Tragedi Susur Sungai

Khoirunnisa Jadi Korban Meninggal Tragedi Susur Sungai, Dimakamkan Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Khoirunnisa, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi.

TRIBUNMATARAM.COM - Tanah pusara di pemakaman Dusun Karanggawang, Girikerto, Turi, Sleman itu masih merah dan basah.

Bunga-bunga segar tertabur di atasnya.

Sebuah papan bertuliskan 'Khoirunnisa Nur Cahyani Binti Dwi M Dedi S. Lahir 22-2-2007. Wafat 21-2-2020' berdiri di pusara tersebut.

Beberapa keluarga dan kerabat berkeliling di sekitar makam, Sabtu (22/2/2020).

Air mata tak kuasa meleleh. Sebab keluarga tak menyangka Khoirunnisa akan pergi dan dimakamkan secepat itu, tepat di hari ia bertambah usia.

Pembina Pramuka sekaligus Guru SMPN 1 Turi Ditetapkan Tersangka Susur Sungai yang Tewaskan 9 Murid

Ulang tahun

Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Khoirunnisa adalah putri dari Dedi Sukmana. Gadis itu lahir 22 Februari 2007.

Ia merupakan anggota pramuka SMPN 1 Turi yang turut serta dalam kegiatan susur sungai.

Khoirunissa menjadi salah satu siswa yang terseret derasnya arus di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta saat kegiatan susur sungai berlangsung.

Ia ditemukan dalam kondisi tewas oleh tim SAR gabungan pada Jumat (21/2/2020).

Gadis itu dikebumikan di hari ulang tahunnya ke-13 pada Sabtu (22/2/2020).

Baca juga: Tragedi Susur Sungai Sempor, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Yogyakarta

Dilepas oleh wakil bupati
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menghadiri upcara pemakaman Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai. Khoirunnisa dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Pemakaman Khoirunnisa dilangsungkan pada Sabtu (22/2/2020) di Karanggawang Girikerto, Turi, Sleman, DIY.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya anak kita, Khoirunnisa Nurcahyani Sukmaningdyah, yang hari ini bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-13, persis jatuh di hari," kata Sri dalam bahasa Jawa, seperti dikutip dari Tribun Jogja.

Wakil bupati meminta, keluarga tabah menghadapi cobaan tersebut.

"Mari kita doakan semoga anak (Khoirunnisa) yang kita cintai diterima oleh Allah. Insya Allah, jannah bagi anak kita," ucap dia.

Siswa SMP Negeri 1 Turi Yogyakarta Lakukan Susur Sungai Malah Hanyut, Orang Tua Menangis Histeris

Tragedi susur sungai

Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Khoirunnisa tewas dalam kegiatan ekstrakulikuler pramuka susur sungai.

Kegiatan yang disebut oleh pihak sekolah sebagai program rutin itu diikuti oleh 249 siswa di SMPN 1 Turi, tempat Khoirunnisa menimba ilmu.

Menurut keterangan salah seorang korban selamat, Salma Kusuma Haridayani arus sungai tiba-tiba menghantam saat ia dan rekan-rekannya menyusuri sungai.

"Ketika kami sampai di tengah-tengah sungai, jalan di sungai sudah sekitar setengah jam, tiba-tiba ada arus besar dari arah utara atau atas," kata Salma.

Diduga aliran air tersebut disebabkan oleh hujan di hulu sungai. Sebab, kegiatan itu memang dilakukan ketika musim hujan.

Saat itu, Salma melihat teman-temannya yang lain terseret derasnya arus sungai.

Salma mengaku ia mengalami luka pada bagian kakinya.

Delapan orang tewas dalam peristiwa itu. Sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.

Polisi telah menetapkan satu orang pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi berinisial IYA dalam kejadian tersebut.

Ia dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasa 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sumber : Kompas.com/ Editor : Pythag Kurniati (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor: Abba Gabrilin), Tribun Jogja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Susur Sungai, Khoirunnisa Dimakamkan di Hari Ulang Tahunnya"

Sebagian siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, Yogyakarta, yang selamat dari terjangan aliran sungai yang deras saat melakukan kegiatan Pramuka susur sungai di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020). (dok BNPB)

Pembina Pramuka sekaligus Guru SMPN 1 Turi Ditetapkan Tersangka Susur Sungai yang Tewaskan 9 Murid

Polisi menetapkan satu orang berinisial IYA sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN 1 Turi Sleman yang hanyut di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini merupakan pembina Pramuka sekaligus guru SMP Negeri 1 Turi.

"Sampai dengan saat ini, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada paling tidak ada 13 orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2020).

• POPULER Kesaksian Salma Berhasil Selamat Saat Susur Sungai namun Arus Mendadak Deras: Saya Terseret

Yuliyanto menyampaikan, ada tiga kelompok dari 13 orang yang menjalani pemeriksaan.

Kelompok pertama adalah pembina Pramuka yang berjumlah tujuh orang.

"Tujuh orang ini, enam orang ikut ke lokasi, satu orang tinggal di sekolah karena menunggu barang-barang anak-anak itu," kata Yuliyanto.

Pencarian siswa SMPN 1 Turi Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hanyut di Sungai Sempor hingga saat ini terus dilakukan. (Twitter @PoldaJogja)

Kemudian, enam orang pembina ikut mengantar peserta ke sungai. Lalu, empat orang ikut turun ke dalam sungai.

"Satu, begitu sampai di lokasi, pergi meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Satu lagi menunggu di titik finish-nya.

Jarak kira-kira dari start ke finish direncanakan panjang 1 kilometer," kata Yuliyanto.

• UPDATE Terbaru 6 Siswa SMP Negeri 1 Turi Yogyakarta Meninggal Dunia Saat Ikut Kegiatan Susur Sungai

Kelompok kedua yang dilakukan pemeriksaan adalah Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman.

Ada tiga orang yang dilakukan pemeriksaan.

"Kenapa diperiksa, karena kita ingin tahu bagaimana aturan-aturan yang ada di kepramukaan berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka," ucap dia.

Kelompok ketiga yang dilakukan pemeriksaan adalah warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi pun telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Sehingga, polisi telah menetapkan salah satu dari para saksi itu menjadi tersangka.

"Kita telah menaikan salah satu dari saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka.

Sampai dengan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, BAP sebagai tersangka," kata Yuliyanto.

• Duduk Perkara Sopir Angkot Bunuh Pelajar SMA Hilang, Jasadnya Ditemukan Tinggal Tengkorak di Sungai

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di SMP itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.

Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Sebab, dari peserta masih belum dilakukan pemeriksaan.

"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia.

Polda DIY juga telah menyiapkan tim trauma healing.

Nantinya, ketika para siswa yang sudah masuk sekolah akan diberikan pendampingan psikologis.

"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto. (Kompas.com/ Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma/ Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Guru SMP sebagai Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman"