Virus Corona

Ketahuan Rekam Kegiatan Salat Tarawih di Masjid, Rumah Warga Ini Dirusak hingga Dilempari Petasan

Sejak pemeirntah mengimbau masyarakat melaksanakan salat tarawih di rumah, masih ada sebagian yang bersikukuh menunaikannya di masjid.

Freeport Indonesia
Ilustrasi salat tarawih 

TRIBUNMATARAM.COM - Gara-gara laporkan kegiatan salat tarawih di masjid, rumah warga di Pulogadung dirusak sampai dilempari petasan.

Sejak pemeirntah mengimbau masyarakat melaksanakan salat tarawih di rumah, masih ada sebagian yang bersikukuh menunaikannya di masjid.

Padahal, upaya pemerintah itu dilakukan semata-mata hanya untuk mencegah penularan Covid-19.

Sayangnya, kurangnya pemahaman tersebut membuat masyarakat malah bertindak anarkis.

Tata Cara Salat Tarawih dan Witir Sendiri Selama Ramadhan 2020 di Rumah, Lengkap dengan Bacaan Latin

Tata Cara, Niat, Bacaan Salat Tarawih & Witir di Rumah selama Ramadhan 2020 / 1441 H di Tengah Covid

Sekelompok remaja merusak rumah warga di RT 010, RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.

Satu keluarga melaksanakan salat tarawih berjamaah di rumah, di kompleks Rancamanyar Regency 1, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2020). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau selama pandemi virus corona (Covid-19) pelaksanaan ibadah salat tarawih selama Ramadan di rumah masing-masing, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Satu keluarga melaksanakan salat tarawih berjamaah di rumah, di kompleks Rancamanyar Regency 1, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2020). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau selama pandemi virus corona (Covid-19) pelaksanaan ibadah salat tarawih selama Ramadan di rumah masing-masing, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) ()

Aksi perusakan itu terekam video dan video itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat sekelompok remaja mendorong-dorong pagar rumah seorang warga bernama Aselih.

Sekelompok remaja itu juga melemparkan petasan ke arah rumah tersebut.

Camat Pulogadung, Bambang Pangestu mengatakan, kejadian itu bermula Kamis (23/4/2020) lalu.

Aselih yang rumahnya terletak di sebelah Masjid Al Wastiyah melaporkan kegiatan shalat tarawih yang dilaksanakan di masjid itu saat ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah Provisi DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk 15 hari tetapi kemudian telah diperpanjang hingga 23 Mei mendatang untuk memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit infeksi Covid-19. 

"H Aselih mengambil foto atau video tentang kegiatan pelaksanaan shalat tarawih, berdasarkan hasil CCTV masjid.

Setelah dibuka CCTV masjid, terlihat hanya H Aselih yang sedang mengambil foto atau video kegiatan shalat tarawih," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Bambang menjelaskan, kegiatan shalat tarawih itu diadukan Aselih ke akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun media sosial anaknya.

Laporan itu diketahui sekelompok remaja lingkungan tersebut yang biasa membangunkan warga untuk sahur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved