TRIBUNMATARAM.COM - Melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan / Mendikbud dipastikan bahwa tahun ajaran baru sekolah tidak akan diundur meski situasi pandemi.
Seperti jadwal setiap tahunnya, tahun ajaran baru akan kembali dimulai Juli 2020.
Artinya, para siswa dan guru mulai kembali beraktivitas di lingkungan sekolah.
Tentu saja, keputusan ini tak pelak menimbulkan pertanyaan bagaimana untuk menjaga diri dari penularan Covid-19?
• POPULER Sederet Cerita Penjemputan Paksa Warga Positif Corona, Ancaman Pelukan hingga Petak Umpet
• 5 Update Kabar Baik Terbaru Penanganan Virus Corona di Indonesia, Temukan Alat Pendeteksi Covid-19
Apalagi, anak-anak termasuk golongan yang rentan terinfeksi virus Wuhan ini.
Indonesia sendiri belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus hingga saat ini.
Sehingga apabila kebijakan membuka kembali sekolah dan proses pembelajaran di kelas, maka perlu sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Salah satunya dengan menerapkan panduang hidup normal atau new normal.
Bagaimana prosedur memulai new normal terutama di lingkungan sekolah?
1. Pemahaman tentang New Normal
Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Griffith University mengatakan, pelaksanaan pola hidup baru dan pola kehidupan lainnya di berbagai sektor dan tingkatan selama pandemi Covid-19 harus mulai disosialisasikan.
Hal tersebut penting mengingat potensi besar bahwa pandemi ini akan berlangsung lama, bahkan cenderung menjadi endemik.
"Sekaligus saya tidak sependapat dengan adanya pernyataan salah satu lembaga survey pemilu yang menyatakan pandemi ini akan selesai Juni," kata Dicky dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
Dicky yang telah terlibat dalam penanganan pandemi hampir 18 tahun sejak wabah SARS, HIV, dan flu burung ini menuturkan, penerapan pola kerja baru dan sekolah baru haruslah dipersiapkan dengan matang.
Dia menambahkan, pelaksanaannya baru bisa atau boleh dilakukan jika kesiapan perangkat dan prosedur skrining telah dipenuhi.
"Bila belum dilakukan skrining maka sangat tidak dianjurkan untuk dipaksakan karena berbahaya," ujar dia.
Dicky mengungkapkan, potensi penularan Covid-19 dapat terjadi baik pada orang dewasa muda dan anak-anak.
Bahkan, hal ini dapat berakibat fatal atau kematian.
Dicky pun memberikan panduan umum pelaksanaan pola sekolah baru dan kerja baru di tengah pandemi yang saat ini terjadi.
2. Skrining hingga Tes Covid-19
1. Proses skrining kesehatan bagi guru dan karyawan sekolah
Karyawan dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar atau bekerja di sekolah.
Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi work from home (WFH).
2. Skrining zona lokasi tempat tinggal
Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan. Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.
3. Lakukan test Covid-19
Test disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO.
Jika secara teknis terdapat keterbatasan biaya atau reagen maka dapat dilakukan opsi pooling test dengan jumlah sampel kurang dari 30.
3. Pendataan Guru hingga Pola Pembelajaran
4. Guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining diberi tanda
Bagi guru dan karyawan yang telah lolos tahapan skrining untuk Covid-19, maka dapat diberikan tanda.
5. Sosialisasi virtual
Seminggu sebelum kegiatan belajar mengajar diberlakukan, lakukan sosialisasi virtual pola baru ke orang tua, siswa, guru, dan staf sekolah.
6. Atur waktu kegiatan belajar mengajar
Waktu kegiatan belajar diatur agar tidak bersamaan dengan waktu padat lalu lintas dan dikurangi durasi di sekolah.
4. Atur Posisi Duduk hingga 1 Guru 1 Kelas
7. Data dan cek kondisi
Guru kelas terpilih wajib mendata dan cek kondisi siswa dan orang tua siswa secara virtual sebagai skrining awal.
Siswa atau orang tua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar di rumah hingga dokter menentukan sehat.
8. Posisi duduk
Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter. Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.
9. Guru tidak berpindah kelas
Guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.
10. Menjaga jarak
Guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile.
11. Skrining harian
Skrining harian sebelum berangkat untuk guru, siswa dan karyawan lewat handphone.
Jika suhu di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah.
Fasilitasi kontak puskesmas, klinik, atau RS terdekat.
5. Ortu Antar Jemput Dilarang Menunggu
12. Tidak berkumpul
Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul. Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.
13. Skrining fisik
Di pintu masuk sekolah, lakukan skrining fisik untuk guru, siswa, atau karyawan yang meliputi suhu, harus bermasker kain dan tidak tampak sakit.
14. Penerapan aturan pola sekolah baru
Penerapan aturan pola sekolah baru yang mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.
Aturan pola baru meliputi selalu wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan wastafel dan hand sanitizer pada beberapa lokasi sekolah.
Selain itu, tidak ada pedagang luar atau kantin dan siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.
15. Informasi pencegahan corona
Pemasangan informasi pencegahan Covid seperti di gerbang sekolah dan kelas.
16. Disinfektan
Menjaga kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfektan setiap hari
17. Tutup tempat bermain
Meniadakan atau menutup tempat bermain atau berkumpul
18. WFH bagi yang bepergian
Guru, karyawan atau siswa yang pulang bepergian ke luar kota dan luar negeri, diberi waktu WHF atau belajar dari rumah selama 14 hari
19. Disiapkan dukungan UKS dan psikologis harian di sekolah
Pemerintah daerah wajib menurunkan petugas medis secara berkala ke sekolah, juga secara reguler dilakukan pemeriksaan secara sampling di sekolah.
Sementara itu, aturan spesifik lain disesuaiakan dengan lokasi dan kondisi
"Kegiatan belajar mengajar relatif aman dilakukan jika seluruh tahapan ini dilakukan. Jika belum siap maka tidak boleh dipaksakan," tegas Dicky.
6. Siapkah Indonesia?
Fase new normal Indonesia
Sebelumnya, beberapa ahli Indonesia menyebutkan kondisi Indonesia usai pandemi akan memasuki fase the new normal.
Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menegaskan usai pandemi Covid-19, baik secara global maupun khusus Indonesia, kondisi tidak akan kembali seperti pra-pandemi.
"Kita tidak akan kembali ke situasi Indonesia seperti sebelum pandemi yang kita dulu normal. Kita akan menuju Indonesia baru yang berbeda," kata Pandu dalam diskusi daring bertajuk "Mobilitas Penduduk dan Covid-19: Implikasi Sosial, Ekonomi dan Politik", Senin (4/5/2020).
Maksud dari new normal yang disebutkan Pandu tercermin dari banyak aspek. Mulai dari kehidupan sosial, kesehatan, ekonomi, psikologis, dan lain sebagainya.
"Dulu yang kita anggap normal, ternyata tidak siap dalam menghadapi pandemi yang seperti ini. Kita harus menuju Indonesia yang baru yang berbeda atau disebut new normal. Apakah kita akan normal seperti masa lalu? Berkerumun, berkumpul-kumpul, pergi ke restoran, bisa melakukan kegiatan arisan, halal bihalal, atau yang lain, mungkin tidak seperti itu. Seperti apa nantinya, kita gak tahu," imbuhnya.
Pandu menyebutkan setidaknya ada beberapa rekomendasi untuk mempersiapkan new normal di Indonesia.
1. Mitigasi kesehatan masyarakat dan sosial, ekonomi, serta psikologis
Dalam langkah pertama ini, pemerintah bersama penduduk harus tetap mengutamakan public health atau kesehatan masyarakat.
Selain itu, masalah sosial, ekonomi dan psikologis perlu dipersiapkan mitigasinya sejak saat ini.
2. Perkuat resilien komunitas
Tidak jauh berbeda dari sebagian aspek dalam mitigasi di atas. Resilien komunitas berarti kita harus memperkuat kultural komunitas.
Kultural atau budaya yang baik dari komunitas di masyarakat baik lokal maupun skala besar akan berkaitan juga dengan kehidupan sosial Indonesia usai pandemi.
3. Pelepasan pembatasan sosial dan pemulihan yang bertahap
Menurut Pandu, pemerintah bisa melakukan pelepasan pembatasan sosial secara bertahap, karena tidak mungkin untuk dilepaskan sekaligus.
Pembatasan sosial yang dilepaskan bertahap ini juga seiring dengan pemulihan yang bertahap.
4. Reformasi struktural
Dijelaskan Pandu, reformasi struktural perlu dilakukan untuk merespon cepat mengatasi krisis kesehatan dan menuju ekonomi baru.
"Untuk itu kita harus siap melakukan berbagai perubahan birokrasi, struktural belajar dari penanganan pandemi ini," jelasnya.
5. Memasuki Indonesia baru
Pada langkah ini, merupakan implikasi dari langkah-langkah lain yang saling berkaitan tersebut dapat dilakukan dengan semaksimal dan seoptimal mungkin.
"Maka kita siap memasuki Indonesia baru," kata dia. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekolah Masuk Lagi Dimulai Juli 2020, Simak Panduan New Normal Cegah Penyebaran Covid-19.