Ronda Malam Berujung Maut, Pria Keterbelakangan Mental Tewas Dijegal 'Saya Tak Niat Membunuh'

Gerak-gerik Sarto yang datang ke kawasan Desa Demuk menuai kecurigaan dan justru membuatnya meregang nyawa.

TribunWow
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi lengkap ronda malam berujung maut, seorang warga berketerbelakangan mental tewas dijegal.

Sarto, seorang warga yang memiliki keterbelakangan mental tewas setelah kepalanya terbentur aspal karena dijegal oleh AP alias Gaguk saat ronda malam.

Gerak-gerik Sarto yang datang ke kawasan Desa Demuk menuai kecurigaan dan justru membuatnya meregang nyawa.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menunjukkan pisau yang dibawa korban, Jumat (15/5/2020). (surya.co.id/david yohannes) ((surya.co.id/david yohannes))
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menunjukkan pisau yang dibawa korban, Jumat (15/5/2020). (surya.co.id/david yohannes) ((surya.co.id/david yohannes)) ()

Ronda malam yang dilakukan warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berujung maut.

Kisah Pilu Wardi, Kakek Buta Sebatangkara di Ngawi Hidup di Pos Ronda, Cari Rongsokan untuk Hidup

Cerita Pengantar & Sopir Ambulans Jenazah Covid-19, Pilih Rahasiakan Pekerjaan dari Istri yang Hamil

Ronda malam itu dilakukan untuk mencegah orang asing masuk ke Desa Demuk. Nahas, salah satu peserta ronda tak sengaja membuat orang asing yang melintasi wilayah desa itu meninggal.

Peristiwa peserta ronda menghalau orang asing itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Orang asing itu meninggal setelah diserang salah satu warga yang ikut meronda berinisial AP alias Gaguk. Insiden itu terjadi pada Rabu (13/5/2020).

Awalnya, warga yang meronda melihat orang asing masuk ke wilayah Desa Demuk sembari membawa pisau.

Warga pun khawatir dengan gerak gerik orang asing itu. Sejumlah warga terlihat mengepung orang asing itu untuk mengambil pisau yang ada di tangannya.

AP alias Gaguk merupakan salah satu warga yang mengepung. Saat warga lain mengalihkan perhatian, AP alias Gaguk menjegal kaki dan menjatuhkan orang asing itu ke aspal.

Terdengar bunyi benturan saat kepala bagian kanan orang asing itu membentur aspal. Laki-laki yang diketahui bernama Sarto itu tak sadarkan diri akibat benturan itu.

Karena kondisinya memburuk, Sarto dilarikan ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Tapi, nyawa Sarto tak tertolong.

Belakangan diketahui, Sarto merupakan warga Dusun Jati, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

"Malam itu korban berjalan kaki dari rumahnya sampai masuk wilayah Desa Demuk," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia seperti dikutip dari Surya.co.id, Jumat (15/5/2020).

Setelah kejadian itu, polisi menangkap AP alias Gaguk. AP diduga melakukan penganiayaan kepada korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved