Berdalih Mampu Menyucikan Badan, Begini Modus Pencabulan dengan Ritual Mandi Kembang di Depok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNMATARAM.COM - Modus pencabulan dengan ritual mandi kembang, begini kronologinya.

Bermoduskan ritual mandi kembang, seorang pria ditangkap polisi setelah mencabuli pasiennya.

Dalam praktiknya itu, pria tersebut menawarkan para korban untuk menyucikan diri dengan ritual mandi kembang.

Pria berinisial AS (48) itu ditangkap polisi di rumahnya di Cipayung, Depok, Jawa Barat karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.

Ditangkap karena Hobi Mencuri Sandal, Pria Ini Ngaku Sudah Cabuli 126 Sandal Jepit

Motif Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor Modus Pura-pura Tanya Alamat, Kecanduan Film Porno

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah berujar, pencabulan yang dilakukan oleh AS tidak biasa.

Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

AS diduga mencabuli beberapa klien perempuan yang datang ke tempatnya untuk mengikuti ritual mandi kembang yang ia buka.

"Memang perkaranya biasa saja tapi modus operandinya aneh sedikit. Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban," jelas Azis kepada wartawan pada Kamis (25/6/2020).

"Tapi ketika mandi kembang itu, korban yang kebanyakan adalah perempuan, ditawarkan buka baju," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, praktik ini telah dilakukan oleh AS sejak Februari 2019 silam.

Azis menyebutkan bahwa AS mengaku memperoleh kemampuan "menyucikan diri" beserta iming-iming lainnya dari orangtua, alias turun-temurun.

Saat ritus mandi kembang itu dihelat, AS disebut tidak hanya menawarkan kliennya untuk membuka pakaian, melainkan juga menjamah bagian vital mereka.

"Pada saat buka baju, mereka dijamah, bahkan mohon maaf diperlakukan tidak wajar di bagian intimnya," klaim Azis.

"Sampai sekarang belum ada data korban yang pernah disetubuhi, tapi kita akan perdalam lagi penyelidikan. Kemungkinam para korban masih merasa malu," tutur dia.

Para korban akhirnya melaporkan AS ke polisi sebab seluruh ritual tersebut tak membawa efek apa pun kepada mereka.

Para korban menduga, ritual mandi kembang itu hanya kedok dari niat AS untuk melakukan pelecehan seksual terhadap mereka.

Kepada wartawan, AS menyatakan pembelaan. Ia mengaku tak memaksa para korbannya.

"Dia punya keyakinan sendiri, dia datang minta tolong ke saya, ya sudah saya ritualkan. Di situ kan tidak ada paksaan. Karena sudah keyakinan dia, ya harus mandi," kata AS.

"Mungkin karena kita mintanya kan ke Maha Kuasa, ya, Pak. Jadi karena enggak diijabah merasa ada kekecewaan, mengungkit balik saya mengatakan dia mandi disuruh," tambah dia.

Saat ini, AS ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok.

"Itu kemungkinan masih ada korban yang lainnya. Seluruhnya orang dewasa," ujar Azis.

"Kami tangkap, kami duga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," imbuh dia.

Kasus Pencabulan Lainnya

Setelah 4 tahun menculik dan selalu berpindah-pindah, SF akhirnya ditemukan dan ditangkap.

Sekitar 4 tahun lalu, SF menculik bocah SD yang saat itu baru berusia 11 tahun dengan modus minta pijat.

Pasalnya, korban memang diketahui memiliki kemampuanmemijat yang mumpuni.

Sayangnya, dalam modusnya minta pijat itu, tersangka SF kemudian menculik dan memperkosa korban.

Selama pelariannya, tersangka selalu melancarkan aksinya kepada bocah di bawah umur itu hingga belasan kali.

• 5 Fakta Penculikan Bocah Sejak Kelas 2 SD Selama 4 Tahun, Ditemukan Hamil Tua & Harus Jalani Operasi

Saat ini, korban sendiri tengah hamil 9 bulan karena perbuatan bejat tersangka.

Setelah perbuatan bejatnya terungkap, kini motif SF menculik dan menyetubuhi korban perlahan mulai terkuak.

Rupanya, kemampuan memijat korban membuat tersangka merasa terkesan dan ingin memilikinya.

"Tersangka melakukan perbuatannya ini semata ingin memiliki korban, karena terkesan dengan kemampuan korban yang bisa memijat," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

• 5 Fakta Penculikan Bocah Sejak Kelas 2 SD Selama 4 Tahun, Ditemukan Hamil Tua & Harus Jalani Operasi

Kendati korban masih belia, sebut Niki, namun punya kemampuan memijat, sehingga kerap dimintai bantuan oleh warga.

“SF ini bisa dibilang langganan korban, dia sudah empat kali menggunakan jasa korban. Namun, yang kelima kalinya ini malah membawanya kabur,” kata Niki kepada Kompas.com, Rabu (29/01/2020).

Tersangka penculikan bocah selama 4 tahun ()

Untuk melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming akan menikahinya.

“Korban ini masih belia sehingga mudah dibujuk rayu," ujar Niki.

"Namun, pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka terus kita dalami untuk mengungkap kemungkinan ada motif lain dari perkara ini,"

Disebutkan, alasan tersangka pulang ke rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi itu, karena korban sedang mengandung.

"Tersangka katanya akan menikahinya. Namun, tentunya proses hukum tetap berjalan. Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, perihal tersangka menculik korban dan membawanya ke sejumlah tempat di daerah Bandung dan Garut, menurut Niki, semata untuk menghindari kejaran polisi.

“Selama empat tahun itu tersangka berpindah-pindah tempat, tinggal di gubuk di areal kebun dan ladang. Untuk bertahan hidup, mereka menjadi buruh tani,” ucap Niki.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020) siang.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.

Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.

Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.

Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selama buron ke luar Cianjur, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah dengan menempati gubuk di areal kebun dan ladang untuk menghindari kejaran polisi.

Mereka pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.

Untuk bertahan hidup, tersangka bekerja sebagai buruh tani. Korban juga dipekerjakan sama untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Selama dalam pelarian tersebut, tersangka sempat menyetubuhi korban berulang kali, hingga korban pun hamil, dan kini usia kandungannya sembilan bulan.

(Kompas.com/ Vitorio Mantalean) (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Modus Mandi Kembang di Depok yang Berujung Dugaan Pencabulan

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Berdalih Bisa Menyucikan Badan, Begini Modus Pencabulan dengan Ritual Mandi Kembang di Depok.