Virus Corona

Tak Ada Pemasukan karena Corona, Mita The Virgin Hidup Irit Kuras Tabungannya, Tapi Tetap Bersyukur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mita The Virgin

TRIBUNMATARAM.COM - Tak ada pemasukan saat wabah corona melanda, Mita The Virgin kuras tabungan dan hidup irit.

Mita The Virgin menjadi salah satu artis yang merasakan dampak nyata wabah corona di Indonesia.

Sebagai pelaku hiburan, banyak jadwal manggung Mita yang terpaksa dibatalkan dan membuatnya tak mendapatkan pemasukan.

Seperti diketahui, pandemi virus corona baru, Covid-19, berimbas ke segala lini, termasuk para pelaku dunia hiburan.

Tak sedikit pula yang kehilangan pekerjaan, rilis film dan konser ditunda, hingga harus menutup usaha.

Saking Rindu Ibu Diisolasi karena Wabah Corona, Anak Ini Nekat Sewa Mobil Damkar untuk Lihat Ibunya

Hasil Rapid Test Negatif Corona, Bupati Morowali Utara Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19

Mita sendiri mengaku harus membongkar tabungannya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari selama wabah virus corona yang melanda dunia.

Sebab, sama seperti beberapa rekan seprofesinya, jadwal pekerjaan Mita banyak yang batal sehingga membuatnya kehilangan pemasukan.

Mita The Virgin (Kompas.com)

"Kalau kondisi begini ya kuras tabungan," kata Mita seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (3/4/2020).

Ia mengatakan, bukan dirinya saja yang mengalami hal tersebut.

Namun, Mita tetap bersyukur masih memiliki tabungan sebagai penyambung hidup sementara hingga kondisi kembali normal.

"Aku bersyukur karena aku orang yang ada rezeki beliin atau alihkan ke aset atau tabungan," ucapnya.

Soal kerugian yang ia rasakan gara-gara jadwal pekerjaannya batal, Mita enggan mengungkapnya.

"Kisaran berapanya, lumayanlah. Karena aku pribadi ikhlas karena yang paling penting kesehatan," kata Mita.

Saat ini, yang ia pikirkan adalah menjaga agar pengeluarannya terkontrol dengan baik selama berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Alhamdulillah aku tinggal berdua aja sama Mama, jadi aku biaya hidup keseharian tidak boros. Aku sudah tiga minggu di rumah aja, paling pengeluaran cuma makan," ujar Mita.

Bahkan, sebenarnya menurut dia, dengan menetal di rumah saja, dirinya menjadi lebih hemat.

"Kalau boros ya hari biasa karena aku sering ke sana kemari. Kalau sekarang di rumah aja bensin mobil irit. Ya intinya irit sih biar bisa bertahan hidup," katanya. (Kompas.com/*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hilang Pemasukan karena Corona, Mita The Virgin Kuras Tabungan".

DEMO BURUH - Massa buruh berunjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Upah Kerja Layak Sedunia di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10). Mereka menuntut pemerintah mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, menolak upah murah dan naikan UMP/K tahun 2018 sebesar 50 persen, jalankan jaminan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat, dan stop PHK buruh. Warta Kota/henry lopulalan ((henry lopulalan/stf))

Pemerintah Berikan Insentif bagi Korban PHK

Tak hanya dari kalangan artis, corona turut memberikan masalah ekonomi bagi pemerintahan Indonesia, salah satunya tingginya angka PHK.

Tapi, pemerintah memberikan jaminan bagi para korban PHK.

Jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja / PHK dampak dari corona, ini cara mendaftarkan diri ke Disnakertrans agar dapat intensif.

Wabah corona di Indonesia turut memberikan dampak signifikan bagi pemilik usaha.

Pembatasan kegiatan ekonomi membuat pemilik usaha terpaks amengambil langkah tegas untuk merumahkan para karyawannya.

Tak sedikit dari pemilik usaha yang tak mampu memberikan pesangon kepada karyawannya lantaran tidak adanya dana.

• Kapan Wabah Virus Corona Berakhir di Indonesia? Ini Data Penelitian BIN, UI, ITB Hingga UGM

• POPULER Syarat Lengkap Dapat Kartu Pra Kerja bagi Korban PHK Dampak Corona, Digaji 1 Juta per Bulan

Untuk membantunya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta tengah mendata pekerja yang dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas Covid-19.

Pekerja yang di-PHK atau dirumahkan tanpa upah diminta untuk mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19, paling lambat 4 April 2020.

Bisa juga dengan mengirim e-mail ke disnakertrans@jakarta.go.id dengan terlebih dahulu mengunduh formulir pendataan diri di bit.ly/formulirkartuprakerja.

"Iya, pendataan pekerja yang di-PHK, termasuk pekerja yang dirumahkan tapi tidak mendapat upah," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Ilustrasi demo PHK (Kompas.com/Wahdi Septiawan)

Andri berujar, data para pekerja yang dihimpun dinasnya kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Para pekerja itu nantinya akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

"Ini program dari pemerintah pusat untuk mendapatkan kartu prakerja, tapi data ini juga bisa dipakai untuk data Pemprov DKI," kata Andri.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan akan mempercepat penyaluran Kartu Pra Kerja di tengah wabah Covid-19.

Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.

Besaran insentif ini naik dibandingkan skema sebelumnya yang ditetapkan Rp 650.000.

Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transpor sebesar Rp 500.000 dan insentif usai melakukan evaluasi sebesar Rp 150.000. (Kompas.com/ Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena PHK Imbas Covid-19? Daftarkan Diri ke Disnakertrans untuk Dapat Insentif".

dan di Tribunnews.com dengan judul Tak Ada Pemasukan karena Corona, Mita The Virgin Hidup Irit Kuras Tabungannya, Tapi Ungkap Syukur.