Virus Corona

Akhiri Masa PSBB, Tegal Akan Terapkan New Normal Mulai 1 Juni Ikuti Anjuran Presiden Jokowi

Pemkot Tegal, Jawa Tengah, memutuskan tak memperpanjang PSBB dan akan mulai menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal mulai 1 Juni 2020.

Editor: Asytari Fauziah
Oky Lukmansyah via Kompas.com
Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

TRIBUNMATARAM.COM Pemkot Tegal, Jawa Tengah, memutuskan tak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan akan mulai menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal mulai 1 Juni 2020.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengungkapkan, sejumlah konsep telah disusun untuk penerapan new normal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Saya berharap new normal ini, Kota Tegal menjadi yang pertama kali di Indonesia.

Kami mengawal kebijakan Pak Presiden, 1 Juni sudah mulai diterapkan dan semoga tidak ada kesalahan di lapangan," kata Dedy, di Balai Kota Tegal.

Sebulan di Rawat di Rumah Sakit, Ini Kunci Nenek 100 Tahun Berhasil Sembuh dari Virus Corona

Dedy sebelumnya telah menerbitkan Perwal Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19.

Perwal dengan tegas akan memberikan sanksi bagi pelanggar new normal yang tidak menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Seperti di antaranya tidak memakai masker, jaga jarak aman, serta physical distancing dan social distancing.

Wali Kota Tegal Dedy Yon dan jajarannya mengecek kesiapan salah satu mal menjelang penerapan new normal 1 Juni mendatang
Wali Kota Tegal Dedy Yon dan jajarannya mengecek kesiapan salah satu mal menjelang penerapan new normal 1 Juni mendatang (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

Sanksinya mulai dari sanksi sosial, pembubaran kegiatan, hingga pelarangan usaha selama pandemi Covid-19.

Dijaga TNI dan Polri

Dedy mengatakan, di seluruh mal atau pusat perbelanjaan, mulai 1 Juni akan ditempatkan petugas gabungan dari TNI dan Polri.

"Masing-masing mal dijaga 40 orang dibagi dalam dua sif berarti masing-masing 20 orang," kata Dedy.

Sebelum penerapan new normal, Pemkot Tegal akan menggelar apel pasukan kesiapan bersama TNI dan Polri pada Sabtu (30/5/2020).

"Telah saya sampaikan ke jajaran Forkopimda sebagai jajaran gugus tugas, nanti tanggal 30 apel bersama TNI Polri di parkiran Transmart 30 Mei," terang Dedy.

Selain menugaskan petugas gabungan yang dibekali thermo gun, setiap mal juga akan tersedia minimal 10 bilik disinfektan dan 10 tempat sarana cuci tangan.

New Normal Mulai Dilaksanakan, Ini 25 Daerah di Indonesia yang Mulai Bersiap, Tangerang Hingga Tegal

Satu unit ambulans juga turut disiagakan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved