Hoax Viral Saldo Rekening BNI King of The King Bisa Mencapai 720 Triliun, Ini Penjelasan dari Bank

Ramai dibicarakan rekening King of The King memiliki uang mencapai 720 triliun rupiah, namun ternyata hoax ini yang diungkap bank BNI.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020) 

TRIBUNMATARAM.COM Ramai dibicarakan rekening King of The King memiliki uang mencapai 720 triliun rupiah, namun ternyata hoax ini yang diungkap bank BNI.

Salah satu unggahan di sosial media menunjukkan saldo rekening kerajaan King of The King.

Pada unggahan ini terlihat saldo rekening yang tertulis sampai Rp 720 triliun di bank BNI.

Hal ini terlihat dalam unggahan akun twitter @BigAlphaId.

Presiden King of The King Anggota TNI Aktif, KSAD Ngaku Kecolongan & Tak Tahu Ulah Mister Dony Pedro

Hingga Jumat (7/2/2020) unggahan ini sudah di-retweet lebih dari 1.000 kali.

Bahkan yang menyukai postingan ini sudah mencapai 1.200 kali.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com ini konfirmasi dari bank BNI.

Corporate Secretary BNI Meiliana mengatakan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoaks.

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan King of The King ke kepolisian karena pemalsuan.

"Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya dikutip Tribun Mataram.com dari Kompas.com, Jumat (7/2/2020).

Pelaporan tersebut, imbuhnya, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

Kerajaan Mulawarman Dituduh Mirip King of The King, Fakta : SK Hukum Sah, Aktivitas Positif & Gratis

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.

"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," papar dia.

Adapun pihaknya telah melapor ke pihak kepolisian melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2020).

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved