TRIBUNMATARAM.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi tak bertugas ke luar daerah.
"Instruksi Bapak Gubernur NTT itu dikeluarkan sejak tadi malam, untuk mencegah virus corona," ungkap Kepala Biro Humas Setda NTT Marius Ardu Jelamu kepada Kompas.com di Kupang, Minggu (15/3/2020).
• UPDATE: Perkembangan Virus Corona yang Tersebar di 141 Negara, Pasien Berhasil Sembuh Lebih Banyak
Gubernur NTT, kata dia, telah menginstruksikan pada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menugaskan ASN ke luar NTT.
Seluruh surat perjalanan dinas ke luar daerah yang telah terbit pun diminta dibatalkan.
Marius tak memerinci sampai kapan larangan itu berlaku.
"Instruksi tertulis akan segera diterbitkan dan para ASN harus melaksanakan instruksi gubernur tersebut," tuturnya.
Imbauan itu juga disampaikan kepada para bupati dan wali kota. Seluruh ASN di kabupaten dan kota di NTT diminta tak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
"Mengingat saat ini, sudah ada 8 provinsi di Indonesia, telah terpapar virus corona," ujar Marius.
Sebelumnya diberitakan, juru bicara penanganan corona Achmad Yurianto mengatakan, kasus virus corona ( Covid-19) tersebar di delapan provinsi di Indonesia.
• Arahan Presiden Joko Widodo Terkait Virus Corona untuk Pemda: Liburkan Sekolah Hingga Layanan Pasien
Yuri menjelaskan, delapan wilayah itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Banten.
"Kita lihat sebarannya sekarang melebar ke Jakarta DKI, Jawa Barat di sekitar DKI termasuk di Bandung, kemudian Tangerang, Jawa tengah sudah kita dapatkan kasusnya di Solo dan Jogja, di Bali, di Manado, Pontianak," kata Yuri di Gedung BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020). (Kompas.com/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere/ Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Provinsi Terpapar Corona, Gubernur NTT Larang ASN ke Luar Daerah"
Fakta Lengkap Tes Virus Corona yang Harus Diketahui, Alur Pemeriksaan hingga Hasil Tes Terungkap
Virus corona sedang mewabah di seluruh dunia termasuk Indonesia, ini dia 5 fakta soal tes virus corona yang perlu diketahui termasuk alur pemeriksaan.
Jumlah perkembangan kasus virus corona terus bertambah di Indonesia.
Kini kasus positif virus corona bisa mencapai 69 orang.
Kasus pertama virus corona yang ada di Indonesia diumumkan pada 2 Maret 2020.
Untuk mencegah tertular virus corona banyak yang bisa dilakukan.
• Virus Corona Mewabah, Ahli Ungkap Tak Usah Buang Uangmu untuk 4 Barang Kesehatan Ini
• Kenali Perbedaan Istilah Penting Wabah Virus Corona, Arti Lockdown, Isolasi hingga Karantina
Salah satunya adalah menerapkan pola hidup sehat (PHBS), menjaga kesehatan tubuh, makan makanan bergizi dan teratur.
Selain itu dapat dilakuakn pengujian kasus virus corona untuk mendeteksi virus yang menyerang saluran pernapasan ini.
Ini dia fakta lengkap soal tes virus corona yang dilakukan di Indonesia seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
1. Butuh waktu sehari
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed mengungkapkan pemeriksaan sampel tes uji virus corona membutuhkan waktu sehari.
Ia menjelaskan, sejak sampel diterima, uji tes hanya memerlukan waktu sehari dan kemudian langsung dapat diketahui hasilnya.
"Satu hari atau 1x24 jam sejak sampel diterima di Litbang," ujar Vivi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (9/3/2020).
• Surat WHO untuk Presiden Jokowi Agar RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona, Alasannya Ini
2. Dilakukan di Lab Litbangkes
Adapun prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes), Kementerian Kesehatan.
Diketahui, alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenkes disebutkan sudah terstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
3. Alur Pemeriksaan
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (9/3/2020), prosedur pemeriksaan spesimen di lab Balitbangkes dimulai dengan pengambilan spesimen dari rumah sakit rujukan.
Kemudian, penerimaan spesimen, pemeriksaan spesimen, dan pelaporan.
Selanjutnya, spesimen dikirim ke lab Balitbangkes.
Spesimen yang diterima tidak hanya 1 spesimen, melainkan minimal 3 spesimen dari 1 pasien.
• UPDATE: Perkembangan Virus Corona yang Tersebar di 141 Negara, Pasien Berhasil Sembuh Lebih Banyak
4. Pemeriksaan spesimen
Tahap selanjutnya, spesimen yang diterima di-ekstrasi untuk diambil RNA-nya.
RNA merupakan senyawa kompleks dengan berat molekul tinggi yang berfungsi dalam sintesis protein seluler dan menggantikan DNA sebagai pembawa kode genetik pada beberapa virus.
Setelah memperoleh RNA, spesimen kemudian dicampurkan dengan Reagen untuk pemeriksaan dengan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (PCR).
PCR adalah pemeriksaan dengan teknologi amplifikasi asam nukleat virus untuk mengetahui ada tidaknya virus/DNA virus dan untuk mengetahui genotip virus.
Genotip virus dapat diketahui dengan melakukan sekuensing DNA.
Setelah itu dimasukkan ke mesin yang berfungsi untuk memperbanyak RNA supaya bisa dibaca oleh alat spektrofotometer.
• Rekam Aktivitas Menhub Budi Karya Sebelum Positif Corona, Asma Kambuh, Sempat Dirawat karena Tifus
Jika telah melakukan serangkaian tahapan itu, akan muncul tanda positif dan negatif virus corona.
Untuk positive control diilustrasikan dengan kurva sigmoid, sementara negative control tidak terbentuk kurva (hanya datar).
Hal itu berarti satu quality assurance untuk memastikan apakah yang diperiksa benar corona atau tidak.
Untuk mengerjakan pemeriksaan spesimen banyak hal yang harus dipenuhi sebelum menyatakan sampel yang diperiksa positif atau negatif.
Sehingga, jika hasil menunjukkan positif corona, sampel tersebut akan menyerupai dengan positive control-nya.
Setelah itu memasuki tahap pelaporan. Kasus positif dilaporkan setelah semua alur dilalui. (TribunMataram.com/Asytari Fauziah)