CPNS 2019

Passing Grade SKD CPNS 2019 Diturunkan, Ambang Batas TWK dan TKP Lebih Rendah, TIU Tetap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleksi CPNS 2019

TRIBUNMATARAM.COM - Passing grade CPNS 2019 diturunkan, ini pernyataan resmi Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengumumkan nilai ambang batas minimal baru untuk seleksi CPNS 2019.

Kali ini, peserta CPNS 2019 harus mencapai passing grade yang lebih rendah dari pada seleksi CPNS 2018 sebelumnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menurunkan passing grade atau nilai ambang batas minimal dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Hal itu dibenarkan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, hal ini dilakukan karena ada beberapa lembaga di sejumlah daerah yang tidak meloloskan satu pun peserta seleksi pada rekrutmen CPNS tahun lalu.

Ini Alasan Penurunan Passing Grade SKD CPNS 2019, Menpan RB: Tak Akan Menurunkan Kualitas

Tidak adanya peserta yang lolos, diduga karena tingginya nilai ambang batas minimal.

"Kemarin beberapa lembaga di daerah (ada yang) tak ada (peserta) yang lulus satu pun," kata Tjahjo saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Seleksi CPNS 2019 (makassar.tribunnews.com/Istimewa)

"Ini yang salah orangnya atau soalnya? Kalau diproses terus kan kasihan," lanjut dia.

Tjahjo enggan menyebutkan secara detail lembaga yang tidak meloloskan satu pun peserta seleksi.

Ia hanya memastikan, meskipun passing grade diturunkan, BKN akan menambah materi dalam soal seleksi.

"Jadi kami kurangi (passing grade-nya), kami tambah soalnya dengan wawasan kebangsaan, megenai bahaya radikalisme, terorisme, empat pilar, supaya lebih mudah," kata Tjahjo.

Portal sscasn.bkn.go.id Sudah Dibuka, Pendaftaran CPNS 2019 Baru Bisa Dilakukan Pukul 11.11 Malam

Dengan demikian, Tjahjo Kumolo yakin hal ini tidak mengurangi kualitas seleksi.

Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 pada tes SKD menggunakan Permen PAN-RB Nomor 37 Tahun 2018.

Mengacu pada Pasal 3 Permen PAN-RB 37/2018, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Selanjutnya, pemerintah mengumumkan bahwa tes SKD CPNS tahun ini tidak memakai aturan lama, melainkan menggunakan Permen PAN-RB 24/2019.

Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permen PAN-RB 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. (Kompas.com/ Fitria Chusna Faris)

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2019/11/14/09014821/passing-grade-cpns-2019-diturunkan-ini-alasannya?page=all#page2

Link 35 Kementerian & Pemrov yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2019, Daftar Hanya di sscasn.bkn.go.id

TRIBUNMATARAM.COM - Daftar 35 instansi Kementerian dan Pemerintah yang sudah umumkan formasi, lengkap dengan link.

Link 35 instansi yang sudah umumkan formasi CPNS 2019, pendaftaran dibuka Senin (11/11/2019) pukul 11.11 WIB malam.

Pendaftaran CPNS 2019 hanya dapat dilakukan di sscasn.bkn.go.id, ini link 35 instansi yang telah umumkan formasi CPNS 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 di laman sscasn.bkn.go.id dibuka, ini daftar link 35 instansi yang sudah umumkan formasi CPNS 2019. Terbaru Kemenhub dan Kemenko Perekonomian

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka Senin (11/10/2019).

• Portal sscasn.bkn.go.id Sudah Dibuka, Pendaftaran CPNS 2019 Baru Bisa Dilakukan Pukul 11.11 Malam

Tak berbeda dengan tahun lalu, pendaftaran CPNS 2019 tahun ini dilakukan melalui satu portal yakni sscasn.bkn.go.id. 

pendaftaran CPNS 2019 resmi dibuka tapi belum bisa registrasi (TWITTER/@BKNgoid)
Pada Minggu (10/11/2019) malam, akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan informasi tentang suatu hal pada Senin pukul 11.11 pm atau 23.11 WIB. 

Sementara merujuk pada keterangan di laman resmi Kominfo, pendaftaran di portal sscasn bisa mulai diakses pukul 23.11 WIB. 

Dalam penerimaan CPNS 2019 ini, total tersedia 152.250 formasi 

Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi yang dibagi untuk 68 kementerian dan lembaga.

Sementara Instansi Daerah dibuka 114.825 formasi untuk 461 pemerintah daerah. 

Sampai saat ini sudah banyak instansi yang mengumumkan secara rinci pengumuman CPNS 2019, namun ada pula yang belum mengumumkan pengumuman CPNS 2019. 

• Website Pendaftaran Resmi Dibuka Hari Ini, Tapi Pelamar CPNS 2019 Belum Bisa Registrasi

Terbaru Kementerian Perhubungan dan Kementerian bidang Perekonomian baru saja merilis pengumuman CPNS 2019. 

Hingga Minggu (10/11/2019) malam, setidaknya terdapat 35 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sudah mengumumkan rincian formasi beserta syarat-syarat pendaftaran CPNS 2019. 

Berikut daftarnya: 

1. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

2. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

3. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

4. Kementerian Kesehatan

5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

6. Kementerian Pertanian

7. Kementertian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

8. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

9. Kementerian Perindustrian

10. Kementterian Luar Negeri

11. Kementerian ATR/BPN

12. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

13. TNI AU

14. Arsip Nasional RI

15. Kejaksaan RI

16. Kementerian Pertahanan

17. Kemenkumham

18. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

19. Kementerian Perekonomian

20. Kementerian Perhubungan

Pemerintah Daerah

21. Pemprov NTB

22. Pemprov Kalimantan Selatan

23. Pemkot Bogor

24. Pemkot Tangerang

25. Pemprov Kalimantan Utara

26. Pemkab Kepulauan Anambas

27. Pemkot Depok

28. Pemkab Gorontalo

29. Pemkab Pidie Jaya

30. Pemkot Tegal

31. Pemprov Jateng

32. Pemkab Pekalongan

33. Kabupaten Polewali Mandar

34. Kabupaten Cirebon

35. Kabupaten Blora

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS 2019: Ini Link 35 Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/11/11/pendaftaran-cpns-2019-ini-link-35-instansi-yang-sudah-umumkan-syarat-dan-formasi?page=all.