Bagaimana tidak, seorang warganya yang dikira meninggal serangan jantung ternyata dinyatakan positif corona.
Peristiwa ini berawal dari meninggalnya seorang laki-laki berusia 48 tahun di Kampung Nengah, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, setelah dilakukan pemakaman oleh warga dan dilakukan acara tahlilan selama tujuh hari, belakangan diketahui penyakit yang diderita bukan serangan jantung melainkan positif Covid-19.
• Kagetnya Warga Setelah Tahu Jenazah yang Dimandikan Positif Covid-19, Dikira Meninggal Sakit Jantung
• Dokter di Palembang Berhasil Sembuhkan Pasien Corona dengan 3 Resep, Bukti Covid-19 Bisa Dilawan!
Sekretaris Kecamatan Ciseeng Heri Isnandar mengatakan, proses pemakaman terhadap warganya yang meninggal dunia tersebut dilakukan pada Jumat (3/4/2020).
Karena itu, dalam proses pemakamannya dilakukan mandiri oleh warga tanpa menggunakan SOP Covid-19.
Usai dilakukan pemakaman itu, tujuh hari setelahnya warga juga mengikuti acara tahlilan yang digelar pihak keluarga korban.
"Informasinya almarhum ini sakit jantung dan memang sejak awal tidak ada SOP Covid-19 pemakaman.
Makanya warga tetap ikutan tahlilan karena menganggapnya (meninggal) sakit jantung," ungkapnya, Senin (13/4/2020).
Dinyatakan positif corona
Hingga kemudian, Pada Sabtu (11/4/2020), warga di kampung tersebut heboh setelah mengetahui ternyata hasil swab baru keluar dan pihak Dinkes menyatakan bahwa almarhum positif virus corona.
"Warga memang benar-benar tidak tahu (almarhum positif) karena Dinkes tidak cepat menginformasikan hasilnya, usai tahlilan itu ada kabar hasil swab positif.
Pada galau (cemas) tuh warga jadi untuk menenangkannya kita lakukan imbauan isolasi mandiri," ucap Sekretaris Kecamatan Ciseeng, Heri Isnandar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).
Dari hasil tracing sementara yang dilakukan, sedikitnya ada 25 warga yang mengikuti acara tahlilan tersebut.
Saat ini, pihaknya akan melakukan tes swab terhadap keluarga almarhum.
Bila tes yang dilakukan menunjukkan positif corona, maka secara otomatis warga sekitar akan naik statusnya menjadi orang dalam pemantauan (ODP) dan interaksi mereka di kampung akan dibatasi.