Jefri Nichol Hadapi Kasus Dugaan Wanprestasi yang Dilayangkan Falcon Picture, Senilai 4,2 Miliar
Artis peran Jefri Nichol kembali menjadi sorotan setelah gugatan kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures kepadanya beberapa waktu la
TRIBUNMATARAM.COM - Artis peran Jefri Nichol kembali menjadi sorotan setelah gugatan kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures kepadanya beberapa waktu lalu.
Dari kasus wanprestasi itu, pihak Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.
Tak hanya Jefri Nichol yang terseret kasus wanprestasi ini, sang ibunda Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi menjadi pihak yang turut digugat.
• Jefri Nichol Mendadak Muncul di Gala Premiere Film Habibie Ainun 3, Kejutkan Penggemar, Sudah Bebas?
Terkait gugatan itu, pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Achmad Guntur telah buka suara mengenai kasus dugaan wanpreatasi Jefri Nichol.
Berikut terkait kasus dugaan wanprestasi Jefri Nichol seperti dirangkum Kompas.com.
1. Langgar Kontrak Film

Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut gugatan pihak Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol telah terdaftar pada 24 Februari 2020, dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.
• 6 Fakta Terbaru Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol, Berawal dari Disediakan, Akui Tak Ada Manfaatnya
“Ya ada perkara perdata masuk nomor 171/Pdt.G/2020, itu didaftar tanggal 24 Februari 2020.
Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon sebagai penggugat,” kata Achmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (27/2/2020).
Dalam gugatan itu, artis peran berusia 21 tahun ini diduga melanggar kontrak film dari Falcon Pictures dan justru bermain pada empat film lain di luar kontrak, yakni Dear Nathan Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan, Habibie & Ainun.
• Sidang Kasus Narkoba Dihadiri Mantan Kekasih, Jefri Nichol Tersenyum: Alhamdulillah
2. Ibunda Jefri Ikut Digugat
Tidak hanya Jefri Nichol yang menjadi pihak yang digugat dalam film tersebut, melainkan ada dua nama lain yakni sang ibunda, Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi.
“Tergugatnya adalah Jefri Nichol itu sebagai tergugat 1, kemudian Junita Eka Putri tergugat 2, ibunya ini.
Terus Ahmad Baidhowi sebagai tergugat 3, berarti manajernya,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur.
Perkara gugatan Falcon Pictures pun telah didaftarkan pada 24 Februari 2020 dengan nomor 171/Pdt.G/2020.
• 4 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Jefri Nichol, Dua Tersangka Pemberi Ganja Adalah Dokter dan Desainer!