Dia mengatakan, kepatuhan masyarakat untuk tidak keluar rumah bukan untuk siapa-siapa melainkan untuk diri sendiri.
"Buat kita-kita juga kok, semoga tidak ada lagi yang dinyatakan positif Covid-19" kata dia.
Kasus Covid-19 tersebar di seluruh kecamatan
Setelah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020) lalu, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang masih terus bertambah.
Dilansir dari laman resmi Covid-19 Pemerintah Kota Tangerang yang diakses Minggu (26/04/2020) pukul 09.30 WIB, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 38 kasus dari 98 menjadi 136.
Kasus tersebut tersebar di seluruh kecamatan Kota Tangerang yang berjumlah 13 kecamatan.
Kenaikan kasus positif juga diikuti dengan jumlah kasus Orang Dengan Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
12 Daerah PSBB
Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar di 12 daerah di Indonesia, hingga kemarin, Jumat (17/4/2020).
Daerah-daerah yang telah diizinkan menerapkan PSBB itu terdiri dari wilayah Jabodetabek yang meliputi sembilan daerah di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sembilan daerah yang telah disetujui PSBB yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
• Mudik ke Timor Leste, 7 Mahasiswa Positif Virus Corona, Sempat Makan di NTT Sampai Warungnya Dicari
Kemudian, PSBB juga diizinkan untuk Kota Pekanbaru di Riau, Kota Makassar di Sulawesi Selatan, dan Kota Tegal di Jawa Tengah.
Jawa Barat kemudian memastikan penambahan daerah yang menerapkan PSBB di wilayah Bandung Raya yang meliputi lima daerah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
PSBB di wilayah Bandung Raya dan Kota Tegal merupakan yang terbaru setelah disetujui Terawan pada Jumat kemarin. Sedangkan, permohonan PSBB Kota Makassar dikabulkan pada Kamis (16/4/2020).
Lantas, bagaimana rencana penerapan PSBB di tiga wilayah tersebut?