TRIBUNMATARAM.COM - Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) menjatuhkan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show.
Menanggapi hal ini, pengacara kondang Hotman Paris yang merupakan host dalam program acara tersebut angkat bicara.
Melalui akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Hotman mengutip isi surat teguran KPI.
• POPULER KPI Hentikan Acara Hotman Paris Show karena Dianggap Langgar Norma Kesopanan dan Kesusilaan
Kemudian, ia membandingkan program acara yang dipandunya itu dengan film barat.
Menurutnya, adegan tak senonoh justru kerap diperlihatkan di film barat yang tayang di televisi.
"Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis!
Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yg ciuman sampai putar lidah," kata Hotman seperti dikutip Kompas.com, Senin (17/2/2020).
Menurut pandangannya, hal yang dilakukannya itu masih dalam batas kewajaran.
Apalagi, kata Hotman, program acara tersebut tayang malam hari, yakni pada pukul 21.00 WIB.
"Aduh namanya juga show selalu ada adegan-adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam," tulisnya lagi.
• Lucinta Luna Kasus Narkoba, Ini Komentar Sederet Selebritis dari Nikita Mirzani Hingga Hotman Paris
Hotman pun mempertanyakan kepada KPI di mana letak kesalahan yang diperbuatnya di program acara Hotman Paris Show itu.
"Catat: tidak ada ciuman cuma elus pipi dgn jari sesuai topik acara! Tdk pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!!
Cuma elus pipi pakai jari enggak bolehhhhhhh aduh di mana langgar moralnya!!!" ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, melalui Instagram, @kpipusat, KPI menjatuhkan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show karena telah melanggar norma kesopanan.
Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.
• Pamer Gaji Sopirnya 8 Juta, Hotman Paris Masih Kalah dengan Raffi Ahmad Beri Upah Drivernya
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.
Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.
“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.
"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya perihal teguran KPI terhadap acara Hotman Paris Show. (Kompas.com/ Baharudin Al Farisi/ Novianti Setuningsih)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acaranya Ditegur KPI, Hotman Paris: Namanya Juga Show, di Mana Langgar Moralnya?"
Dianggap Langgar Norma Kesopanan dan Kesusilaan, KPI Hentikan Acara Hotman Paris Show
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris.
Program acara itu dinilai telah melanggar norma kesopanan.
Ini pun menjadi teguran pertama bagi acara tersebut.
• Lucinta Luna Kasus Narkoba, Ini Komentar Sederet Selebritis dari Nikita Mirzani Hingga Hotman Paris
Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020).
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV,” tulis akun tersebut.
“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.
Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.
• Teddy Hilang Pasca Disebut Jadi Salah Satu Ahli Waris yang Berhak Warisan Lina, Hotman Paris Heran
Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.
Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.
• Pamer Gaji Sopirnya 8 Juta, Hotman Paris Masih Kalah dengan Raffi Ahmad Beri Upah Drivernya
“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.
"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.
• 3 Hal Soal Teddy yang Diungkap Hotman Paris Setelah Mereka Bertemu, Termasuk Video Lamar Lina
Mulyo mengatakan, aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap pemandu acara terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.
"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo. (Kompas.com/ Revi C. Rantung /Tri Susanto Setiawan)
• Baru Tahu Teddy dan Lina Menikah Resmi Bukan Hanya Siri, Hotman Paris: Maka Termasuk Ahli Waris
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan"