling bergotong royong mengumpulkan dana donasi untuk merenovasi gubuk reyot yang ditinggali 4 bersaudara tersebut.

Uang donasi yang terkumpul juga akan digunakan untuk membiayai hidup mereka mulai dari sandang, pangan, dan pendidikan.

Mursyidah menangis menceritakan kini dirinya terancam dibui (Sosok.id)

Tangis Pilu Janda Miskin Baru 8 Hari Suami Wafat, Terancam Dibui karena Bongkar Kecurangan Majikan

Cerita pilu Mursyidah, janda miskin yang baru 8 hari ditinggal suaminya meninggal dunia, terancam masuk penjara karena membongkar kecurangan majikan.

Mursyidah hanya bisa menangis ditemani tiga anaknya yang masih kecil.

Belum habis kesedihan ditinggal suami tercinta untuk selamanya karena sakit, Mursyidah harus bersiap menghadapi tuntutan dari mantan majikannya yang menuduhnya melakukan pengrusakan ruko.

Mursyidah menangis sembari menceritakan kisah pilunya pada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H Sudirman atau yang dikenal bernama Haji Uma.

Wanita tiga anak tersebut baru delapan hari ditinggal sang suami meninggal dunia akibat sakit.

• POPULER Viral Cerita Pilu Layangan Putus, Suami Ibu 5 Anak Kepincut Pelakor, Diam-diam Poligami

Yang lebih memilukan lagi, ia terancam hukuman penjara setelah dilaporkan oleh mantan majikannya.

Ia dilaporkan atas dugaan perusakan salah satu rumah toko (ruko) di desa Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Mursyidah terancam tuntutan 10 bulan penjara atas laporan tersebut.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengerusakan ruko tempat pangkalan elpiji di desanya saat di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (29/10/19) lalu.

Sembari berlinang air mata dan memeluk ketiga anaknya yang masih kecil-kecil, Janda tersebut menceritakan duduk permasalahannya kepada wakil rakyat yang menyambangi rumahnya itu, Senin (4/11/19).

• Kabar Terkini Malinda Dee, Terdakwa Penggelapan Uang Nasabah yang Pernah Viral karena Silikon Pecah

Kepada Haji Uma, Mursyidah mengaku pernah bekerja di pangkalan tersebut selama dua bulan pada tahun 2018

Seetiap hari Mursyidah mendapat tugas untuk mencabut segel tabung gas 3 kiloan tersebut.

Upahnya pun kecil, hanya sebesar Rp 400 ribu selama dua bulan bekerja.

Mursyidah memang hanya bekerja selama dua bulan disana karena alasan hati nuraninya yang tak tega melihat pekerjaan tersebut.

Ia merasa mencurangi warga miskin dengan bekerja sebagai pembuka segel tabung 3 kiloan tersebut.

Dilansir dari Serambinews.com, Mursyidah dilaporkan oleh mantan majikannya karena dugaan perusakan ruko tempat menyimpan tabung gas elpiji 3 kiloan.

Saat itu Mursyidah bersama dengan masyarakat kampung sedang berupaya membongkar dugaan kecurangan yang dilakukan pihak pangkalan elpiji.

Namun nahas harus ia terima, apa yang ia lakukan bersama warga tersebut dianggap sebagai tindak perusakan hingga harus dilaporkan ke pihak yang berwajib.

• Setelah Viral Anggaran Lem Aibon 82,8 M, Anies Baswedan Temukan Kejanggalan Lain, Pulpen Rp 635 M!

Proses hukum terhadap janda tiga anak ini sedang berlangsung di pengadilan.

Ormawa Fakultas Hukum (FH) Unimal, Senin (4/11/2019) siang menyerahkan 350 lembar fotokopi KTP mahasiswa dan berbagai kalangan masyarakat ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, sebagai bentuk dukungan agar Mursyidah divonis bebas. Fotokopi KTP tersebut diterima langsung Ketua PN Lhokseumawe Teuku Syalafi.

Melansir dari Serambinews.com, Haji Uma yang menyambangi rumah Mursyidah mengatakan bahwa janda tersebut hanya bekerja selama dua bulan saja disana.

Ia tak sanggup bekerja disana karena merasa menipu warga miskin lainnya yang menggunakan gas elpiji 3 kiloan.

"Setelah dua bulan bekerja dia merasa tidak sanggup karena menipu orang miskin, dia keluar,” ungkap Haji Uma kepada Serambinews.com, Senin (4/11/2019).

Tak hanya itu, haknya sebagai pegawai di pangkalan elpiji tersebut juga tidak dipenuhi, ujar Anggota DPD tersebut.

"Ketika dia keluar, dia dua bulan kerja dibayar gaji Rp 400.000, padahal pada awalnya dijanjikan Rp 500.000 per bulan," tambah Haji Uma lagi.

Setali tiga uang, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf juga menyampaikan harapan yang sama mengenai penyelesaian kasus yang membelit Mursyidah tersebut.

"Bila nanti Mursyidah ditahan, ketiga anak yatim yang masih kecil-kecil tersebut siapa yang pelihara. Makanya kita sangat mengharapkan adanya kebijakan majelis hakim," harap Irwan Yusuf, dikutip dari Serambinews.com.

Apa yang dialami oleh Janda tiga anak tersebut menggerakkan berbagai lapisan elemen masyarakat di Lhokseumawe.

Beberapa kelompok masyarakat mendukung pembebasan Mursyidah dari kasus yang membelitnya.

Melansir dari Serambinews.com, dari Organisasi Mahasiswa di Lhokseumawe dan Aceh Utara (4/11/19) bahkan menyerahkan 350 lembar fotokopi KTP mahasiswa dan berbagai kalangan masyarakat lainnya ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mendukung pembebasan Mursyidah dari kasus dugaan pengerusakan tersebut. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)