Virus Corona

Fakta Lengkap Video Viral Oknum Polisi Pukuli Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Tongkat Rotan

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar oknum anggota Polda Maluku yang nampak memukul pantat warga dengan rotan karena tak gunakan masker.

"Iya benar (memukul para warga), kemarin waktu ada giat penertiban di pasar Mardika, Ambon sekitar pukul 11.00 WIT bersama gugus tugas Covid-19 Maluku yang di dalamnya ada anggota Polda Maluku," ujar Roem sata dihubungi Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Fakta Lengkap Polisi Arogan Tolak Memakai Masker, Nyaris Tabrak Orang Saat Kabur Hingga Dimutasi

Saat kegiatan tersebut, lanjut Roem, ada beberapa oknum anggota Polda Maluku yang melakukan penertiban dengan memukul masyarakat dengan rotan.

Roem menjelaskan, oknum-oknum anggota tersebut memukul pantat beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Hal tersebut sangat disesalkan oleh Polda Maluku dan seharusnya tidak terjadi," jelas Roem.

Tak Sesuai Prosedur

Akibat perbuatannya tersebut, setidaknya ada 8 oknum anggota Polda Maluku yang kini telah diamankan dan diproses lebih lanjut.

Pasalnya, imbuh Roem, dalam menertibkan masyarakat tidak perlu dengan cara memukul dan hal tersebut tentu saja menyalahi prosedur.

"Anggota yang diamankan oleh Propam Polda Maluku ada 8 orang. Saat ini masih berproses," papar Roem.

Penculikan 2 Anak oleh Polisi Gadungan Terbongkar Gara-gara Masker, Minta Tolong di FB Tak Dipercaya

Ketika disinggung bagaimana 8 oknum anggota Polda Maluku tersebut bisa mendapatkan rotan, Roem menjelaskan bahwa rotan tersebut milik Satpol PP yang disimpan di pos pasar.

"Dari Polda, mereka tidak dibekali rotan atau kayu untuk menertibkan seperti itu," ucap Roem.

Agar tidak terulang hal yang sama, Roem mengimbau agar setiap anggota yang bertugas di lapangan, untuk lebih humanis.

Terlebih, bagi anggota yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19.

"Agar tegas namun tetap humanis serta menghindari aksi-aksi yang menyakiti rakyat, hal ini sesuai arahan Bapak Kapolri maupun Kapolda Maluku," pungkas Roem.

Ilustrasi razia masker (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Gelar Razia Masker, Petugas: Sekali Ini Kami Maafkan, Jika Dua Kali Sanksinya Hukuman Pidana

Hal senada juga dilakukan di Aceh pada warga yang tak gunakan masker, bukan dipukul namun namanya dicatat agar tak melanggar dua kali.

Halaman
123