Berita Terpopuler

POPULER Karena Sandal, Penyamaran Pemuda Pakai Hijab Demi Masuk Kos Pacar dan Mesum Terbongkar Warga

Penulis: Salma Fenty
Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kepergok berbuat mesum

TRIBUNMATARAM.COM - Niat hati hendak mesum dengan pacar di kamar kosnya, aksi pemuda nyamar jadi ukhti-ukhti ini malah kepergok warga gara-gara kejanggalan di baju dan sandal.

Aksi dua remaja berniat hendak mesum di kamar kos berhasil dibongkar warga Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri, Senin (2/12/2019).

Penyamaran sang pria dengan hijab panjang agar bisa masuk ke kamar kos pacarnya berhasil dipergoki.

Dikutip TribunMataram.com dari TribunJatim.com, Kamis (5/1/2019), dua remaja berinisial ASB (18) dan perempuannya berinisial AF (18) berniat untuk mesum di kamar kosnya yang khusus perempuan.

Kasus ini terungkap saat masyarakat sekitar menggerebek tempat kos yang diduga menjadi ajang mesum.

• Upload Video Mesum dengan Wanita Pemilik Salon di Status WA, Camat Wonogiri Berakhir di Jeruji Besi

Pasalnya, kos tersebut khusus perempuan.

Namun ada satu penghuni yang membawa pria ke kamarnya, Senin (2/12/2019).

Ilustrasi (TribunBali)

Informasi penggrebekan tempat kos ini bermula dari laporan petugas Babinsa Kelurahan Bandar Lor.

Warga geram ada pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar kos.

Dari hasil interogasi warga, terungkap bahwa pasangan pria berinisial ASB (18) dan perempuan AF (18).

Keduanya warga Kabupaten Tulungagung yang kos di Kelurahan Bandar Lor.

• Maksud Hati Mau Mesum di Mobil dengan Selingkuhan, Oknum Kades Tewas Mendadak, Kekasih Gelap Panik!

Dari kesaksian warga, pria yang masuk kamar kos perempuan menyamar dengan memakai jilbab, seperti perempuan.

Namun kedoknya terungkap setelah warga melihat sejumlah kejanggalan dari pakaian yang dikenakannya.

Meski memakai jilbab, namun pakaian ASB tak mencerminkan busana muslim.

ASB memakai kaus lengan pendek dan sandal pria.

Pakaian dan sandal itu yang mengundang kecurigaan warga sekitar tempat kos.

Setelah kamar kosnya digerebek warga ternyata benar yang masuk adalah pria.

Pasangan yang masih berstatus pelajar ini kemudian dibawa untuk diamankan ke rumah Ketua RT.

Selanjutnya kejadian penggrebek itu dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, setelah menerima pengaduan masyarakat, petugas meluncur ke rumah Ketua RT.

"Pasangan ini awalnya digrebek warga di rumah kos. Indikasinya penghuni kos wanita, memasukan pria yang bukan suami istri," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Selanjutnya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, anggota Satpol PP membawa pasangan yang digrebek warga ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk kepentingan pendataan dan pembinaan.

Nur Khamid membenarkan pasangan pria saat masuk ke kamar kos perempuan dengan menyamar memakai jilbab.

"Pasangan pria ini masuk rumah kos cewek untuk menemui pacarnya. Selanjutnya digrebek warga," jelasnya.

• Seorang Pelajar Diperkosa 4 Buruh, Awalnya Ketahuan Mesum dengan Pacarnya

Untuk pembinaan, pasangan yang berstatus pelajar ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Petugas juga mendatangkan keluarganya untuk menjemputnya.(dim)

Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di kos-kosan.

Satpol PP bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, POM AD serta Polres Tulungagung melakukan razia rumah kos di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Kamis (28/11/2019).

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk didata dan mendapat pembinaan.

“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Padahal tinggal di kamar yang sama,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo.

Dari enam pasangan ini, satu pasangan terindikasi mengonsumsi narkotika.

Hal ini diketahui dari hasil tes urine menggunakan rapid test, yang dilakukan BNNK Tulungagung.

Pasangan ini juga harus menjalani assesmen di BNNK Tulungagung, untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak.

“Mereka yang kedapatan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, akan kami bina lebih dulu,” tegas Agung Setyo Widodo.

Usia pasangan yang kedapatan tinggal bersama ini antara 19-23 tahun.

Jika memang mereka tidak terikat pernikahan dengan orang lain, maka cukup pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.

Namun, jika salah satunya istri atau suami orang, maka pasangannya akan dihadirkan.

“Biar ada efek jera, jangan sampai rumah kos yang begitu banyak di Tulungagung dimanfaatkan untuk kumpul kebo,” sambung Agung Setyo Widodo.

Satpol PP juga mencatat, empat titik rumah kos yang dirazia tidak mengantongi izin.

Padahal menurut Perda Kabupaten Tulungagung, rumah kos dengan 10 kamar atau lebih wajib membayar pajak 10 persen dari harga sewa kamar.

Pajak ini dibebankan kepada penyewa, sehingga tidak memberatkan pemilik kos.

“Kami panggil mereka suruh ke kantor. Kami minta izinnya diurus dulu,” pungkas Agung Setyo Widodo. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Ilustrasi (TribunBali)

Upload Video Mesum dengan Wanita Pemilik Salon di Status WA, Camat Wonogiri Berakhir di Jeruji Besi

TRIBUNMATARAM.COM - Sebarkan video mesum sendiri di status WhatsApp, camat di Wonogiri berakhir di jeruji besi.

S (50), seorang camat di Kecamatan Karangtengah, Wonogiri, Jawa Tengah akhirnya harus menelan pil pahit dari ulahnya memposting video mesum koleksi pribadinya di status WhatsApp.

Warga yang geram dengan perilaku S pun mengambil tindakan tegas memenjarakan pria yang kini jabatannya diturunkan sebagai staf biasa.

Belum lama ini publik sempat dihebohkan dengan kabar seorang camat di Kecamatan Karangtengah kabupaten Wonogiri Jawa Tengah, inisial S dicopot dari jabatannya.

• Berdalih Kumpulkan Biaya Nikah, Siswi SMP Dijual Pacar Sendiri Rp 200 Ribu ke Pria Hidung Belang

Camat Wonogiri ini dipecat dari jabatannya bukan karena tak mampu bekerja dengan baik, namun kedapatan melakukan tindakan mesum dan bahkan mempostingnya ke media sosial.

Ilustrasi (Tribun Batam)

Bukan dengan istri sahnya, Camat Wonogiri berinisial S ini kedapatan lakukan adegan tak senonoh dengan wanita lain pemilik salon.

Lebih dari itu, S kemudian dilorot menjadi staf biasa. S diduga memposting video asusila dirinya dengan seorang perempuan inisial WS yang diketahui bukan istrinya.

Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.

Hal itu membuat warga Karangtengah geram. Sejumlah warga akan geruduk dan menggelar aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.

Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

• Maksud Hati Mau Mesum di Mobil dengan Selingkuhan, Oknum Kades Tewas Mendadak, Kekasih Gelap Panik!

Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video mesum camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya tersebut.

Sekda Kabupaten Wonogiri, Suharno kaget dan tak menyangka kejadian ini. Dia sangat menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.

"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata Sekda Wonogiri, Suharno, Kamis (28/11).

"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," tambahnya.

Setelah dicopot dari jabatannya sebagai camat, S kini menjadi staf biasa.

Meski begitu S tetap menjalani proses hukum di Mapolda Jateng.

Kini S telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.

S diduga memosting video asusila itu dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.

Dalam penyelidikan, S dan WS serta beberapa saksi diperiksa. Kemudian terungkap S sudah berusia 50 tahun.

Sedangkan berdasar penelusuran, perempuan teman mainnya itu, berusia 35 tahun.

Baik S maupun WS tampak jelas wajahnya dalam video tersebut, meski dalam ruangan, yang diduga di kamar hotel.

Anor Soedibyo, warga Karangtengah menyebut, wanita itu bukan istri dari S.

• Gara-gara Ketahuan Berbuat Mesum dengan Pacar, Remaja di Padang Dipaksa Layani Nafsu Bejat 4 Buruh

"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya.

Dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit itu, Camat Karangtengah, S melakukan oral seks bersama wanita tersebut.

"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," kata Anor.

Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku, dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.

Video mesum itu ada di status WA ponsel milik S. Diposting dalam WA tanggal 22 November. Kemudian warga yang melihat status itu geram.

Dalam video itu, perempuan inisial WS melakukan oral seks. Sedangkan S duduk dalam posisi tidak mengenakan pakaian sama sekali.

Aktivitas itu dilakukan diduga di kamar hotel. S duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan mesumnya.

Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu. Wajah S juga terlihat jelas.

KABID Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Camat Karangtengah Wonogiri berinisial S telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap pria inisial S itu setelah menjalani sejumlah pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng.

"Sudah, sudah ditahan 1 orang dan sudah jadi tersangka," terangnya kepada Tribun Jateng, saat ditemui di ruangannya di Mapolda Jateng, Jumat (29/11).

Lebih lanjut, tersangka S sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah warga. Kemudian Porles Wonogiri mengumpulkan dan mengamankan barang bukti video syur yang tersebar di Whatsapp.

Dalam video tersebut terdapat seorang perempuan inisial WS yang belakangan diketahui pemilik salon.

"Setelah Polres melimpahkan kasusnya ke Polda langsung saat itu pula diperiksa," lanjutnya.

Tersangka S dan juga lawan main WS bersama 5 orang saksi telah diperiksa di Mapolda Jateng.

Hasil pemeriksaan, Camat di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Wonogiri itu kini menjadi tersangka dan dijerat UU ITE dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

"Berdasarkan keterangan penyidik, si perempuan sempat menolak untuk direkam tetap juga diambil laki-laki itu.

Katanya iseng mau dihapus, ternyata tanpa diketahui perempuan itu, video sudah tersebar di WA," tambah Kabid Humas Iskandar.

Belakangan diketahui bahwa WS adalah pemilik sebuah salon di daerah Karangtengah.

Akan tetapi, sebagai tempat perbuatan tersebut diduga dilakukan di sebuah hotel.

Beberapa rekan pejabat, perkantoran, keluarga hingga masyarakat sempat resah. Karenanya, perbuatan dari tersangka S bisa saja mencoreng nama Karangtengah maupun Kabupaten Wonogiri.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo sudah ambil sikap dan mencopot jabatannya sebagai Camat.

Kini sang mantan camat tersebut sudah mendekam di penjara Mapolda Jateng guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Sudah diredam tokoh-tokoh di sana. Sudah diproses Polda," terangnya.

Ia juga mengimbau bagi para pejabat, tokoh masyarakat, kepolisian dan semua lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Hal-hal positif saja, yang jelek-jelek jangan. Supaya bisa menjadi contoh kepada masyarakat," pungkasnya. (Sosok.id/*)