Berita Terpopuler

POPULER Anak Laporkan Ibu ke Polisi Gegara Warisan, Keluarga Tak Terima Kini Laporkan Balik

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Kalsum

TRIBUNMATARAM.COM - Buntut panjang anak laporkan ibu ke polisi karena sepeda motor, kini keluarga sang ibu tak mau memaafkan hingga laporkan balik.

Nama Ibu Kalsum beberapa waktu lalu viral setelah hampir dipolisikan anaknya sendiri gara-gara sepeda motor yang dibeli dari uang hasil warisan sang suami.

Kini, keluarga Ibu Kalsum menolak memaafkan M, dan memilih membuat laporan polisi balik.

Padahal, sebelumnya laporan M ditolak polisi karena dianggap bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Desa Ranggagata Muhamad Haikal menyampaikan bahwa anak ibu Kalsum, M dan tokoh masyarakat telah mencoba mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.

• Sakit Hati Kalsum Akan Dipenjarakan Anak Kandung Gara-gara Motor, Akui Sering Dihardik & Ditonjok

• Video Viral Polisi Tolak Laporan Anak yang Hendak Penjarakan Ibunya Cuma Gara-gara Motor

Namun, permintaan maaf tersebut tidak diterima oleh keluarga Kalsum.

"Cuma sekali kemarin malam, Rabu, bersama saudara M untuk pergi minta maaf, tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan M ke polisi," kata Haikal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Haikal mengatakan, pihaknya belum bisa kembali melakukan mediasi karena kepala desa tempat Kalsum tinggal saat ini belum dapat dihubungi.

Sebelumnya diberitakan, Kalsum (60), seorang Ibu yang hendak dilaporkan oleh anak kandungnya M (40) ke polisi gara-gara sepeda motor, mengadukan balik M ke Polda NTB.

Kalsum datang bersama pengacaranya, Anton Hariawan pada Rabu (1/7/2020) pekan lalu.

Aduan yang disampaikan terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh M. Menurut Anton, ibu Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta waris tersebut.

M juga diadukan terkait dugaan pencemaran nama baik, di mana M menuduh ibunya telah menggelapkan motor.

Tidak hanya itu, Anton menyampaikan akan menunjukkan beberapa bukti luka penganiayaan yang diduga dilakukan oleh M terhadap Kalsum.

M sempat membantah tuduhan ibunya soal sering mengancam dan memukul.

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar. Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.

Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijual seharga Rp 200 juta.

Namun, yang disesali M adalah Kalsum membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.

"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan. Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan," kata M. 

Sakit Hati Kalsum

Sebuah video viral menunjukkan momen seorang polisi yang terlihat menasihati pria muda lantaran akan memenjarakan ibunya gara-gara sebuah sepeda motor.

Belakangan terungkap sosok ibu yang hendak dipenjarakan anaknya itu bernama Kalsum (60).

Ia merupakan warga Desa Ranggegate, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat / NTB.

Hati Kalsum begitu teriris lantaran sang anak berniat memenjarakannya.

• Video Viral Polisi Tolak Laporan Anak yang Hendak Penjarakan Ibunya Cuma Gara-gara Motor

• Ibu Kandung Dilaporkan Anak Gegara Uang Warisan 15 Juta, Polisi Beri Pesan Menohok Ini

Beruntung, laporan anak Kalsum ditolak polisi karena dianggap masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Kendati demikian, sakit hati Kalsum tak dapat dipungkiri pada anak semata wayangnya itu.

Kalsum menjelaskan, motor yang dipermasalahkan dibeli dari bagian warisan suami yang didapatkannya sebesar Rp 15 juta. 

ibu Kalsum yang dilaporkan oleh anaknya ke Polisi(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID) ()

"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.

Kalsum mengatakan, anaknya itu sering menghardik dan memukulinya.

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)" kata Kalsum dengan meneteskan air mata.

Namun, bagi Kalsum anak tetaplah anak, tidak boleh mendoakan yang tidak baik.

Sebelumnya beredar video saat M ingin melaporkan ibunya di Polres Lombok Tengah.

Namun, laporan itu ditolak Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.

Priyo menyarankan agar M dan Ibunya menyelesaikan secara kekeluargaan.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono membuktikan bahwa tak semua bentuk laporan kasus di kepolisian akan diterima.

Salah satunya adalah laporan seorang anak yang hendak memenjarakan ibunya karena motor.

Viral di Facebook dan YouTube sebuah video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).

• Kisah Bayi Kembar Siam di Lombok Hanya Punya 1 Hati, Operasi Pemisahan Perlu Dana 1 Miliar Lebih

• POPULER Polisi Rela Berlutut Selamatkan Jambret dari Massa, Istri Ikut Serta sampai Kena Pukul

M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah sepeda motor.

Dalam video berdurasi 14 menit itu tampak M duduk bersama Priyo dan anggota polisi lainnya.

Priyo menasihati dan memberikan pengertian kepada M bahwa keberadaan seorang ibu tidak ada duanya di muka bumi.

Priyo juga mengingatkan kepada M, jika hanya soal motor, maka harga diri M hanya sebatas kendaraan tersebut.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Dalam video tersebut dengan tegas Priyo menolak laporan M. M disarankan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

Dikonfirmasi Kompas.com, Priyo menjelaskan kejadian tersebut

"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.

Priyo menjelaskan, perseteruan antara anak dan ibu tersebut bermula dari harta warisan peninggalan ayah M yang dijual  seharga Rp 200 juta.

Sang ibu mendapatkan bagian Rp 15 juta yang kemudian dipakai membeli motor.

Namun, karena sang ibu menaruh motornya di rumah keluarga, sehingga dianggap menggelapkan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo. 

(Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid) (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Permintaan Maaf, Keluarga Ngotot Laporkan Anak Ibu Kalsum ke Polisi"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Buntut Panjang Anak Polisikan Ibu Gegara Motor, Keluarga Enggan Memaafkan, Kini Dilaporkan Balik.