Virus Corona

Polisi Tangkap 3 Provokator Penolak Jenazah Perawat Positif Corona, Tersangka Malah Tokoh Masyarakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

prosesi pemakaman korban Covid-19

TRIBUNMATARAM.COM - Polisi akhirnya mengamankan tiga provokator penolakan pemakaman jenazah perawat di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Mirisnya, ketiga provokator tersebut justru merupakan tokoh masyarakat di desa tersebut.

Padahal tokoh masyarakat seharusnya mengedukasi warga bahwa jenazah pasien positif Covid-19 sudah ditangani dengan baik dan tidak berbahaya.

Tiga orang yang diduga jadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena Covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB.

Berkaca-kaca, Ganjar Pranowo Sampaikan Permintaan Maaf Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19

Ketua RT Ungkap Alasan Menolak Jenazah Perawat yang Positif Virus Corona: Jangan Dimakamkan di Sini

Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut diketahui merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

Mereka diduga memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju pemakaman.

Ilustrasi pemakaman ()

Akibat perbuatan mereka petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Padahal, kata Budi, pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sudah sesuai dengan SOP.

Jenazah yang dikuburkan dipastikan tidak akan menularkan virus itu lagi.

"Ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona sepanjang penanganan pemakaman sudah sesuai prosedur dan SOP yang ada tentunya itu tidak berbahaya," pungkasnya.

Budi juga berharap warga tidak bertindak melawan hukum atau kebijakan yang sudah diatur pemerintah soal penanganan atau prosedur pemakaman jenazah yang terinfeksi virus corona.

"Warga yang melarang atau menolak pemakaman terhadap jenazah yang terinfeksi virus corona ini justru semakin membuat bingung masyarakat di daerah lain karena ketidaktahuan atau tidak paham tentang penyebaran virus corona ini," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus penolakan pemakaman tersebut.

Tiga pelaku diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Sebelumnya diberitakan, pemakaman jenazah perawat positif virus corona di Semarang pada Kamis (9/4/2020) terpaksa dipindahkan karena ditolak oleh warga.

Sedianya, pemakaman itu dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Namun, karena ditolak warga di sekitar lokasi pemakaman itu, akhirnya dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang. (Kompas.com/ Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Terduga Provokator Penolakan Pemakaman Jenazah Perawat Positif Covid-19 Ditangkap".

Ganjar Pranowo menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan warganya di Semarang yang menolak pemakaman jenazah seorang perawat terjangkit Covid-19, Jumat (10/4/2020). (Instagram @ganjar_pranowo)

Ganjar Berkaca-kaca Meminta Maaf

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa teriris hatinya tatkala mendengar kabar peristiwa penolakan pemakaman jenazah Covid-19.

Penolakan tersebut dilakukan oleh sekelompok warga di daerah Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4/2020).

Ganjar mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut, terlebih saat mengetahui bahwa jenazah yang ditolak pemakamannya itu adalah seorang perawat yang bertugas di RSUP Kariadi Semarang.

• Pasien Positif Corona Tak Jujur Habis dari Luar Negeri, 76 Pekerja RSUD Purwodadi Jalani Rapid Test

Dengan sorot mata yang berkaca-kaca, Ganjar pun menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mendapatkan laporan yang mengejutkan, peristiwa yang membuat tatu ati (sakit hati). Sekelompok warga Ungaran menolak pemakaman pasien Covid-19.

Ini kejadian kesekian kali, dan saya mohon maaf," kata Ganjar dalam cuplikan video yang diunggah di akun instagram @ganjar_pranowo, Jumat (10/4/2020).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam cuplikan video yang diunggah di akun Instagram @ganjar_pranowo pada Jumat (10/4/2020). (Dok. Instagram @ganjar_pranowo )

Ganjar tak ingin peristiwa penolakan pemakaman jenazah tersebut kembali terulang.

Perawat adalah pahlawan kemanusiaan

Sejatinya seorang perawat merupakan pahlawan kemanusian yang rela berkorban dan harus dihormati jasa perjuangannya.

"Jangan ada lagi penolakan jenazah, apalagi seorang perawat yang seharusnya kita hormati atas jasanya sebagai pahlawan kemanusiaan.

Dia adalah seorang pejuang karena berani mengambil risiko besar dengan merawat pasien Covid-19," katanya.

Untuk itu, orang nomor satu di Jawa Tengah itu pun mengetuk hati seluruh warga masyarakat untuk lebih membangkitkan rasa kemanusiaan.

"Saya ingin kembali mengajak bapak ibu untuk ngrogoh roso kamanungsan (membangkitkan rasa kemanusiaan) yg kita miliki," ujarnya.

• POPULER Duduk Perkara Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona Ditolak Warga, Awalnya Diizinkan

Selain itu, Ganjar menegaskan bahwa pengurusan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur penanganan yang aman baik dari segi agama maupun medis.

Mulai dari penyucian secara syar'i kemudian dibungkus kantong plastik yang tidak tembus air hingga dimasukkan peti.

Seperti yang sudah ditegaskan para ahli kesehatan, lanjut Ganjar ketika jenazah itu dikubur, secara otomatis virusnya akan mati karena inangnya juga mati.

"Saya tegaskan sekali lagi kalau jenazah itu sudah dikubur virusnya ikut mati di dalam tanah. Tidak bisa keluar kemudian menjangkiti warga," tegasnya.

• Rawat Pasien Covid-19 Hingga Tertular Virus Corona, Seorang Perawat Tertekan Hingga Bunuh Diri

Ingatkan fatwa MUI

Ganjar mengingatkan Majelis Ulama pun sudah berfatwa bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya sementara menolak jenazah itu dosa.

"Semestinya kita memberi hormat dan penghargaan kepada seluruh tenaga medis dimanapun berada serta mendoakan agar mereka selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," terangnya.

"Kepada perawat, dokter dan tenaga medis mewakili seluruh warga Jateng saya mengharap maaf dari Anda semua.

Mari tetap berjuang bersama-sama melawan corona," pungkasnya.

Disamping itu, Ganjar meminta kepada pihak yang mengurus jenazah pasien Covid-19 untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

"Kalau warga sudah paham saya yakin semua akan menerima dan juga akan mencegah berkembangnya isu yang tidak benar atau hoaks yang seringkali ini memecah belah masyarakat," tandasnya. (Kompas.com/ Kontributor Semarang, Riska Farasonalia/ Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dengan Mata berkaca-kaca, Ganjar Meminta Maaf Ada Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19 di Semarang"

dan di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 3 Provokator Penolak Jasad Perawat Positif Corona, Tersangka Justru Tokoh Masyarakat