Berita Terpopuler
POPULER Fakta Lengkap Pemerkosaan Sejenis di Rumah Ibadah, Awalnya Remaja Numpang Menginap Digrebek
Mereka adalah EPS (23) dan ROP (13). EPS adalah seorang pemuda pengangguran. Sedangkan ROP adalah remaja putus sekolah.
TRIBUNMATARAM.COM - Dua orang laki-laki ditangkap setelah melakukan hubungan seks sejenis di tempat ibadah mushala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok, Sumatera Selatan, Senin (2/3/2020).
Mereka adalah EPS (23) dan ROP (13). EPS adalah seorang pemuda pengangguran. Sedangkan ROP adalah remaja putus sekolah.
Satu orang berinisal EPS kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran adanya indikasi pemaksaan. atau pemerkosaan
Berikut empat fakta mengenai hubungan seks di tempat ibadah yang dirangkum Kompas.com:
• POPULER Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri hingga Hamil Muda, Padahal Istri Juga Hamil Tua
1. Menumpang menginap

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad mengatakan, kedua pria tersebut awalnya meminta izin menumpang menginap di mushala.
Mereka yang sedianya akan ke Nagari Air Dingin, Solok mengaku tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan.
"Alasannya tidak memiliki uang dan hari sudah larut malam," katanya.
EPS dan ROP kemudian meminta izin bermalam di tempat ibadah itu.
Lantaran iba, pengurus mushala pun mengizinkan keduanya bermalam.
• Lakukan Razia Lalu Lintas, Polisi Kaget Didatangi Gadis 12 Tahun Ngaku Diperkosa Pria di Depannya
2. Satu orang di bawah umur, ada unsur pemaksaan

Deny mengemukakan, satu di antara dua lelaki itu masih di bawah umur.
Ia adalah ROP yang berusia 13 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, EPS memaksa ROP melakukan hubungan sejenis di dalam mushala.
EPS kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.