Viral Hari Ini

Maksud Hati Mau Mesum di Mobil dengan Selingkuhan, Oknum Kades Tewas Mendadak, Kekasih Gelap Panik!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kaswadi (62), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di pinggir jalan di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Sabtu (17/11/2019) pagi./ Ilustrasi (kiri)

TRIBUNMATARAM.COM - Maksud hati hendak mesum di mobil dengan selingkuhan, oknum kades justru tewas mendadak, kekasih gelap panik!

Seorang oknum kades bernama Kaswadi asal Grobogan, Jawa Tengah tewas mendadak sebelum berniat mesum dengan selingkuhannya di dalam mobil.

Mendapati Kaswadi yang mendadak tak sadarkan diri, pacar gelapnya pun panik dan meminta bantuan warga.

Penemuan jasad oknum kades yang tewas di dalam mobilnya sempat mengejutkan warga Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Jawa Tengah.

Pasalnya, jasad oknum kades tersebut ditemukan di dalam mobilnya di daerah sepi yang jarang dilewati penduduk.

Berbagai asumsi penyebab kematian sang oknum kades di dalam mobilnya pun bermunculan.

Nikahi Pria Selingkuhan Setelah Cerai Sule, Benarkah Lina Ditinggalkan Suami Barunya Saat Hamil?

Kabarnya, oknum kades ini tewas tepat sebelum niat berbuat mesum dengan sang kekasih gelap.

Kolase gambar Dokumen Polres Grobogan via Kompas.com dan Ilustrasi Perselingkuhan via Tribunnews.com ( )

Melansir Kompas.com dan Tribunnews, diketahui, oknum kades yang tewas ini adalah Kepala Desa Sugiha, Kaswadi (62).

Kaswadi adalah kepala desa terpilih Desa Sugihan, Kecamatan Grobogan, Toroh, Jawa Tengah.

Tubuh Kaswadi ditemukan tak lagi bernyawa di dalam mobilnya, Honda Mobilio dengan nopol H 8940 VO pada Sabtu (16/11/2019).

Kaswadi ditemukan tewas di dalam mobilnya sejauh 11 km dari kediamannya, yakni di wilayah Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.

Bungkam Soal Isu Perselingkuhan Krisdayanti & Raul Lemos, Mantan Istri & Aurel Unggah Hal Senada

Kasus kematian Kaswadi ini pun langsung diselidiki oleh Polres Grobogan.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kejadian berawal ketika Kaswadi mengajak kekasih gelapnya, DR (44) berkeliling kota.

Sebelum kejadian, Kaswadi dan pacar gelapnya janjian untuk bertemu di depan rumah sakit di wilyah Kota Purwodadi pada Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Di tengah perjalanan berkeliling kota, Kaswadi disebut menepikan mobilnya di sebuah daerah sepi di wilayah Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Jawa Tengah.

Melansir Tribunnews, berdasarkan keterangan polisi, Kaswadi sengaja menepikan mobilnya di daerah sepi lantaran ingin berbuat mesum dengan sang kekasih.

Namun, belum sempat berbuat apa-apa, Kaswadi mendadak mengeluh sesak napas dan kesakitan.

Sang kekasih gelap, DR pun panik dan sempat keluar dari mobil, berteriak mencari pertolongan warga.

Kendati demikian, saat DR berhasil mendapatkan pertolongan warga, nyawa Kaswadi sudah tak terselamatkan.

Warga yang menemukan Kaswadi dalam keadaan tewas pun berinisiatif melaporkannya ke Polres Grobogan.

Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan bahwa Kaswadi ditemukan tewas saat hendak melakukan mesum dengan kekasih gelapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan celana dalam dan beberapa pil milik Kaswadi di dalam mobil.

Seolah memperkuat temuan barang bukti, polisi juga tak menemukan adanya unsur penganiayaan fisik pada jasad Kaswadi berdasarkan pemeriksaan medis.

Kendati demikian, polisi masih mencari tahu jenis pil apa yang mereka temukan di dalam mobil Kaswadi.

Apakah pil tersebut adalah obat kuat yang memicu kematian Kaswadi, masih belum diketahui.

Sementara ini Polres Grobogan masih menduga bahwa kematian Kaswadi dipicu oleh serangan jantung.

Kini, jenazah Kaswadi telah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan.

Sebelumnya, jasad Kaswadi sempat dilarikan ke RSUD dr. Soedjati Purwodadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dugaanya mengarah ke situ (mesum). Untuk beberapa pil yang ditemukan apakah obat kuat masih didalami.

Korban sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Senin (18/11/2019).

(Sosok.id/Tata Lugas Nastiti )

Sumber : https://sosok.grid.id/read/411922993/hendak-mesum-sampai-tepikan-mobil-di-jalan-sepi-oknum-kades-mendadak-tewas-sang-pacar-gelap-teriak-teriak-panik?page=all

imam masjid di Aceh dihukum cambuk karena selingkuh (Serambi Indonesia/Budi Fatria)

Kepergok Bermesraan dengan Selingkuhan di Mobil, Imam Masjid di Aceh Dicambuk 30 Kali di Depan Warga

TRIBUNMATARAM.COM - Viral imam masjid di Aceh dicambuk di depan umum karena selingkuh.

Imam masjid tersbeut terpergok tengah bermesraan di sebuah mobil dengan kekasih gelapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia harus menjalani hukum cambuk di depan warga Aceh.

Niat hati ingin bermesraan dengan istri orang, seorang imam masjid di Aceh berakhir dapat sanksi sosial.

Tak hanya berakhir dapat sanksi sosial, imam masjid yang ketahuan berduaan dengan pacar gelapnya ini juga terkena hukum cambuk.

Bersama dengan pacar gelapnya yang merupakan istri orang, imam masjid di Aceh ini pun mendapat hukum cambuk di depan ratusan warga yang menonton.

• Dihamili Pacar, Buruh Pabrik Melahirkan di Kamar Mandi, Mulut Bayi Disumpal & Disimpan di Lemari

Melansir Kompas.com, penyelenggaraan hukum cambuk sudah diterapkan oleh pemerintah Banda Aceh, Aceh sejak tahun 2005 silam.

Kolase gambar Serambi Indonesia/Budi Fatria dan Rahmad Wiguna ()

Baru pada tahun 2018 lalu, penyelenggaran hukum cambuk bagi para terpidana dilakukan di depan umum.

Setiap terpidana yang terbukti melanggar hukum sesuai syariat islam, akan digiring ke Taman Bustanus Salatin, Aceh untuk dihukum cambuk.

Para terpidana yang terbukti melanggar akan dibawa dengan kendaraan Dinas Satpol PP dan Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Dengan berpakaian serba putih, terpidana digiring ke atas panggung tanpa penutup identitas dan dicambuk sesuai hukum yang berlaku di depan ratusan warga.

• Viral Pengantin Wanita Pingsan saat Resepsi, Meninggal Seminggu Kemudian, Suami Histeris

Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pembelajaran bagi rakyat dan sanksi sosial bagi terpidana agar merasa jera.

Belum lama ini, untuk pertama kalinya hukum cambuk diterapkan kepada seorang imam masjid di Aceh.

Melansir Tribunnews dan Kompas.com, Imam masjid tersebut berinisial M (46) baru saja kepergok selingkuh dengan istri orang.

Imam masjid yang juga seorang anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) terbukti melanggar ketentuan ikhtilat alias berduaan dengan seseorang yang bukan muhrim.

Mukhlis menolak memberikan pernyataan apapun kepada pers, terkait tudingan maupun kasus yang menjeratnya.

Kejadian terjadi saat M tengah berduaan dengan seorang wanita berinisial N di dalam mobil di daerah pantai Wisata Ulee Lheu, Aceh pada 9 September 2019 lalu.

Keduanya terpergok tengah bermesraan di dalam mobil oleh satpol PP dan Wilayatul Hisbah yang merupakan pengawai pelaksaan syariat islam di Aceh.

• Setelah Viral Anggaran Lem Aibon 82,8 M, Anies Baswedan Temukan Kejanggalan Lain, Pulpen Rp 635 M!

Saat diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah juga mengamankan barang bukti berupa selendang.

"M dan N diamankan di dalam mobil yang saat itu terparkir disekitar pantai wisata Ulee Lheu. Saat ditangkap mereka berdua berada di kursi mobil bagian tengah.

"Kami juga menyita barang bukti berupa selendang," kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat.

Tindakannya yang dianggap merusak moral dan nama baik serta jabatannya sebagai imam masjid membuat M dijatuhi hukum cambuk.

Melansir BBC News Indonesia via Tribunnews, tak hanya dijatuhi hukum cambuk, Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A Wahab juga mengatakan bahwa pemerintah akan memecat M dari kepengurusan MPU.

Hal ini dikarenakan tindakan M ini dinilai telah merusak citra ulama.

Serambi Indonesia/Budi Fatria
Hukum cambuk yang dilakukan oleh pemerintah Banda Aceh kepada para terpidana jadi tontonan warga.

"Ini hukum Allah, siapapun wajib dicambuk jika terbukti melakukan kesalahan sekalipun dia sebagai anggota MPU," kata Husaini seperti yang dikutip Sosok.ID dari BBC News Indonesia via Tribunnews , Jumat (1/11/2019).

Mengutip Kompas.com, baik M maupun N mendapatkan hukum cambuk yang sesuai dengan hasil sidang putusan Pengadilan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Sebagai terpidana jarimah ikhtilat (mesum) masing-masing M dicambuk sebanyak 30 kali dan N, kekasih gelapnya dicambuk sebanyak 25 kali.

“Pasangan terpidana jarimah ikhtilat (mesum) dicambuk masing-masing M 30 kali dan N 25 kali sesuai dengan vonis majelis hakim Pengadilan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh dalam sidang putusan pada Rabu (23/10/2019),” kata Bahktiar, asisten 2 Wali Kota, Banda Aceh.

Hukum cambuk yang dikenakan pada M ini merupakan pertama kalinya hukum cambuk diberlakukan kepada pemuka agama di Aceh.

Sebelum ini, diketahui belum ada satu pun kasus pidana yang menyeret para pemuka agama.

Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A Wahab mengatakan bahwa hukum cambuk sesuai syariah berlaku adil untuk semua elemen masyarakat.

Tak terkecuali pemuka agama maupun pejabat negara.

"Hukum cambuk berlaku untuk seluruhnya. Kalaupun itu anggota MPU tetap harus dicambuk.

Yang bersangkutan pasti akan dipecat dari anggota MPU karena moralnya sudah rusak dan itu sesuai dengan aturan di MPU yang moralnya rusak. Jangankan ketua MPU, anggota pun tidak bisa," pungkas wakil bupati Aceh.

(Sosok.id/Tata Lugas Nastiti)

Sumber : https://sosok.grid.id/read/411905396/main-serong-dengan-istri-orang-imam-masjid-di-aceh-kena-hukum-cambuk-untuk-pertama-kalinya-sampai-jadi-tontonan-warga?page=all