Virus Corona

ODP Positif Corona Meninggal Tapi Tidak Dimakamkan Sesuai Prosedur, Tes Rapid 22 Petugas RS Reaktif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasien corona

Selama dirawat di RSUD Haulussy Ambon, tenaga medis tak menangani pasien sesuai protokol Covid-19.

Pontoh mengaku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku dan pihak rumah sakit kecolongan.

“Proses pemakaman korban tidak sesuai protokol Covid-19 itu karena hasil swab baru keluar setelah lima hari korban dimakamkan. Ini kecolongan namanya,” katanya.

Pontoh menyebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku telah melakukan rapid test terhadap 100 petugas medis di RSUD Ambon.

Sebanyak 22 tenaga medis dan pegawai administrasi dinyatakan reaktif.

Selain itu, rapid test akan dilakukan terhadap keluarga dan orang terdekat korban yang menghadiri pemakaman.

“Hasil rapid test itu ada 22 yang reaktif. Tapi nanti akan dilakukan rapid test lagi untuk tenaga medis dan juga keluarga korban,” katanya.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan tes swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

Tenaga Medis di Mataram Tertular Meski Pakai APD

Sebanyak tiga tenaga medis di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), positif Covid-19.

Halaman
123