Berita Terpopuler

POPULER Nilai Rapor Jadi Penentu Kelulusan UN 2020 Menyusul Ditiadakannya Ujian Nasional

Nilai rapor akan jadi penentu kelulusan ujian nasional menyusul ditiadakannya UN 2020.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA
Ujian Nasional 2020 resmi dibatalkan, simak deretan fakta pentingnya 

TRIBUNMATARAM.COM - Nilai rapor akan jadi penentu kelulusan ujian nasional menyusul ditiadakannya UN 2020.

Komisi X dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sepakati tiadakan Ujian Nasional karena wabah corona, kelulusan berdasarkan nilai rapor akumulatif.

Pemerintah akhirnya mengambil opsi berani untuk meniadakan UN di tingkat SMA, SMP, dan SD karena wabah virus corona.

Nilai rapor pun menjadi pertimbangan kelulusan bagi siswa nantinya.

Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.

POPULER Surabaya Sukses Ciptakan Inovasi Bilik Disinfekta, Disebut Efektif Bersihkan Diri dari Virus

POPULER Uji Coba Virus Corona Dilakukan, Kesaksian Relawan Rasakan Efek Samping Termasuk Diare

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (kiri atas) melakukan telekonferensi dengan Mendikbud Nadiem Makarim (kanan atas), Senin (23/3/2020) malam.(Istimewa)
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (kiri atas) melakukan telekonferensi dengan Mendikbud Nadiem Makarim (kanan atas), Senin (23/3/2020) malam.(Istimewa) ()

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.

Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved