"Iya benar (memukul para warga), kemarin waktu ada giat penertiban di pasar Mardika, Ambon sekitar pukul 11.00 WIT bersama gugus tugas Covid-19 Maluku yang di dalamnya ada anggota Polda Maluku," ujar Roem sata dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).
• Fakta Lengkap Polisi Arogan Tolak Memakai Masker, Nyaris Tabrak Orang Saat Kabur Hingga Dimutasi
Saat kegiatan tersebut, lanjut Roem, ada beberapa oknum anggota Polda Maluku yang melakukan penertiban dengan memukul masyarakat dengan rotan.
Roem menjelaskan, oknum-oknum anggota tersebut memukul pantat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Hal tersebut sangat disesalkan oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," jelas Roem.
Tak Sesuai Prosedur
Akibat perbuatannya tersebut, setidaknya ada 8 oknum anggota Polda Maluku yang kini telah diamankan dan diproses lebih lanjut.
Pasalnya, imbuh Roem, dalam menertibkan masyarakat tidak perlu dengan cara memukul dan hal tersebut tentu saja menyalahi prosedur.
"Anggota yang diamankan oleh Propam Polda Maluku ada 8 orang. Saat ini masih berproses," papar Roem.
• Penculikan 2 Anak oleh Polisi Gadungan Terbongkar Gara-gara Masker, Minta Tolong di FB Tak Dipercaya
Ketika disinggung bagaimana 8 oknum anggota Polda Maluku tersebut bisa mendapatkan rotan, Roem menjelaskan bahwa rotan tersebut milik Satpol PP yang disimpan di pos pasar.
"Dari Polda, mereka tidak dibekali rotan atau kayu untuk menertibkan seperti itu," ucap Roem.
Agar tidak terulang hal yang sama, Roem mengimbau agar setiap anggota yang bertugas di lapangan, untuk lebih humanis.
Terlebih, bagi anggota yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19.
"Agar tegas namun tetap humanis serta menghindari aksi-aksi yang menyakiti rakyat, hal ini sesuai arahan Bapak Kapolri maupun Kapolda Maluku," pungkas Roem.
Gelar Razia Masker, Petugas: Sekali Ini Kami Maafkan, Jika Dua Kali Sanksinya Hukuman Pidana
Hal senada juga dilakukan di Aceh pada warga yang tak gunakan masker, bukan dipukul namun namanya dicatat agar tak melanggar dua kali.